Search This Blog

Saturday, 22 December 2018

Divestasi Freeport: apa manfaatnya untuk Papua?

Jayapura, Jubi – Kepemilikan mayoritas entitas Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI), yang telah mengelola tambang emas dan tembaga di Kabupaten Mimika, Papua, sejak 51 tahun yang lalu, akan segera terealisasi.

Holding industri pertambangan PT Inalum (Persero) akan meningkatkan kepemilikannya di PTFI dari 9.36 persen menjadi 51.2 persen. Untuk pertama kalinya pemerintah daerah Papua akan mendapatkan alokasi saham.

Dari 100 persen saham PTFI, Pemda Papua akan memiliki 10 persen, Inalum 41.2 persen dan Freeport McMoRan, perusahaan tambang Amerika Serikat, mendapat jatah sebesar 48.8 persen. Namun gabungan antara Inalum dan Pemda Papua akan menjadikan entitas Indonesia menjadi pengendali PTFI.

Dengan memiliki saham, Pemda Papua akan mendapatkan dividen paling sedikit sebesar US$100 juta atau Rp 1.45 triliun per tahunnya setelah 2022, dimana operasional PTFI akan berjalan secara normal setelah masa transisi dari tambang terbuka ke tambang bawah tanah.

Dari 10 persen saham Pemda Papua tersebut dibagi menjadi 7 persen  untuk Kabupaten Mimika termasuk di dalamnya untuk hak ulayat, dan 3 persen  untuk Provinsi Papua.

Selain saham, berdasarkan Peraturan Pemerintah No 37/2018 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Mineral, pemerintah daerah juga akan mendapatkan  6 persen  dari laba bersih PTFI.

Nantinya, 6 persen tersebut akan dibagi menjadi 2.5 persen untuk Kabupaten Mimika, 2.5 persen untuk Kabupaten di luar Mimika. Lalu 1 persen untuk Provinsi Papua.

Seluruh manfaat tersebut di luar bantuan Corporate Social Responsibity (CSR)   dan  community  development serta pendapatan pajak daerah dan royalti.

Untuk saham Pemda Papua, Inalum akan memberikan pinjaman kepada BUMD sebesar US$ 819 juta yang dijaminkan dengan saham tersebut. Cicilan pinjaman akan dibayarkan dengan dividen PTFI yang akan didapatkan oleh BUMD Papua. Namun dividen tersebut tidak akan digunakan sepenuhnya untuk membayar cicilan tersebut.

“Tidak ada dana dari APBD Pemda Papua yang digunakan untuk membeli saham. Cicilan dari pembelian saham akan dibayarkan melalui dividen PTFI dan tidak semuanya dipakai untuk bayar cicilan. Akan ada uang tunai yang akan didapatkan oleh Pemda setiap tahunnya,” tutur Rendi A. Witular, Kepala Komunikasi Korporat dan Hubungan Antar Lembaga Inalum.

Saham Pemda Papua tersebut nantinya akan dimasukkan ke perusahaan khusus bernama PT Indonesia Papua Metal dan Mineral, yang 60 persen sahamya dimiliki oleh Inalum dan 40 persen dimiliki oleh Pemda melalui BUMD.

“Struktur kepemilikan pemerintah daerah tersebut adalah struktur yang lazim dan sudah mempertimbangkan semua aspek termasuk aspek perpajakan yang lebih efisien bagi semua pemegang saham,” terang Rendi. (adv)

The post Divestasi Freeport: apa manfaatnya untuk Papua? appeared first on PAPUA.business.

7 manfaat divestasi Freeport untuk Indonesia

Jayapura, Jubi – Holding industri pertambangan PT Inalum (Persero) telah meningkatkan kepemilikannya di PT Freeport Indonesia (PTFI) dari 9.36% menjadi 51.2% setelah 51 tahun dikuasai oleh perusahaan Amerika Serikat Freeport McMoRan. PTFI saat ini mengelola tambang dengan deposit emas terbesar di dunia di Kabupaten Mimika, Papua. Berikut keuntungan yang didapat dengan menjadi pengendali PTFI berdasarkan dokumen dari Inalum:

1. Tambang Grasberg yang dikelola PTFI memiliki kekayaan yang terdiri dari emas, tembaga dan perak sebesar lebih dari Rp 2,400 triliun hingga 2041.

2. Laba bersih PTFI setelah tahun 2022 akan mencapai lebih dari Rp 29 triliun per tahun. Bisa dibayangkan berapa keuntungan bersih yang didapat ketika Inalum hanya membayar Rp 55 triliun untuk menjadi pemegang saham mayoritas di PTFI.

3. Dari 100% saham PTFI, Pemda Papua akan memiliki 10%. Dengan memiliki saham, Pemda Papua akan mendapatkan dividen paling sedikit sebesar US$100 juta atau Rp 1.45 triliun per tahunnya setelah 2022 dimana operasional PTFI akan berjalan secara normal setelah masa transisi dari tambang terbuka ke tambang bawah tanah. Dari 10% saham Pemda Papua tersebut dibagi menjadi 7% untuk Kabupaten Mimika termasuk di dalamnya untuk hak ulayat, dan  3% untuk Provinsi Papua.

4. Selain saham, berdasarkan Peraturan Pemerintah No 37/2018 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di BidangUsaha Pertambangan Mineral, pemerintah daerah juga akan mendapatkan 6% dari laba bersih PTFI. Nantinya, 6% tersebut akan dibagi menjadi 2.5% untuk Kabupaten Mimika, 2.5% untuk Kabupaten diluar Mimika, dan 1 % untuk Provinsi Papua.  Seluruh manfaat tersebut diluar bantuan CSR  dan  community development serta pendapatan pajak daerah dan royalti.

5. Menyumbang pendapatan negara. Kontribusi PTFI ke Indonesia dari pajak, royalti, pajak ekspor, deviden, dan pungutan lainnya sebesar Rp 10,8 triliun pada tahun lalu. PTFI merupakan salah satu pembayar pajak terbesar di Indonesia.

6. Membuka lapangan kerja. Untuk diketahui, kapasitas lapangan pekerjaan di Freeport Indonesia mencapai 29.000 orang. Hingga Maret 2018, PTFI merekrut 7.028 pekerja ― sebanyak 2.888 di antaranya adalah warga asli Papua.

7. Tempat belajar pertambangan paling maju di dunia. Tambang bawah tanah Grasberg adalah yang terumit di dunia. Tidak ada perbandingannya di dunia ini dengan torowongan didalamnya saja sejauh 700 kilometer, jarak yang hampir sama antara Jakarta dan Surabaya. (*)

The post 7 manfaat divestasi Freeport untuk Indonesia appeared first on PAPUA.business.