Search This Blog

Showing posts with label Orang Asli Papua. Show all posts
Showing posts with label Orang Asli Papua. Show all posts

Friday, 7 July 2017

Pengusaha Asli Papua Siap Terima 400 Paket Pekerjaan di Dinas PU

JAYAPURA (LINTAS PAPUA) –Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ProvinsiPapua bakal menyiapkan 400 paket pekerjaan Golongan Ekonomi Lemah (GEL) bagi pengusaha Orang Asli Papua (OAP).

Paket penunjukan langsung tersebut senilai Rp. 1 miliar untuk pekerjaan di wilayah pegunungan dan Rp. 500 juta untuk wilayah pesisir.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Papua Djuli Mambaya, paket GEL tersebut merupakan tindaklanjutatas instruksi Gubernur Lukas Enembe untuk memberdayakan pengusaha lokal di tanah ini.

“Kemarin dari 600-an pengusaha OAP yang mendaftar kita sudah seleksi sekitar 400 yang memenuhi persyaratan. Sehingga sekitar 400 pengusaha lokal ini akan kita berikan pekerjaan, namun dengan catatan tak boleh ada pinjam-meminjam perusahaan atau mengatasnamakan pengusaha OAP”.

“Intinya pengusaha yang akan mendapat pekerjaan adalah perusahaan dengan direktur terdaftar sebagai orang asli Papua. Tak boleh ada pinjam-meminjam perusahaan lagi seperti yang lalu-lalu dan tahun ini mulai akan saya tegakkan aturan itu,” terang dia kepada pers, Selasa (4/6/2017) di Jayapura.

Dikatakan Djuli, pemberdayaan bagi pengusaha asli Papua harus benar-benar diimplementasikan sedini mungkin. Karena jika diberi kesempatan, dirinya yakin para pengusaha lokal ini akan mampu unggul dan memiliki daya saing.

“Saya percaya pengusaha asli Papua bisa menjadi pengusaha yang memiliki daya saing kedepan. Dan selaku kepala dinas saya akan bina mereka. Tentunya untuk pekerjaan awal seperti, pemeliharaan jalan, saluran maupun pembangunan bahu jalan,” katanya.

“Tapi intinya saya harap mereka mengerjakan suatu kegiatan secara gotong royong yang bisa memberi dampak pada perekonomian masyarakat banyak. Supaya banyak pihak yang ekonominya membaik,” harapnya .

Sekedar diketahui, untuk tahun ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Papua menganggarkan dana senilai Rp16 miliar untuk paket pekerjaan GEL. Meski begitu, Kadis Djuli Mambaya memberi sinyalemen untuk menambah anggaran paket GEL untuk tahun ini, ke dalam pengusulan APBD Perubahan. (Erwin / Koran Harian Pagi Papua)

Pengusaha asli Malind dan Papua keluarkan 9 pernyataan sikap

Sejumlah pengusaha Marind dan Papua foto bersama usai beri keterangan pers – Jubi/Frans L Kobun

Sejumlah pengusaha Marind dan Papua foto bersama usai beri keterangan pers – Jubi/Frans L Kobun

Merauke, Jubi Pengusaha asli Malind dan Papua mengeluarkan sembilan pernyataan sikap, terkait Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Dalam pasal 62 ayat 2 dijelaskan, orang asli Papua berhak memperoleh kesempatan dan diutamakan untuk mendapatkan pekerjaan dalam semua bidang pekerjaan di wilayah Provinsi Papua berdasarkan pendidikan dan keahliannya.

Demikian pernyataan sikap 16 pengusaha asli Malind dan Papua yang dibacakan oleh Joseph Albin Gebze di sekretariat Kantor Kadin Merauke Kamis (6/7/2017). Dikatakan, untuk mengembalikan hak kesulungan orang asli Malind dan Papua di Kabupaten Merauke, sejumlah tuntutan yang disampaikan harus diakomodir.

Beberapa tuntutan dimaksud, di antaranya, agar dalam anggaran perubahan APBD 2017, 100 persen realisasi pekerjaan diberikan kepada pengusaha asli Malind dan Papua.

Selain itu, meminta dengan tegas kepada Presiden RI, Gubernur Papua serta Bupati Merauke mengambil langkah tegas bagi pemberdayaan pengusaha Malind dan Papua. Sekaligus mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, membuat dan menetapkan serta menertibkan Peraturan Daerah (Perda) keberpihakan kepada pengusaha asli.

Hal lain yang disampaikan, tender paket proyek konstruksi serta barang dan jasa di lingkungan Pemkab Merauke, harus memprioritaskan pengusaha asli Malind. Jika paket pekerjaan di atas Rp5 miliar, diwajibkan KSO bersama pengusaha asli Malind dan Papua.

“Kami juga minta pengurusan surat-surat dalam rangka company-profile perusahaan orang Marind, diberikan prioritas pelayanan serta akses. Juga meminta lembaga keuangan dalam hal ini perbankan memberi pelayanan maupun kemudahan dalam memperoleh pendanaan,” pinta mereka.

Pengusaha asli Malind lainnya, Thimoteus Mahuze meminta perusahaan yang menggunakan identitas nama Malind, tetapi direktur atau direktrisnya bukan orang Marind agar diberikan teguran.

Sementara Ketua Kadin Kabupaten Merauke, Vincencius Y Gebze menambahkan,  sebagai tindaklanjut dari sejumlah pernyataan ini, pengusaha asli akan membangun komunikasi bersama Bupati Merauke, Frederikus Gebze sekaligus dilakukan audiens bersama.

“Kami akan menghantar langsung surat ini kepada Gubernur Papua serta Presiden RI dalam waktu dekat,” ujarnya. (*)