Search This Blog

Showing posts with label entrepreneur. Show all posts
Showing posts with label entrepreneur. Show all posts

Sunday, 8 October 2017

Kafe Blessing, hadir untuk menginspirasi anak muda Papua

Pelanggan kafe Blessing saat menikmati menu pesanan mereka - Jubi/Yance Wenda

Pelanggan kafe Blessing saat menikmati menu pesanan mereka – Jubi/Yance Wenda

Sentani, Jubi – Tak ada rotan, akarpun jadi. Tak perlu modal besar, hanya berbekal keyakinan bahwa dia mampu, dimulailah usaha ini. Bermodal gerobak sederhana dan empat pasang meja kursi yang ditata di halaman sebuah rumah toko (ruko), jadilah kafe Blessing sebagai tempat nongkrong anak muda di seputaran Pos VII, Sentani, kabupaten Jayapura.

“Saya yakin, selama ada kemauan, anak muda Papua juga bisa berbisnis, mampu mengelola sebuah usaha. Dengan keyakinan inilah saya buka usaha kecil-kecilan ini. Saya pilih kafe sederhana, tempat nongkrong anak muda. Saya beri nama kafe Blessing agar pengunjung yang datang juga diberkati dengan pelayanan kami,” kata pemilik kafe Blessing, Tresya Kogoya, saat ditemui Jubi di kafenya, Jumat (6/10/2017).

Tresya mengatakan kafe yang terletak di samping pangkalan Pos VII Sentani ini baru dibuka sekitar 1,5 bulan lalu, tapi sudah terlihat mulai ramai pengunjung. Kebanyakan adalah kawula muda.

“Puji Tuhan, kafe berjalan lancar dan tidak ada kendala yang terlalu sulit dilalui. Pengunjung sudah mulai banyak. Kafe buka pukul dua siang sampai 12 malam pada akhir pekan. Hari Senin sampai Jumat hanya buka sampai pukul 11 malam,” kata Tresya, yang masih tercatat sebagai mahasiswi semester 3 jurusan Manajemen di Universitas Cenderawasih Jayapura ini.

Perempuan asal Lanny Jaya ini menjelaskan kafe yang baru dibuka ini memang terlihat belum seramai kafe-kafe di seputaran kota Jayapura yang sudah punya nama. Namun dirinya yakin, kafe yang dikolalanya lambat laun akan berkembang.

“Tempatnya sederhana dan menu yang kami sediakan pun sederhana dengan harga sangat terjangkau. Ada mie telur, Pop Mie, kue coklat, kopi hitam, white coffee, coffee latte, ABC Mocca, Nescafe, teh, susu putih, dan kopi susu. Harga makanan dan minuman disini murah meriah, antara Rp 5 ribu hingga Rp 20 ribu,”  ucap perempuan 20 tahun ini.

Perempuan berdarah tanah Tabi ini mengatakan peralatan yang digunakan di kafenya sebagaian bantuan dari keluarga dan sebagian lagi dari usaha sendiri.

“Kalau rame satu hari bisa dapat Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu. Kalau pengunjung lagi kurang hanya bisa bawa pulang uang antara Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. Satu minggu rata-rata bisa kumpul uang antara Rp 1 juta sampai Rp 2 juta,” tuturnya.

Tresya bermimpi, selain kafe Blessing yang dikelolanya, satu saat akan muncul kafe-kafe lain atau tempat usaha lain, misalnya Papua Mart – tempat belanja kebutuhan rumah tangga – yang dimiliki dan dikelola anak Papua.

“Saya harap kafe ini bisa berjalan lancar dan keberadaannya dapat menginspirasi dan memotivasi  anak muda Papua untuk berwirausaha dan bukan hanya bermimpi menjadi PNS,” tuturnya.

Di tempat terpisah, Diton Wonda, seorang pelajar SMA, mengatakan sudah mengetahui keberadaan kafe Blessing.

“Iya, su tahu kalo di Pos VII ada kafe. Yang punya anak asli Papua to. Kalau siang sebelum pengayaan di sekolah, kalau pas ada uang, kita main ke situ. Tapi kalau malam itu paling rame apa,” ucap Diton Wonda. (*)

The post Kafe Blessing, hadir untuk menginspirasi anak muda Papua appeared first on PAPUA.business.

Wednesday, 23 August 2017

10 ribu pengusaha OAP akan temui gubernur

KAPP dan Himpari Papua gelar jumpa pers di kantor KAPP Pusat - Juni / Hengky Yeimo

KAPP dan Himpari Papua gelar jumpa pers di kantor KAPP Pusat – Juni / Hengky Yeimo

Jayapura, Jubi Sekitar 10 ribu anggota Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) dan Asosiasi Lokal Pengusaha Papua yang tergabung dari 15 organisasi usaha, rencananya akan bertemu gubernur, 31 Agustus 2017 mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Merry Yoweni, kepada sejumlah awak media dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat KAPP, di Perumnas Satu Waena, Selasa (22/8/2017).

Merry Yoweni mengatakan, pengusaha yang akan bertemu gubernur itu, mulai dari pengusaha penjual pinang, mini mikro, pemilik CV dan PT.

“Untuk menyampaikan mengenai peraturan gubernur tentang kebangkitan Orang Asli Papua (OAP). Kami akan menghadap gubernur  untuk menandatangani pergub petunjuk teknis pelaksanaan perdasus No 18, terkait ekonomi berbasis masyarakat. Agar tiga persen dari otsus itu diberikan kepada pengusaha asli papua supaya bisa membantu perekonomian orang asli papua,” kata Merry Yoweni.

Merry Yoweni mengatakan, sepanjang proses ini berjalan pihaknya baik dari KAP maupun asosiasi pengusaha asli papua, memutuskan bersatu memperjuangkan hak orang asli papua.

“Selama ini kami OAP sangat susah mengakses permodalan ke perbankan,” kata Yoweni.

Ia menambahkan, selama 72 tahun orang Papua berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, tapi tidak ada orang Papua yang bisa diandalkan dalam dunia usaha.

“Sudah saatnya kami bangkit untuk meminta hak-hak kami kepada pemerintah sebagai aktor utama pembangunan di atas tanah Papua,” katanya.

Sementara itu perwakilan Himpunan Pengusaha Pribumi Asli Papua (HIMPARI PAPUA) Frangky Mirino mengatakan, pihaknya telah mempunyai badan hukum di bawah naungan KAP Papua.

“Kami ingin maju dan meningkatkan ekonomi kerakyatan yang dimiliki OAP. Di bawah payung KAPP kami dibentuk untuk bisa maju bersama saudara serumpun di Tanah Papua untuk membangun ekonomi,” katanya. (*)

Friday, 4 August 2017

Disnaker Papua dan Jayawijaya dorong regulasi pekerja OAP di dunia usaha

Wamena, Jubi – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya bersama pemerintah Provinsi Papua sedang membentuk regulasi khusus untuk memberikan peluang pekerjaan bagi para pencari kerja Orang Asli Papua (OAP) khususnya di Jayawijaya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustriaan dan Perdagangan Kabupaten Jayawijaya, Semuel Munua mengatakan, tahapan yang telah dilakukaan adalah berdiskusi dengan para investor-investor yang beroperasi di Jayawijaya.

“Kita ingin membuat regulasi yang nanti diterbitkan dalam SK bupati untuk pemanfaatan tenaga lokal, karena kita lihat di toko, kontraktor itu jarang mereka menggunakan tenaga orang asli Papua,” kata Munua kepada wartawan usai membuka sosialisasi penyusunan kebijakan standariasi lembaga penyalur tenaga kerja disalah satu hotel di Wamena, Rabu (2/8/2017).

Menurutnya, setelah ada regulasi tersebut, dipastikan para pencari kerja di Jayawijaya akan terakomodasi dalam pekerjaan-pekerjaan yang ada di daerah.

Melalui pertemuan itu juga, bersama pengusaha perhotelan, restoran dan kios, Semuel berharap ada masukan terkait persoalan tenaga kerja di Jayawijaya.

“Kita juga akan memberikan pelatihan bagi pencari kerja, supaya penyedia pekerjaan mengakomodasi tenaga kerja Papua walaupun hanya untuk campur semen dan pasir (kuli bangunan) atau angkat pasir,” katanya.

Ia menambahkan bahwa perlu adanya pelatihan rutin bagi pencari kerja pribumi agar mereka mampu bersaing dengan pencari kerja non-pribumi.

“Kondisi yang ada, campur semen (kuli bangunan) saja harus didatangkan dari luar Papua. Kadang kita punya pekerja lokal ini kerja sedikit, maunya banyak,” katanya.

Sementara itu, Kasubag Syarat Kerja pada dinas tenaga kerja Provinsi Papua, Melky Bosawer menjelaskan, hal ini pun sesuai dengan Undang-Undang No. 13/2003 tentang ketenegakerjaan, lalu undang-undang nomor tentang sistem lapor perusahaan, sehingga tugas pemerintah ialah melakukan bimtek atau sosialisasi atau pemahaman kepada pimpinan perusahaan maupun karyawan, dan masyarakat soal perekrutan tenaga kerja.

“Untuk memberikan pemahaman tentang norma-norma yang mengatur tentang suatu perusahaan yang beroperasi di Jayawijaya ada syaratnya. Sehingga perlu bersama sharing, sehingga setiap perusahaan kembali ke rambu-rambu undang-undang ketenagakerjaan, sehingga kewajiban dan hak suatu perusahaan bisa menjalani optimalisasi dengan baik,” kata Melky Bosawer.

Untuk tenaga lokal yang dipekerjakan di setiap perusahaan di Papua sendiri, menurut Melky presentasi di Papua tidak stabil karena tiap tahun ada perubahan sehingga masing-masing regulasi setiap kabupaten berbeda.

“Kami juga berharap adanya kebijakan bupati sehingga ada perda dalam rangka membina orang asli Papua, sehingga memberikan pelatihan sehingga dapat dijumlah regulasinya berapa yang dapat terserap di dunia kerja khususnya bagi orang asli Papua,” katanya. (*)