Whois/Lookup

Search This Blog

Tuesday, 26 May 2015

Pemerintah Libatkan BIN untuk Pantau Jurnalis Asing di Papua

Abraham Utama, CNN Indonesia Selasa, 26/05/2015 14:58 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah telah membuka akses bagi para pewarta dari media asing untuk masuk ke Papua. Meski demikian, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan, kebebasan bagi mereka bukan tanpa batas.

Tedjo menuturkan, pemerintah memiliki daftar media asing yang bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik dan media asing yang kerap memunculkan informasi yang menyesatkan atau tidak berimbang.

Terhadap media internasional yang beritanya kerap tidak sesuai fakta itu, Tedjo berkata, pemerintah akan terus memantau pergerakan para wartawannya. Badan Intelejen Negara pun akan terlibat dalam pemantauan tersebut.

"Kami harus waspadai kepentingan tertentu. Aparat BIN akan terus ada. Kami akan pantau mereka," kata Tedjo di Jakarta, Selasa (25/5).

Walaupun pemerintah melibatkan BIN pada pemantauan media asing, Tedjo mengatakan, para jurnalis tidak perlu merasa risau. Menurutnya, kebijakan ini merupakan upaya hanyalah preventif negara untuk menghadapi kepentingan segelitir pihak.

"Bagi yang tidak (memiliki kepentingan tertentu), silakan saja. Tidak ada masalah. Alert harus terus ada. Tidak boleh bebas seenaknya, tapi pemerintah juga tidak boleh curiga," ujarnya. (Baca juga: Jokowi Izinkan Jurnalis Asing Meliput ke Papua)

Soal peliputan media internasional di Papua, Aliansi Jurnalis Independen menyatakan, langkah pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah menghapus lembaga clearing house.

Ketua Bidang Advokasi AJI Imam D Nugroho dalam keterangan persnya kepada CNN Indonesia, Senin (11/5) mengatakan, pewarta media asing yang akan meliput Papua selama ini harus mendapatkan izin dari lembaga tersebut.

Clearing house sendiri melibatkan 12 kementerian atau lembaga negara, mulai dari Kementerian Luar Negeri, Polri, BIN, hingga Kementerian Kooordinator Politik Hukum dan Keamanan. (sur)

Saturday, 16 May 2015

Di London, JK Tegaskan Jurnalis Asing Bebas Meliput di Papua

Noor Aspasia Hasibuan, CNN Indonesia Sabtu, 16/05/2015 10:19 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan kembali kebebasan jurnalis asing untuk meliput di Papua. Keputusan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Jokowi-JK untuk membangun Papua.

"Presiden Jokowi mengunjungi Papua paling tidak sekali dalam tiga bulan," kata Jusuf Kalla di hadapan para pengusaha yang tergabung di Asia House, London, Inggris, dalam keterangan tertulis yang diterima CNN Indonesia.

aJK juga meyakinkan pengusaha bahwa Papua memiliki sistem otonomi yang sangat baik di mana para pendatang tidak memungkinkan untuk menjadi gubernur di Papua.

"Namun warga Papua secara politis dan aturan, dimungkinkan untuk menjabat sebagai gubernur di wilayah lain Indonesia," kata JK.

Pernyataan ini dilontarkan JK menanggapi salah satu pertanyaan peserta dalam jamuan santap siang bersama Asia House.

Pada kesempatan itu, JK didampingi oleh Michael Lawrence selaku Chief Executive Asia House, dan Duta Besar Indonesia untuk Inggris TM Hamzah Thayib.

Minggu (10/1), Presiden Jokowi mengumumkan diberikannya kebebasan kepada para pewarta asing untuk melakukan peliputan ke Papua. "Mulai hari ini wartawan asing diperbolehkan dan bebas datang ke Papua sama seperti di wilayah lainnya di Indonesia," kata dia dalam kunjungan kerja di Papua saat itu.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen Suwarjono mengatakan izin meliput ke Papua bagi wartawan asing selama ini memang lebih rumit dibanding daerah lain di Indonesia. (agk)