Jayapura, Jubi – Pemerintah Kabupaten Mimika diminta mengusulkan peraturan daerah untuk melindungi pengusaha lokal. Peraturan daerah itu diharapkan memudahkan pengusaha asli Papua untuk mendapatkan pinjaman modal. Permintaan itu disampaikan Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua atau KAPP Musa Haluk di sela pelantikan pengurus KAPP Kabupaten Mimika, Jumat (10/5/2019).
Haluk menyatakan pengusaha lokal harus dilindungi, agar bisa mengembangkan usahanya. “Untuk melindungi mereka, kami harapkan pemerintah Kabupaten Mimika mengusulan peraturan daerah yang mengangkat harkat dan martabat pengusaha lokal. Permintaan kami, harus ada regulasi lokal di Kabupaten Mimika yang bisa melindungi pengusaha Papua, dan memberi akses pengusaha Papua mendapatkan modal,” katanya kepada Jubi, melalui sambungan selulernya, Jumat.
Haluk mengatakan jika peraturan daerah (perda) itu telah ada, KAPP siap untuk menjadi mitra pemerindah daerah dalam membina pengusaha Papua. “Kami siap dan optimis bermitra (dengan pemerintah daerah), demi kemandirian orang asli Papua terlebih khusus pengusaha Papua,” katanya.
Sementara itu tokoh pemuda Kabupaten Mimika Anakletus Alomang mengatakan, pentingnya regulasi yang khusus bagi pengusaha lokal. “Dalam perda tersebut harus diatur mengenai ekonomi mikro sampai ekonomi makro, berikut tata niaga terhadap barang produksi pengusaha Papua,”katanya.
Alomang mengatakan, pemerintah wajib melindungi pengusaha Papua, agar bisa berkembang dan bersaing dengan para pengusaha dari luar Papua. “Saya usul agar sebelum Pekan Olahraga Nasional 2020, perda itu bisa disahkan,” katanya.
Editor: Aryo Wisanggeni G
The post Pemkab Mimika diminta mengusulkan peraturan daerah perlindungan pengusaha Papua appeared first on PAPUA.business.
No comments:
Post a Comment