TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia telah menandatangani perjanjian pengambilan saham divestasi PT Freport Indonesia (PT FI) kepada pemerintah provinsi Papua.
Besaran yang diberikan kepada pemerintah senilai 10 persen dari 51 persen rencana divestasi saham Freeport.
Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan dari sejak Freeportberoperasi mulai 1967 atau sekitar 50 tahun eksplorasi di Papua, baru di Pemerintahan
“Intinya bahwa kita pemerintah provinsi, kabupaten, sejak dulu eksplorasi di Papua, baru pemerintah Jokowi yang memberikan kepercayaan pada rakyat Papua,” ungkap Lukas Enembe di acara perjanjian pemberian 10 persen divestasi saham PT Freeportantara Pemerintah Pusat dan Pemprov Papua, di kantor Kemenkeu, Jumat (12/1/2018).
Lukas Enembe pun menuturkan perolehan dari Freeportmerupakan sesuatu yang sangat mereka nantikan, karena banyaknya eksplorasi yang dilakukan perusahaan asal Amerika itu di Papua.
Nantinya mengenai mekanisme pembagian saham pemerintah Papua akan melakukan kerjasama dengan PT Inalum (Persero) selaku induk holding tambang, yang juga sebagai operator PT FI saat kelak sahamnya dikuasai pemerintah Indonesia.
Pemerintah Papua pun telah mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bernama PT Papua Divestasi Mandiri untuk pengambilan saham.
“Caranya seperti apa nanti mekanismenya dibicarakan. Jadi 51 persen ini gak boleh keluar dari pemerintah. Ini milik pemerintah. Negosiasi dengan perusahaan besar bagaimana kita mengatur persoalan 10 persen ini,” ungkap Lukas Enembe.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan dengan adanya pembagian saham tersebut dapat memperkuat kegiatan otonomi daerah Papua.
“Secara prinsip pemerintah itu satu arahan dari Pak Presiden, jelas untuk membangun tata kelola yang lebih efisien dalam rangka memperkuat otonomi Papua,” ungkap Tjahjo.
Sementara itu dari 10 persen besaran saham yang bakal jadi milik pemerintah Papua, 3 persen bakal diserap Pemerintah Provinsi Papua, dan 7 persen untuk pemerintah kabupaten Mimika.
No comments:
Post a Comment