Nabire, Jubi – Bupati Kabupaten Dogiyai, Papua, Yakobus Dumupa, telah memerintahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat agar membongkar sejumlah kios ilegal yang dibangun pedagang di kawasan trotoar dan daerah aliran sungai, seperti di kali Tukaa dan Tokapo.
“Saya mengimbau lewat Dinas Perindag agar kios-kios yang dibangun para pedagang di jalan dan di daerah aliran sungai harus dibongkar,” kata Yakobus Dumupa, Minggu, (28/1/2018).
Dumupa menyatakan jalan raya dan daerah aliran sungai itu fasilitas publik yang dipakai sesuai kegunaanya, yakni untuk pejalan kaki dan mengalirkan air.
Menurut Bupati Dumupa, sejak Kabupaten Dogiyai dimekarkan menjadi Devinitif, daerah ini menjadi kota kumuh dan banyak warga transmigrasi gelap. “Saya beri waktu bongkar selama dua bulan, yakni bulan Januari dan Februari 2018,” kata Dumupa menegaskan.
Ia mengancam akan mengerahkan alat berat untuk bongkar paksa jika waktu yang ia tetapkan tak kunjung ada pembongkaran. Dumupa bakal mengerahkan traktor dan bajak untuk meratakan kios para pedagang yang dinilai tidak beretika.
Pembongkaran itu sebagai langkah pencegahan agar Dogiyai tidak menjadi kota kumuh.
Sekretaris Disperindag Dogiyai, Andrias Gobay, saat dikonfirmasi Jubi mengakui segera menindaklanjuti perintah bupati dengan cara memberitahukan kepada para pedagang yang mendirikan rumah di pinggir jalan raya dan pinggir kali. “Agar mereka dengan kesadarannya bisa membongkar sendiri,” kata Gobay.
Menurut dia, bongkar paksa segera dilakukan jika para pedagang tak menghiraukan imbauan pemerintah daerah. Selain itu pembongkaran untuk menata agar wajah kota Moanemani sebagai ibu kota Dogiyai menjadi bersih dan indah.
“Perlu adanya kerja sama dari warga terutama yang punya rumah atau kios di daerah itu,” katanya. (*)
No comments:
Post a Comment