BINTUNI, Cahayapapua.com— Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengklaim sudah ada kesepakatan bersama antara pemerintah, SKK Migas, perusahaan, pemerintah daerah dan perwakikan masyarakat Sebyar bahwa pembayaraan uang buka pintu yang masih tersisi Rp. 32,4 miliar akan disalurkan dalam bentuk program pembangunan, bukan uang kes.
Hal ini disampaikan Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi pada saat melakukan kunjungan kerja ke LNG Tangguh dan Bintuni, beberapa hari lalu.
Amien menyebutkan bahwa kesepakatan tersebut sudah diketahui dan disetujui oleh tokoh tokoh masyarakat adat Suku Sebyar. Sehingga sudah tidak ada lagi persoalan, tinggal menunggu usulan program dari masyarakat Sebyar.“Sudah disepakati itu dalam bentuk program, tinggal menunggu kementrian ESDM itu programnya apa, kementrian juga menunggu pemerintah daerah, sementara pemerintah daerah masih menunggu program dari masyarakat, jadi tinggal ditunggu programnya apa, kan ada 28 marga, nanti dari mereka tinggal masukan program -programnya setelah itu disampaikan kepada bupati, ke provinsi, kementrian ESDM akan mengawasi pelaksanaannya,” kata Amien Sunaryadi di Binutuni.
Sementara sebelumnya Kepala Suku Besar Suku Sebyar Aci Kosepa pernah mengatakan akan menolak jika pemerintah tetap membayarkan uang buka pintu ini dengan program pembangunaan. Menurutnya pemerintah pusat tidak punya hak untuk mengatur karena uang ini adalah murni hak ulayat, sehingga harus dibayar dengan uang kes bukan dalam bentuk program pembangunan.
Menurut Kosepa berdasarkan pertemuan di Jakarta dengan staf ahli presiden pada bulan November 2017 bersama dengan wakil Bupati, SKK Migas, Menteri Keuangan, BP, Mendagri dan Menteri Lingkungan Hidup. Disampaikan Aci Kosepa kepada Staf Ahli Presiden, selaku Kepala Suku Besar Sebyar kedatangannya ke Jakarta meminta pemerintah pusat segera menyelesaikn uang buka pintu sebesar Rp. 32,4 milyar ini.
“Karena gubernur sudah menyelesaikan Rp. 13,5 miliar, bupati Bintuni Rp. 8 miliar, dan sekarang tinggal tanggungjawab RI 1, dana Rp. 32.4 miliar ini bukanlah uang ketuk pintu, melainkan uang hak ulayat masyarakat sebyar,” kata Aci Kosepa, di Hotel Steenkol, Km 4, Distrik Bintuni, Sabtu (10/2) bulan lalu.
Kosepa juga menyatakan mereka akan memalang sumur -sumur yang akan di bor untuk Train 3, jika tidak ada kejelasan tentang dana Rp. 32,4 miliar tersebut. (Arif Triyanto)
No comments:
Post a Comment