SATUHARAPAN.COM – Pengusaha kelapa sawit Indonesia menggambarkan jaringan supermarket Inggris, Iceland, sebagai “korban kampanye hitam” setelah memutuskan menghentikan produk yang mengandung minyak sawit.
“Ini barangkali akibat kurang informasi, sekaligus korban kampanye hitam tentang sawit,” kata Kacuk Sumarto, wakil ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), kepada BBC Indonesia, hari Senin (16/4).
Lebih jauh Kacuk mengatakan Iceland mengambil langkah itu mungkin sebagai imbas dari keputusan parlemen Eropa yang menerapkan larangan pemakaian sawit di biodisel pada 2020.
“Jadi sangat disayangkan, keputusan yang mereka ambil berdasarkan informasi yang kurang lengkap . Kami memprotes keras (atas keputusan mereka),” katanya.
Iceland adalah jaringan pasar swalayan pertama di Inggris yang memutuskan tak akan lagi menjual produk yang mengandung minyak sawit.
Direktur Iceland, Richard Walker, mengatakan “tidak ada minyak kelapa sawit yang berkesinambungan”.
“Minyak kelapa sawit bersertifikat saat ini tidak membatasi deforestasi dan tidak membatasi perkebunan minyak kelapa sawit,” katanya kepada BBC.
“Jadi selama belum ada minyak kelapa sawit yang benar-benar berkesinambungan, yang sama sekali bukan dari deforestasi, kami mengatakan tidak kepada minyak kelapa sawit,” kata Walker.
Iceland saat ini telah menghentikan 50 persen produk yang mengandung minyak sawit dan menurut rencana penghentian total penjualan produk yang mengandung minyak sawit akan diterapkan pada akhir 2018.
Direktur Iceland antara lain menyebut industri minyak sawit menyebabkan deforestasi dalam skala masif.
Ia mengatakan dalam waktu yang singkat setelah dia mengumumkan langkah perusahaannya, hutan seluas 12 kali lapangan sepak bola di Indonesia “akan dibakar dan dibuldoser untuk menanam kelapa sawit”.
Menanggapi alasan ini, wakil ketua GAPKI Kacuk Sumarto mengatakan deforestasi yang dituduhkan sejumlah pihak ke Indonesia adalah deforestasi atau pembalakan di hutan-hutan primer.
“Barang kali satu dua ada ya, itu (dilakukan oleh) rakyat. Tapi jumlahnya kan tidak signifikan,” ujar Kacuk. Ia mengatakan industri sawit di Indonesia melakukan foretasi di hutan-hutan bekas HPH sejak akhir 1960-an.
Langkah yang Diskriminatif
Menurut Kacuk langkah Iceland “diskriminatif dan tidak sesuai dengan prinsip perdagangan yang adil (fair trade)”.
“GAPKI siap mengundang Iceland (ke Indonesia) untuk memberikan penjelasan kepada mereka, tentang pengusahaan kelapa sawit Indonesia yang sustainable,” kata Kacuk.
Selain GAPKI, Dewan Negara-negara Produsen Minyak Sawit (CPOPC) juga menyayangkan keputusan Iceland. Direktur Eksekutif CPOPC, Mahendra Siregar, dalam surat yang dikirimkan kepada Richard Walker menyebut langkah yang diambil Walker “diskriminatif”.
Mahendra mengatakan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh minyak nabati lain seperti minyak bunga matahari dan minyak kedelai jauh lebih besar. Dikatakan pula bahwa sawit adalah minyak nabati paling berkelanjutan.
Total produksi minyak sawit Indonesia pada 2017 mencapai 38 juta ton. Dari angka ini, sekitar 27 juta ton terserap di pasar domestik.
Pasar ekspor terbesar Indonesia adalah India, 27 negara Uni Eropa, dan Cina.
Jumlah ekspor ke Uni Eropa sekitar 5 juta ton. Kacuk mengatakan dari sisi volume, dampak keputusan Iceland tidak terlalu besar. Meski demikian, tetap saja dianggap tidak adil.
Kacuk menduga konteks besar langkah Iceland adalah keinginan agar negara-negara berkembang seperti Indonesia “tidak mengganggu hegemoni pengusaan ekonomi negara-negara besar”. (bbc.com)
Editor : Sotyati
No comments:
Post a Comment