Search This Blog

Showing posts with label Kontraktor Papua. Show all posts
Showing posts with label Kontraktor Papua. Show all posts

Wednesday, 15 November 2017

Ketua Askonas sayangkan kontraktor OAP jual proyek

Merauke, Jubi – Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) kabupaten Merauke, Harry Ndiken, menyayangkan sejumlah  kontrakor orang asli Papua (OAP) yang menjual proyek kepada pengusaha non Papua. Padahal mereka telah diberikan kepercayaan menangani proyek dengan nilai dibawah Rp 500 juta.

“Memang ada kekhususan bagi kontraktor OAP jika proyek dibawah nilai Rp 500 juta, hanya melalui penunjukkan dan tak melalui proses tender. Namun sayangnya, ketika proyek didapatkan, dijual kembali ke kontraktor non Papua,” tegas Harry, saat ditemui Jubi, Rabu (15/11/2017).

Dikatakan, kontraktor OAP hanya memiliki modal nekat.

“Kenapa saya bilang begitu, karena mereka tidak memiliki modal cukup. Kalau soal administrasi termasuk surat menyurat selalu lengkap,” ungkapnya.

“Ada sejumlah kontraktor OAP dibuatkan perusahan. Hanya terkadang mereka tak mengerti dan memahami dengan baik dunia kontraktor. Itu menjadi persoalan sehingga begitu mendapatkan paket pekerjaan justru dijual kepada pengusaha non Papua untuk mengerjakannya,” katanya menambahkan.

Dengan jual beli proyek,  lanjut dia, kontraktor non Papua yang menjadi ‘kenyang.’

“Saya memiliki data lengkap berapa jumlah kontraktror Papua yang melakukan jual beli proyek selama ini,” ujarnya.

“Memang fakta ada jual beli paket pekerjaan dilakukan kontraktor OAP. Kalau dihitung-hitung, hampir 70 persen mereka memberikan proyek kepada orang lain,” tuturnya.

Sebagai kompensasi dari menjual proyek, katanya, kontraktor OAP mendapatkan fee. Namun demikian fee yang diterima tak sesuai dengan yang didapatkan pengusaha non Papua. Karena mereka yang menyelesaikan pekerjaan.

Dijelaskan, selama ini ia berharap agar dengan paket pekerjaan yang didapatkan sekaligus dikerjakan, kontraktor OAP bisa maju dan menjadi tuan di negeri sendiri.

“Ini justru membuat orang lain lebih banyak menikmati hasilnya,” kata dia.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Merauke, Moses Kaibu, yang dimintai komentarnya mengatakan mestinya pekerjaan yang didapatkan tidak dikerjakan orang lain.

“Akan lebih baik kontraktor OAP mengerjakan sendiri pekerjaan hingga tuntas. Sehingga disitu dapat dilihat kualitas pekerjaan sesungguhnya dan tentu mendapatkan pekerjaan lagi di tahun-tahun mendatang,” tuturnya. (*)

Thursday, 12 October 2017

Komisi IV DPRP dorong regulasi proteksi kontraktor OAP

Ilustrasi demo kontraktor asli Papua di dinas pekerjaan umum Provinsi Papua belum lama ini - Jubi. Dok

Ilustrasi demo kontraktor asli Papua di dinas pekerjaan umum Provinsi Papua belum lama ini – Jubi. Dok

Jayapura, Jubi – Komisi IV DPR Papua (DPRP), komisi yang membidangi infrastruktur akan mendorong adanya regulasi memproteksi kontraktor orang asli Papua (OAP), untuk mendapat pekerjaan yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus)

Anggota Komisi IV DPRP, Decky Nawipa mengatakan, kontraktor asli Papua perlu diberi kesempatan mengerjakan proyek yang bersumber dari dana Otsus.

“Ya, pasti kita akan dorong regulasi dari inisiatif dewan. Apalagi, Otsus tinggal 10 tahun, bagaimana supaya apa yang menjadi hak orang asli Papua mereka benar-benar mendapatkannya,” kata Decky, Kamis (12/10/2017).

Menurutnya, mestinya proyek yang dibiayai dari dana Otsus Papua tidak perlu ditenderkan secara terbuka atau online. Hanya saja, pihak terkait tidak dapat berbuat banyak, karena belum ada regulasi yang mengatur hal itu.

“Hingga kini belum ada regulasi untuk memproteksi pengusaha orang asli Papua, terutama untuk mendapatkan pekerjaan dari dana Otsus. Makanya perlu dibuat regulasi untuk proyek yang bersumber dari dana Otsus,” ujarnya.

Katanya, jika tidak seperti ini, pekerjaan yang dibiayai dana Otsus sulit dinikmati kontraktor asli Papua. Padahal dana Otsus ini merupakan hak orang asli Papua. “Proyek dari dana Otsus tidak dapat dilelang secara terbuka atau online. Harusnya ini untuk pengusaha asli Papua saja, pengusaha dari luar Papua saya pikir tidak harus ikut lelang,” katanya.

Legislator Papua lainnya, Orwan Tolli Wone mengatakan, memang perlu dipikirkan bagaimana merancang semua aturan memprioritaskan orang asli Papua dalam berbagai bidang.

“Tidak hanya dalam dunia usaha, namun juga ekonomi, pendidikan, dan rekrutmen tenaga kerja di sektor swasta, hingga penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata wakil ketua komisi yang membidangi pemerintahan, politik, hukum dan HAM itu.

Katanya, jika tidak ada proteksi jelas, dikhawatirkan tidak ada dampak berarti yang didapat orang asli Papua hingga Otsus berakhir nantinya.

“Kekhususan itu mencakup semua sektor. Tidak hanya pembangunan, pemerintahan dan lainnya,” ucapnya. (*)

The post Komisi IV DPRP dorong regulasi proteksi kontraktor OAP appeared first on PAPUA.business.