KABARPAPUA.CO, Sentani –Direktur Utama Bank Papua, F. Zendrato mengakui, atas berbagai persoalan yang terjadi di Bank Papua, pihaknya telah memberikan hukuman sebanyak 140 pegawai dan 50-an pegawai diantaranya diberhentikan. “Yang lainnya kena hukuman dan juga turun pangkat atau non job. Semua yang salah kena hukuman,” katanya, Senin, 19 Juni 2017.
Sementara, Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan kekecewaannya atas penyimpangan yang dilakukan Bank Papua yang menyebabkan terjadi kredit macet sebesar Rp395 miliar. “Ini penyimpangan luar biasa dan terjadi sejak lama,” katanya kepada wartawan di Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin, 19 Juni 2017.
Lukas menuding pemerintah sebelumnya lalai dalam memberikan pengawasan terhadap Bank Papua, sehingga menyebabkan terjadinya kredit macet dengan jumlah yang begitu besar. “Dari gubernur ke gubernur tahun sebelumnya, tak mau urus barang ini (Bank Papua). Sehingga saya mengganti semua direksinya. Orang dari Jakarta kredit ke Bank Papua itu ada apa? Seenaknya mereka memberikan kredit,” katanya.
Lukas juga mempertanyakan rendahnya jaminan atau agunan kepada nasabah yang seharusnya 125 sesuai aturan bank, namun BPD atau Bank Papua hanya memberikan 50 persen, bahkan dibawah 50 persen. “Ini ada apa? Bahkan ada pengusaha bermasalah diberikan pinjaman oleh Bank Papua,” katanya. ***(Fitus Arung)
No comments:
Post a Comment