Search This Blog

Saturday, 24 June 2017

Kredit Macet Bank Papua Rp359 Miliar Tertinggi Secara Nasional

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Provinsi Papua dan Papua Barat, Misran Pasaribu mengatakan, kredit macet sebesar Rp359 miliar yang terjadi di Bank Papua menempatkan bank milik daerah ini di posisi teratas secara nasional dengan angka non performing loan (NPL) 19 persen.

Kepala OJK Perwakilan Provinsi Papua dan Papua Barat, Misran Pasaribu (kanan) saat beri keterangan pers terkait kredit macet Bank Papua. (http://ift.tt/2sC2R7L)

Kepala OJK Perwakilan Provinsi Papua dan Papua Barat, Misran Pasaribu (kanan) saat beri keterangan pers terkait kredit macet Bank Papua. (http://ift.tt/2sC2R7L)

“Dari 26 bank pembangunan daerah (BPD) konvensional, Bank Papua tertinggi secara nasional NPL nya karena telah melampaui batas atas NPL yang ditetapkan sebesar 5 persen,” kata Misran, di Kota Jayapura, Sabtu, 17 Juni 2017.

Misran mengatakan, pada Desember 2015, NPL Bank Papua telah berada dikisaran 9 persen, namun pada akhir 2016 yang dipublikasikan pada Maret 2017 telah mencapai 19 persen.

Sangat bermasalah, kata Misran, adalah kredit yang disalurkan ke produktf yang mencapai ratusan miliar rupiah dan kasusnya sedang ditangani Bareskrim Mabes Polri.

“Kredit disalurkan ke produktif tentunya dalam jumlah besar, terlebih penyaluran kredit ini ke debitur yang berada di luar Papua melalui kantor cabang Bank Papua yang ada di Jakarta dan Surabaya, meskipun ada juga yang disalurkan di Kaimana, Papua Barat, sedangkan kesiapan mereka menyalurkan kredit dalam jumlah besar belum memadai,” jelas Misran.

Misran menambahkan, penyaluran kredit dalam jumlah besar seperti ratusan miliar rupiah boleh saja dilakukan tetapi sindikasinya harus aman seperti proyek pemerintah, misalnya proyek Palapa Ring Timur, dimana Bank Papua masuk dalam proyek ini.

Misran juga mengaku telah berkali-kali menyampaikan kepada para pemegang saham dalam memilih komisaris harus yang professional, berkompeten dibidang keuangan dan perbankan, terlebih Bank Papua dililit permasalahan kredit.

“Tugas komisaris adalah mengawasi para direksinya, tapi tidak ikut memutuskan penyaluran kredit ataupun operasional banknya, tetapi harus mengetahui bahwa ada penyaluran kredit,” kata Misran. ***(Syahriah)

No comments:

Post a Comment