KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Direktur Utama Bank Papua, F. Zendrato mengatakan, menghentikan penyaluran kredit keluar Papua. Hal ini berkaitan dengan adanya kasus kredit macet di Bank Papua senilai ratusan miliar rupiah.
“Kita fokus membangun tanah Papua sesuai dengan visinya, bahwa Bank Papua adalah bank daerah didirikan untuk mendukung pembangunan di tanah Papua, karena itu penyaluran kredit keluar Papua dihentikan,” jelasnya di Kota Jayapura, Rabu, 21 Juni 2017.
Menurut Zendrato, pemberian kredit keluar Papua baru akan dilakukan jika infrastruktur Bank Papua sudah bagus dengan tujuan untuk membangun negeri.
Pihaknya membatasi maksimum pemberian kredit berdasarkan kemampuan kompetensi analis. Untuk perorangan atau individual, kata dia, maksimal pemberian kredit sebesar Rp50 miliar, sedangkan untuk grup maksimal Rp75 miliar.
“Kecuali kredit sindikasi untuk infrastruktur yang jaminannya dari pemerintah seperti UMKM dan konstruksi yang telah dijamin oleh pemerintah dalam DPA anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dan anggaran pendapatan belanja negara (APBN).
Sebelumnya, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Provinsi Papua dan Papua Barat, Misran Pasaribu menegaskan, membatasi Bank Papua dalam penyaluran kredit terlebih dalam jumlah besar.
“Terutama kredit produktif yang jumlahnya cukup besar, sebab semuanya harus secara komprehensif dilakukan perbaikan,” terang Misran, baru-baru ini.
Menurut Misran, penyaluran kredit dalam jumlah besar hingga ratusan miliar rupiah boleh saja dilakukan tetapi sindikasinya harus aman seperti proyek pemerintah. ***(Syahriah)
No comments:
Post a Comment