Search This Blog

Wednesday, 28 June 2017

Pos militer di kawasan Nifasi ganti warna untuk hilangkan jejak

Paniai, Jubi – Solidaritas untuk Nifasi (SUN) Nabire menyebutkan PT.Kristalin Eka Lestari (PT.KEL) sedang memprovokasi warga dan membuat kelompok pro kontra agar ada legitimasi untuk tetap bertahan bekerja menambang emas di bantaran Sungai Mosairo.

Kordinator Solidaritas Untuk Nifasi, Roberthino Hanebora mengaku, pihak yang pro terhadap PT.KEL hanya beberapa orang dan hampir seluruh masyarakat Nifasi menolak kehadiran PT.KEL dan klaim wilayahnya bantaran sungai Mosairo .

“Jelasnya hanya sembilan KK (Kepala Keluarga) yang mendukung PT.KEL dari 143 KK. Perlu diketahui dari 143 KK hanya 90 KK suku asli Nifasi dan pemilik hak ulayat Mosairo. Dari 90 KK suku asli Nifasi hanya 3 KK suku asli yang mendukung PT.KEL, sisa 6 KK dari 9 KK itu adalah warga domisili di kampung Nifasi. Artinya bukan pemilik ulayat yang mendukung PT.KEL,” tutur Robertino Hanebora kepada Jubi melalui pesan WhatsApp, Selasa, (27/6/2017).

Untuk meminimalisir dan menyudahi konflik di Nifasi, menurutnya, masyarakat Nifasi terutama Kepala Sub Suku Wate Kampung Nifasi bersama Kepala-Kepala Suku Besar Wate, pihak keamanan dari Polsek Lagari dan Koramil yang wilayah teritorinya ada di dalamnya Nifasi dan juga kelompok pro PT.KEL melakukan pembicaraan di Kampung Nifasi pada tanggal 3 Juni 2017.

“Dalam pertemuan tersebut mayarakat Nifasi menyepakati dan memutuskan beberapa hal penting guna menyudahi polemik berkepanjangan akan kehadiran PT.KEL,” ungkapnya.

Keputusan itu diantaranya PT.KEL dapat bekerja tapi di KM 39 bantaran sungai Mosairo ke arah bawah bagian utara dan nanti dibuat surat persetujuan bekerja atau pelepasan adat.

“Karena belum ada persetujuan dan pelepasan adat oleh suku Wate kepada perusahaan itu,” katanya.

Seluruh masyarakat memasang tapal batas bagi PT.KEL di KM 39 Bantaran Sungai Mosairo. Dan kesepakatan tersebut ditandatangani oleh perwakilan masyarakat Nifasi oleh pemimpin adat dan disaksikan seluruh saksi-saksi.

Kepala suku Wate, Alex Raiki mengatakan, pada 10 Juni 2017 berdasar kesepakatan tanggal 3 Juni 2017 masyarakat Nifasi menuju bantaran sungai Mosairo memasang tapal batas PT.KEL KM 39. Lalu, Kepala Sub Suku Wate Kampung Nifasi Azer Monei  mendatangi perusahaan itu yang selama ini masih bekerja di KM antara 39 dan 40 yang tidak disetujui masyarakat Nifasi selama ini.

“Kami menyampaikan hasil kesepakatan tanggal 03/06/2017, sehingga PT.KEL harus mematuhi kesepakatan masyarakat Nifasi dan PT.KEL segera memberhentikan aktivitasnya serta segera membawa peralatanya ke arah KM 39 bawah (Utara) yang nanti disusul dengan surat pelepasan oleh masyarakat,” jelas Raiki.

Namun PT.KEL melanggar perjanjian tanggal 12/06/2017. Perusahaan ini masih melakukan pekerjaan di KM 39/40 dan tak membawa turun peralatan penambanganya.

“Yang terjadi malah PT.KEL kembali memanfaatkan pihak-pihak yang pro PT.KEL untuk tetap mempertahankan PT.KEL tetap bekerja antara KM 39/40 di bantaran sungai Mosairo,” tambahnya.

“Padahal pihak-pihak yang dipakai tersebut sudah menyepakati hasil pertemuan tanggal 03/06/2017. Hal itu berlanjut hingga hari ini,” katanya kesal.

Raiki menyampaikan, hingga saat ini pihak aparat keamanan terutama TNI masih ada di lokasi itu walaupun di media massa disebutkan tidak ada.

“Pos-pos militer yang digunakan untuk membackup PT.KEL sudah dicat dengan warna lain untuk menghilangkan jejak. Namun dokumentasi kami untuk membuktikan keterlibatan mereka ada buktinya,” ungkapnya.

Pihaknya meminta kepada Presiden Joko Widodo dan semua pihak dapat menseriusi tapi juga menyelesaikan konflik tambang yang dilakukan PT.KEL di Nifasi.

“Kami menilai terkesan PT.KEL terlalu kebal hukum, sehingga tak mampu diselesaikan oleh negara ini,” katanya.

“Nawacita sebagai pintu kedaulatan rakyat perlu ditegakan, sehingga kesejahteraan rakyat dengan cara legal dan penegakan HAM bisa tercapai,” pungkasnya.  (*)

No comments:

Post a Comment