Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Usaha Kecil Menengah Kota Jayapura, Robert L.N. Awi, mengatakan pihaknya telah menutup 120 koperasi dari 360 yang ada di kota Jayapura.
Robert Awi mengatakan data terakhir tercatat di Kota Jayapura ada sekitar 360 koperasi . Dari 360 koperasi itu kurang lebih sekitar 120 koperasi yang atas perintah dari Kementerian Koperasi dan UKM itu harus ditutup.
“Koperasi ini ditutup karena pertama dianggap tidak aktif dalam menjalankan aktivitas koperasi. Kedua, ada laporan rapat anggota tahunan itu sama sekali tidak ada. Ketiga, aktivitas mereka sebagai sebuah koperasi yang berafiliasi dengan dinas Perindagkop di kabupaten/kota itu tidak ada sama sekali sehingga sekitar 120 koperasi di kota Jayapura ditutup,” kata Robert L. N. Awi, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (19/9/2017).
Lanjut Robert, dari 120 koperasi itu ada sekitar 20 koperasi sudah melakukan klarifikasi kepada Disperindagkop, yang menyatakan bahwa mereka masih ada dan masih beraktivitas. Selama ini mereka tidak menyampaikan laporan bukan karena sengaja tetapi karena alasan-alasan teknis di dalam koperasi itu sendiri.
“Tempo hari mereka datang kasih masuk laporan RAT dua tahun terakhir dan aktivitas koperasinya. Sudah kami tindaklanjuti ke Kementerian pengusulan untuk tidak dibatalkan. Jadi Koperasi di kota Jayapura yang sekarang aktif sekitar 183 koperasi,” katanya.
Sementara itu pengelola koperasi, Etty, mengatakan pendampingan dilakukan tiga bulan sekali.
“Ya, memang benar dinas Perindagkop selalu mendampingi kami untuk mengembangkan koperasi di kampung,” katanya. (*)
The post Disperindagkop kota Jayapura tutup 120 koperasi appeared first on PAPUA.business.
No comments:
Post a Comment