Search This Blog

Monday, 4 September 2017

Berjumpa Menteri ESDM, pemilik ulayat PTFI minta kepastian

Ilustrasi area penambangan PT Freeport- Mining Global

Ilustrasi area penambangan PT Freeport- Mining Global

Jayapura, Jubi – Pengurus Dewan Adat Wilayah Meepago, yang juga Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Paniai, John NR Gobai bersama Odizeus Beanal, Direktur Lembaga Masyarakat Adat Suku Amunge (Lemasa), suku pemilik ulayat area penambangan PT Freeport Indonesia (PTFI), berjumpa Menteri ESDM, Ignasius Jonan, Senin (4/9/2017).

Kata John Gobai, pertemuan kedua pihak yang berlangsung di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESD), Jakarta, guna membahas beberapa poin penting, termasuk hak masyarakat adat pemilik ulayat area penambangan PT Freeport Indonesia.

“Odizeus Beanal yang menyampaikan langsung hal itu kepada Menteri ESDM, supaya dibuat sesi khusus membicarakan hak masyarakat pemilik tanah Freeport, agar ada kejelasan posisi masyarakat adat pemilik ulayat,” kata Gobai via teleponnya kepada Jubi, Senin (4/9/2017) petang.

Menurutnya, usulan itu disetujui, dan Menteri Jonan berjanji akan mencari waktu tepat guna membicarakan hal tersebut.

“Masalah divestasi saham Freeport, itu urusan pemerintah. Kami hanya ingin masyarakat adat punya kedudukan yang pasti dalam investasi Freeport,” ujarnya.

Dalam pertemuan dengan Menteri ESDM, poin lain yang dibahas lanjut Gobai, adalah terkait ruang kelola tambang kepada masyarakat, terutama masyarakat adat di Papua.

Pihaknya meminta Menteri ESDM menertibkan peraturan menteri yang memberikan ruang kepada masyarakat adat di Papua untuk mengelola, agar ada dasar hukum yang jelas kepada masyarakat dalam mengelola tambang rakyat.

“Menteri menyetujui ini dan akan dikoordinasikan dengan berbagai pihak, untuk sama-sama membahas hal ini. Saya akan terus berkoordinasi dengan staf khusus beliau. Tidak bisa kami hanya menunggu, harus proaktif,” katanya.

Sekretaris Komisi I DPR Papua, Mathea Mamoyao, mengatakan posisi masyarakat adat pemilik ulayat area penambangan PTFI yakni suku Amungme dan Kamoro memang harus diperjelas.

“Saya anak suku Kamoro, sehingga tidak salah kalau kami menuntut kejelasan posisi suku Kamoro dan Amungme. Di mana posisi masyarakat adat. Harus dipastikan,” kata Mathea.

Menurutnya, pihaknya akan mendorong supaya masyarakat pemilik hak ulayat area penambangan PT Freeport mendapatkan kejelasan haknya. Bagaimana kedudukan masyarakat adat dalam kesepakatan yang terjadi antar-pemerintah Indonesia dan Freeport. (*)

The post Berjumpa Menteri ESDM, pemilik ulayat PTFI minta kepastian appeared first on PAPUA.business.

No comments:

Post a Comment