Jayapura, Jubi – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mengungkapkan kenaikan tarif angkutan udara pada Agustus 2017 menjadi salah satu pendorong utama terjadinya inflasi di Kota Jayapura sebesar 0,22 persen.
“Faktor terjadinya inflasi di Kota Jayapura adalah kenaikan harga yang cukup signifikan pada beberapa komoditi, antara lain angkutan udara, tomat sayur, cabai rawit, daging sapi, telur ayam ras dan lain-lain,” ujar Kepala Bidang Distribusi BPS Papua Bambang Ponco Aji, di Jayapura, Senin (4/9/2017).
Beberapa komoditi yang mengalami penurunan harga antara lain ekor kuning, bawang putih, cakalang, teri, gula pasir, dan lain-lain.
Ia menjelaskan dengan terjadinya inflasi di Kota Jayapura sebesar 0,22 persen, maka angka indeks harga konsumen (IHK) dari 129,59 pada Juli 2017 menjadi 129,87 ada Agustus 2017.
Dari sisi kelompok pengeluaran barang dan jasa, ada empat kelompok yang mengalami kenaikan indeks, yaitu kelompok perumahan, air, gas dan bahan bakar sebesar 0,09 persen, kelompok sandang 0,07 persen, kelompok pendidikan rekreasi dan olahraga 0,93 persen dan kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan lainnya 0,99 persen.
“Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan harga adalah, kelompok bahan makanan turun 0,24 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,04 persen, dan kelompok kesehatan o,01 persen,” kata dia.
Bambang menambahkan, secara umum dari 82 kota IHK di Indonesia, sebanyak 35 kota mengalami inflasi dan 47 kota deflasi.
“Inflasi tertinggi terjadi di Loksumawe (Aceh) sebesar 1,09 persen, sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Ambon 2,01 persen,” katanya. (*)
No comments:
Post a Comment