Search This Blog

Sunday, 23 September 2018

Tambang rakyat di Yahukimo akan ditutup

Jayapura, Jubi – Bupati Yahukimo, Abock Busup, menyatakan pihaknya sedang berusaha menutup tambang rakyat di wilayah itu. Katanya, perlu kajian, analisis, dan mendengar saran serta masukan dari berbagai pihak terlebih dahulu untuk mengetahui dampak positif dan negatif kehadiran tambang emas di daerah tersebut.

“Kalau nanti ribut, ada masyarakat korban, siapa yang bertanggung jawab. Perlu kajian dulu, dipelajari dulu agar diatur baik supaya tak ada masalah ke depan,” kata kata Abock Busup, di Jayapura, akhir pekan kemarin.

Ia mengatakan DPRD setempat telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan telah menyurati pemilik lima helikopter yang selama ini membawa penambang masuk ke wilayah tambang rakyat, agar untuk sementara helikopter tidak dioperasikan.

“Tanggal 17 September 2018, kami sudah kirim surat kalau lima helikopter itu tinggal di Yahukimo,” ucapnya.

Pihaknya tak ingin jika helikopter tidak berada di Yahukimo, masyarakat setempat akan menduga digunakan mengangkut orang ke lokasi penambangan.

“Kalau nanti ada konflik, dibilang pelanggaran HAM, pemerintah tidak perhatikan dan lainnya. Padahal kami sudah tegas,” ujarnya.

Lokasi tambangan rakyat di Yahukimo, kata Busup, berada di Distrik Seredala. Lokasi penambangan dapat ditempuh 30 menit menggunakan jalan darat dari Dekai, ibu kota Yahukimo. Penambang, tidak hanya berasal dari masyarakat asli setempat, juga orang dari daerah lain.

“Memang hingga kini aktivitas (penambangan) tetap jalan, namun sudah berkurang,” ucapnya.

Gubernur Papua, Lukas Enembe, belum lama ini juga menyatakan menolak kehadiran penambangan ilegal di provinsi yang ia pimpin, karena merusak alam Papua.

“Mulai sekarang tidak boleh ada kegiatan ilegal lagi karena Papua sekarang dibawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” kata Enembe.

Menurutnya, Majelis Rakyat Papua (MRP) memegang surat dari PBB untuk melindungi hutan dan tanah di Papua.

“Pokoknya tidak boleh ada kegiatan ilegal baik itu Illegal fishing, logging, dan ilegal tambang. Semua tidak boleh ada di atas tanah Papua,” ucapnya. (*)

No comments:

Post a Comment