Jayapura, Jubi – Bupati Yahukimo, Abock Busup, mengatakan Kota Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo, merupakan salah pintu masuknya penambang dari daerah lain ke lokasi tambang rakyat di Kampung Kawe, Distrik Awimbon, Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin).
“Pemkab Pegunungan Bintang yang mengizinkan penambangan di Kampung Kawe. Namun penambang dari luar masuknya lewat Dekai,” kata Abock Busup, di Jayapura, akhir pekan kemarin.
Menurutnya, akses dari Dekai ke Kampung Kawe dapat ditempuh lewat jalur darat dan udara, dengan waktu sekira 20 menit. Gampangnya akses itu membuat para penambang dari daerah lain di Papua, bahkan luar Papua, cenderung memilih Dekai sebagai jalur masuk ke lokasi tambang.
“Penambang dari luar Yahukimo tiba di Dekai menggunakan pesawat kemudian lanjut ke wilayah itu (Kampung Kawe),” ucapnya.
Tambang emas tidak hanya wilayah Kabupaten Pegubin, juga di Kabupaten Yahukimo. Kehadiran tambang emas itu membuat Ikatan Suku Besar Una, Kopkaka, Arumtap, Arupkor, Mamkot, Momuna (IS-UKAM) Papua minta aktivitas pertambangan dihentikan.
Sekretaris IS-UKAM, Timeus Aruman, beberapa waktu lalu, mengatakan pengusaha tambang di wilayah itu diduga mendatangkan penambang dari pulau Jawa, Sulawesi, Sumatera, dan Kalimantan.
Hal yang sama dikatakan Kepala Suku Una-Ukam, Yakobus Kisamlu. Katanya, pihaknya menolak penambangan ilegal dan mengeluarkan lima poin pernyataan sikap di antaranya menyatakan pendulangan emas di Kampung Kawe, Distrik Awimbon, Kabupaten Pengubin dan Distrik Suntamon Kabupaten Yahukimo adalah ilegal dan masyarakat UKAM sebagai hak ulayat menolak pelaku pendulang. (*)
No comments:
Post a Comment