Jayapura, Jubi – Sekitar 10 ribu anggota Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) dan Asosiasi Lokal Pengusaha Papua yang tergabung dari 15 organisasi usaha, rencananya akan bertemu gubernur, 31 Agustus 2017 mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Merry Yoweni, kepada sejumlah awak media dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat KAPP, di Perumnas Satu Waena, Selasa (22/8/2017).
Merry Yoweni mengatakan, pengusaha yang akan bertemu gubernur itu, mulai dari pengusaha penjual pinang, mini mikro, pemilik CV dan PT.
“Untuk menyampaikan mengenai peraturan gubernur tentang kebangkitan Orang Asli Papua (OAP). Kami akan menghadap gubernur untuk menandatangani pergub petunjuk teknis pelaksanaan perdasus No 18, terkait ekonomi berbasis masyarakat. Agar tiga persen dari otsus itu diberikan kepada pengusaha asli papua supaya bisa membantu perekonomian orang asli papua,” kata Merry Yoweni.
Merry Yoweni mengatakan, sepanjang proses ini berjalan pihaknya baik dari KAP maupun asosiasi pengusaha asli papua, memutuskan bersatu memperjuangkan hak orang asli papua.
“Selama ini kami OAP sangat susah mengakses permodalan ke perbankan,” kata Yoweni.
Ia menambahkan, selama 72 tahun orang Papua berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, tapi tidak ada orang Papua yang bisa diandalkan dalam dunia usaha.
“Sudah saatnya kami bangkit untuk meminta hak-hak kami kepada pemerintah sebagai aktor utama pembangunan di atas tanah Papua,” katanya.
Sementara itu perwakilan Himpunan Pengusaha Pribumi Asli Papua (HIMPARI PAPUA) Frangky Mirino mengatakan, pihaknya telah mempunyai badan hukum di bawah naungan KAP Papua.
“Kami ingin maju dan meningkatkan ekonomi kerakyatan yang dimiliki OAP. Di bawah payung KAPP kami dibentuk untuk bisa maju bersama saudara serumpun di Tanah Papua untuk membangun ekonomi,” katanya. (*)
No comments:
Post a Comment