Search This Blog

Wednesday, 2 August 2017

BPS Papua lakukan Sensus Ekonomi Lanjutan

Jumpa pers yang digelar BPS Papua - Jubi

Jumpa pers yang digelar BPS Papua – Jubi

Jayapura, Jubi Badan Pusat Statistik (BPS) Papua akan melakukan Sensus Ekonomi lanjutan terhadap 21.387 usaha  pada  1 Agustus- 30 September 2017. Sebelumnya, BPS Papua  telah melakukan sensus serupa pada 2016.

Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Papua, Bambang Ponco Aji, mengatakan akan menerjunkan 558 petugas dalam sensus lanjutan ini. Para petugas tersebut masih dalam proses pelatihan.

“Ada 21.387 usaha yang kami bidik dalam sensus ekonomi lanjutan nanti. Sensus ini bertujuan untuk mengetahui profil dan karakteristik usaha. Pertanyaan yang diajukan berbeda dibanding sensus tahun lalu,” kata Bambang, di kantornya, Selasa (1/8/2017).

Selain itu, sensus juga untuk mendapatkan data struktur pengeluaran dan pendapatan serta memperoleh gambaran permodalan di masing-masing usaha.

Dari 21.387 usaha yang disensus, terdiri atas 2.843 usaha menengah besar dan 18.544 usaha menengah kecil. Jumlah tersebut bukan jumlah keseluruhan usaha di Papua melainkan merupakan sampel.

Pihaknya mengaku telah melatih tenaga pencacah atau tenaga lapangan yang akan diterjunkan, dengan 146 orang pengawas dan 412 petugas lapangan mereka dilatih di 21 tempat pelatihan yang ada BPSnya di seluruh Papua.

Senada dengan yang disampaikan Bambang, Kepala Biro Umum BPS Pusat, Badar, mengatakan SE lanjutan kali ini dititikberatkan kepada pemilik usaha, baik kecil maupun besar.

“Ada 1.100 usaha yang spesifikasinya kecil dan menengah serta 256 usaha yang berskala besar di daerah ini yang akan didata. Fokus pendataan petugas terkait aset, omset, jumlah tenaga kerja, dan jenis usaha,” katanya.

Ia berharap pemilik usaha nanti memberikan informasi kepada petugas lapangan BPS. Pendataan ini disebutnya tak berhubungan dengan pajak.

“Pendataan ini murni untuk percepatan pembangunan nasional. Oleh sebab itu, kepada para petugas yang nantinya diberikan pelatihan dalam kegiatan ini dapat mengikutinya dengan baik sampai dengan kegiatan pendataan di lapangan,” ujarnya.(*)

 

No comments:

Post a Comment