Search This Blog

Showing posts with label saham Freeport. Show all posts
Showing posts with label saham Freeport. Show all posts

Saturday, 14 July 2018

Freeport Indonesia dapat 20 tahun lagi, Pemerintah RI “kantongi” 51 persen

Pemerintah melalui PT Inalum (Persero) resmi meneken kesepakatan awal menggenggam 51 persen saham PT Freeport Indonesia - CNN Indonesia/Adhi Wicaksono

Pemerintah melalui PT Inalum (Persero) resmi meneken kesepakatan awal menggenggam 51 persen saham PT Freeport Indonesia – CNN Indonesia/Adhi Wicaksono

Nabire, Jubi –  Demi menjamin keberlangsungan dan stabilitas operasi PT Freeport Indonesia, Pemerintah Indonesia bersama Freeport-McMoRan Inc, perusahaan induk dari PT Freeport Indonesia, akhirnya menyetujui kesepakatan Heads of Agreement (kesepakatan pokok) terkait proses peralihan sebagian kepemilikan saham PT Freeport Indonesia. Kesepakatan tersebut adalah bagian dari proses yang memungkinkan Pemerintah RI memiliki 51 persen saham PT Freeport Indonesia.

Demikian penjelasan resmi dari  PT. Freeport Indonesia (PTFI) melalui pernyataan pers Riza Pratama, Vice President, Corporate Communication PT Freeport Indonesia, yang diterima Jubi Jumat (13/7/2018).

“Kedua perusahaan yang akan menjadi pemegang saham PT Freeport Indonesia, yaitu PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dan Freeport-McMoRan Inc. telah sepakat untuk melanjutkan program jangka panjang yang telah dan tengah dijalankan oleh PT Freeport Indonesia,” ujar Riza.

Dilansir CNNIndonesia, kesepakatan itu ditandatangani Kamis (12/7) di Jakarta, yang dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin, dan perwakilan dari Freeport.

Dalam rilisnya PTFI mengatakan para pihak telah menyepakati keberlangsungan operasi PT Freeport Indonesia hingga tahun 2041 dengan mekanisme yang akan didetailkan lebih lanjut.

“Tercapainya kesepakatan ini akan menguatkan kemitraan yang telah terjalin antara Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan Inc selaku pemegang saham PT Freeport Indonesia,” kata Riza yang juga menekankan bahwa perpanjangan izin operasi adalah wujud jaminan bagi investasi bernilai miliaran dolar dan memberikan kepastian bagi seluruh pemegang saham PT Freeport Indonesia, karyawan, masyarakat Papua, pemasok dan kontraktor, serta seluruh pemangku kepentingan.

“Freeport-McMoRan tetap berkomitmen untuk kesuksesan PTFI,” kata Richard Adkerson, Presiden dan Chief Executive Officer Freeport-McMoran Inc.

“Kami bangga dengan apa yang telah kami capai dalam lebih dari 50 tahun sejarah kami, dan kami sangat menantikan masa depan selanjutnya,” katanya menambahkan.

Sri Mulyani, Menteri Keuangan, dilansir CNN Indonesia, Kamis (12/7/2018), menjelaskan bahwa kesepakatan ini akan menjadi landasan hukum yang mengatur hubungan pemerintah dengan Freeport Indonesia. Antara lain, terkait Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi (OP). Bukan lagi berbentuk Kontrak Karya (KK).

“Perpanjangan operasional 2 x 10 tahun akan diberikan jika Freeport Indonesia memenuhi kewajiban IUPK. Freeport Indonesia mendapat perpanjangan sampai 2041,” kata Sri Mulyani.

Manfaat 

Menkeu berharap kemitraan antara Freeport Indonesia dan Inalum dengan pemerintah, baik pusat maupun daerah, mampu meningkatkan kepastian di dalam lingkungan operasi, serta memberikan nilai tambah industri ekstraktif ke depan.

Di kesempatan itu Menteri BUMN Rini Soemarno menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika akan mendapatkan 10 persen dari saham Freeport Indonesia.

“Ke depan ada hilirisasi untuk pembangunan smelter,” ujar dia.

Untuk menunjukkan keseriusan pemerintah, Menteri ESDM Ignasius Jonan menyebut akan menyelesaikan IUPK-OP setelah proses divestasi Freeport Indonesia tuntas.

Vice President Corporate Communication PTFI memperkirakan dengan kepastian investasi dan operasi hingga tahun 2041, manfaat langsung kepada pemerintah pusat dan daerah, serta dividen kepada Inalum dapat melebihi USD 60 miliar atau melebihi sekitar Rp 867 triliun.

Dan manfaat itu, seperti ditegaskan PTFI, memiliki syarat dan kondisi yang berlaku.

Dilansir CNNIndonesia Jumat (13/7), manfaat atau keuntungan tersebut berasal dari setoran pajak, royalti, dan dividen sesuai estimasi pergerakan harga tembaga di masa depan. Dan jaminan keuntungan ini, hanya diperoleh jika pemerintah memperpanjang operasional Freeport Indonesia hingga 2041 mendatang.

51 persen untuk ‘kantong’ RI?

Nilai akuisisi saham PTFI tak sedikit, yakni mencapai US$3,85 miliar atau sekitar Rp 55 triliun (asumsi kurs Rp 14.400).

Menurut Pengamat Hukum Sumber Daya dari Universitas Tarumanegara, Ahmad Redi, 51 persen saham Freeport Indonesia yang dibanderol senilai US$ 3,85 miliar kelewat mahal karena perhitungan valuasi dilakukan berdasarkan proyeksi arus kas (cash flow), termasuk investasi, hingga 2041.

Padahal, Kontrak Karya (KK) Freeport Indonesia di tambang Grasberg, Papua, akan berakhir pada 2021. Setelah itu, pemerintah berhak mengambil alih tambang tembaga dan emas itu.

“Kontrak karya Freeport kan berakhir pada 2021. Seharusnya, yang menjadi perhitungan adalah (proyeksi hingga) 2021 bukan sampai 2041,” ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (12/7).

Menurut Ahmad, transaksi divestasi ibarat membeli sesuatu yang sebenarnya telah menjadi milik sendiri. Uang senilai US$ 3,85 seharusnya bisa digunakan Inalum untuk melanjutkan operasional di tambang Freeport setelah masa berlaku KK habis.

“Kalau kita memiliki komitmen untuk tidak meneruskan kontrak pasca 2021, kita tidak perlu mengeluarkan uang senilai US$ 3,85 miliar itu,” katanya.

Sebagai informasi, selama lima belas tahun terakhir, PT Freeport Indonesia telah memulai proses transisi dari operasi penambangan terbuka ke penambangan bawah tanah. Dalam proses tersebut, PTFI telah menginvestasikan sekitar USD 6 miliar untuk mengembangkan tambang bawah dan berencana menambah investasi hingga miliaran dolar.

Dalam pernyataannya PTFI mengatakan kesepakatan ini tidak berdampak pada status ketenagakerjaan karyawan PT Freeport Indonesia.

“Perusahaan akan tetap beroperasi dengan merujuk kepada rencana kerja yang telah ditetapkan,” ujarnya. (*)

Wednesday, 11 October 2017

Kelompok Tertentu Stop Lobi Pemerintah Pusat

“Soal 10 Persen Saham Freeport”

Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH bersama Toni Wardoyo saat melakukan diskusi di DPR RI, Senin (9/10/2017).

Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH bersama Toni Wardoyo saat melakukan diskusi di DPR RI, Senin (9/10/2017).

JAKARTA,- Kepastian pemerintah pusat yang akan membagi 10 Persen dari divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada Papua, ternyata tercium ada gelagat tidak baik dari kelompok tertentu maupun golongan yang melakukan manuver untuk mendapatkan sedikit saham tersebut.

Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH menegaskan, tidak boleh ada kelompok tertentu maupun golongan yang akan mengurus masalah 10 persen divestasi saham tersebut dengan pemerintah pusat.

Melainkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang berada di sekitar PTFI dan masyarakat adatnya yang nantinya bakal membahas secara detail.

“Kita harap kelompok dan golongan tertentu menghentikan upaya-upaya manuver dalam masalah 10 persen divestasi saham ini. Semua satu pintu yakni melalui kami di Pemprov Papua dan sejumlah kabupaten di sekitar serta masyarakat adat,”tegas Gubernur Lukas Enembe saat melakukan diskusi di DPR RI, Senin (9/10/2017).

Gubernur Lukas mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pembahasan secara detail bersama beberapa Bupati di sekitar PTFI dan masyarakat adat untuk bagaimana teknisnya. Artinya bahwa kalau pemerintah pusat sudah memberikan 10 persen  maka akan dibeli kemudian teknis pembeliannya akan dibahas secara detail.

Sebab, lanjutnya, pihaknya belum membahas bersama pemerintah pusat tentang bagaimana teknis pembelian saham tersebut sehingga pihaknya akan mengikuti tata cara pembelian itu apakah melalui perusahaan BUMN yang sudah disediakan oleh pemerintah pusat.

“Kami akan mengikuti perkembangan bagaimana tata caranya dan akan didiskusikan secara teknis. Termasuk masalah nominal jumlah dana belum diketahui berapa. Oleh karena itu, masyarakat Papua diharapkan bisa mengikuti perkembangan masalah saham ini dan tidak perlu melakukan gerakan tambahan sebab masyarakat sudah memiliki 10 persen divestasi saham PTFI,”ujarnya.

Gubernur menambahkan sekaligus menyampaikan terimakasih kepada Komisi VII DPR RI, Presiden Jokowi dan Menteri ESDM karena sudah memperjuangkan kepemilikan divestasi saham ini. Bahkan, Gubernur mengakui bahwa kepemilikan divestasi saham PTFI ini baru terealisasi di era kepemimpinan Presiden Jokowi.

“Papua sudah cukup lama menderita. Namun di era kepemimpinan Presiden Jokowi mampu merubah Papua mulai dari harga BBM yang disamakan dengan daerah lain kemudian menurunkan harga semen di pegunungan bahkan membuka infrastruktur yang menghubungkan daerah ke daerah lain di pegunungan. Kami Pemprov Papua mendukung penuh pemerintah pusat terkait semua kebijakan untuk pembangunan Papua,”tambah Lukas.

Sementara itu, Toni Wardoyo, anggota Komisi VII DPR RI menjelaskan, PTFI telah menyepakati divestasi saham sebesar 51 persen kemudian pembangunan Smelter. Mengenai 51 persen  divestasi saham itu, Toni merincikan bahwa sebanyak 41 persen untuk pemerintah pusat dan 10 persen  untuk Papua yang akan dikelola Pemprov Papua bersama kabupaten disekitarnya termasuk masyarakat adat.

Toni menegaskan, Menteri ESDM sudah melakukan pertemuan dengan CEO Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson dan hasilnya bahwa PTFI menyatakan tetap berkomitmen pada hasil negosiasi yang disepakati dengan pemerintah Indonesia.

“Kami sudah menyepakatinya ketika pertemuan sambil makan siang antara Menteri ESDM dan Gubernur Papua yang juga dihadiri Wakil Menteri ESDM, Sekjen ESDM dan Dirjen Minerba. Jadi tidak ada masalah. Harapannya semua berjalan dengan apa adanya,”tandasnya.

The post Kelompok Tertentu Stop Lobi Pemerintah Pusat appeared first on PAPUA.business.

Friday, 15 September 2017

Papua butuh puluhan triliun kuasai 20 persen saham Freeport

Ilustrasi kawasan tambang Freeport Indonesia - IST

Ilustrasi kawasan tambang Freeport Indonesia – IST

Jayapura, Jubi – Pemerintah Papua membutuhkan sedikitnya puluhan triliun, jika benar-benar ingin menguasai 20 persen saham PT Freeport Indonesia.

Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen, mengatakan soal saham Freeport, Pemerintah Provinsi masih akan membahas lebih lanjut dengan pihak terkait soal besaran anggaran yang perlu disiapkan.

“Kita belum membahas ini secara serius dengan semua pihak,” kata Hery kepada wartawan, di Jayapura, Jumat (15/9/2017).

Meskipun demikian, ujar ia, perlu ditekankan sudah 50 tahun perusahaan tambang raksasa ini sudah beroperasi di atas tanah Papua, sehingga semua gunung jadi hilang serta seluruh potensi sumber daya alam mineral juga diambil.

Namun lanjutnya, sangat disayangkan penduduk asli pemilik tanah ini sampai saat ini belum benar-benar sejahtera.

“Ini yang menjadi alasan kenapa kami meminta 20 persen dari 51 persen saham Freeport yang disepakati diberikan ke Pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Ia mengatakan komitmen kepemilikan 20 persen saham Freeport akan menjadi pergumulan panjang pemerintah Papua maupun Mimika, mengingat tugas berat untuk membuat suatu regulasi daerah terkait pajak daerah.

“Regulasi itu tentunya menjadi lampiran dalam Peraturan Pemerintah (PP),” kata Hery.

Sekretaris Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Papua, Frets Boray, mengatakan
jika Pemprov Papua mendapatkan saham 9,36 persen atau 10 persen, maka nilainya bisa mencapai puluhan trilliun rupiah, karena saham Freeport sudah masuk pasar modal, sehingga tidak bisa diambil saja melainkan harus dibeli.

“Waktu itu kan perkiraan konversi saham mencapai Rp 22-25 triliun. Kalau tahun ini bisa melebihi angka itu,” kata Frets. (*)

The post Papua butuh puluhan triliun kuasai 20 persen saham Freeport appeared first on PAPUA.business.