Search This Blog

Wednesday, 11 October 2017

Kelompok Tertentu Stop Lobi Pemerintah Pusat

“Soal 10 Persen Saham Freeport”

Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH bersama Toni Wardoyo saat melakukan diskusi di DPR RI, Senin (9/10/2017).

Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH bersama Toni Wardoyo saat melakukan diskusi di DPR RI, Senin (9/10/2017).

JAKARTA,- Kepastian pemerintah pusat yang akan membagi 10 Persen dari divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada Papua, ternyata tercium ada gelagat tidak baik dari kelompok tertentu maupun golongan yang melakukan manuver untuk mendapatkan sedikit saham tersebut.

Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH menegaskan, tidak boleh ada kelompok tertentu maupun golongan yang akan mengurus masalah 10 persen divestasi saham tersebut dengan pemerintah pusat.

Melainkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang berada di sekitar PTFI dan masyarakat adatnya yang nantinya bakal membahas secara detail.

“Kita harap kelompok dan golongan tertentu menghentikan upaya-upaya manuver dalam masalah 10 persen divestasi saham ini. Semua satu pintu yakni melalui kami di Pemprov Papua dan sejumlah kabupaten di sekitar serta masyarakat adat,”tegas Gubernur Lukas Enembe saat melakukan diskusi di DPR RI, Senin (9/10/2017).

Gubernur Lukas mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pembahasan secara detail bersama beberapa Bupati di sekitar PTFI dan masyarakat adat untuk bagaimana teknisnya. Artinya bahwa kalau pemerintah pusat sudah memberikan 10 persen  maka akan dibeli kemudian teknis pembeliannya akan dibahas secara detail.

Sebab, lanjutnya, pihaknya belum membahas bersama pemerintah pusat tentang bagaimana teknis pembelian saham tersebut sehingga pihaknya akan mengikuti tata cara pembelian itu apakah melalui perusahaan BUMN yang sudah disediakan oleh pemerintah pusat.

“Kami akan mengikuti perkembangan bagaimana tata caranya dan akan didiskusikan secara teknis. Termasuk masalah nominal jumlah dana belum diketahui berapa. Oleh karena itu, masyarakat Papua diharapkan bisa mengikuti perkembangan masalah saham ini dan tidak perlu melakukan gerakan tambahan sebab masyarakat sudah memiliki 10 persen divestasi saham PTFI,”ujarnya.

Gubernur menambahkan sekaligus menyampaikan terimakasih kepada Komisi VII DPR RI, Presiden Jokowi dan Menteri ESDM karena sudah memperjuangkan kepemilikan divestasi saham ini. Bahkan, Gubernur mengakui bahwa kepemilikan divestasi saham PTFI ini baru terealisasi di era kepemimpinan Presiden Jokowi.

“Papua sudah cukup lama menderita. Namun di era kepemimpinan Presiden Jokowi mampu merubah Papua mulai dari harga BBM yang disamakan dengan daerah lain kemudian menurunkan harga semen di pegunungan bahkan membuka infrastruktur yang menghubungkan daerah ke daerah lain di pegunungan. Kami Pemprov Papua mendukung penuh pemerintah pusat terkait semua kebijakan untuk pembangunan Papua,”tambah Lukas.

Sementara itu, Toni Wardoyo, anggota Komisi VII DPR RI menjelaskan, PTFI telah menyepakati divestasi saham sebesar 51 persen kemudian pembangunan Smelter. Mengenai 51 persen  divestasi saham itu, Toni merincikan bahwa sebanyak 41 persen untuk pemerintah pusat dan 10 persen  untuk Papua yang akan dikelola Pemprov Papua bersama kabupaten disekitarnya termasuk masyarakat adat.

Toni menegaskan, Menteri ESDM sudah melakukan pertemuan dengan CEO Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson dan hasilnya bahwa PTFI menyatakan tetap berkomitmen pada hasil negosiasi yang disepakati dengan pemerintah Indonesia.

“Kami sudah menyepakatinya ketika pertemuan sambil makan siang antara Menteri ESDM dan Gubernur Papua yang juga dihadiri Wakil Menteri ESDM, Sekjen ESDM dan Dirjen Minerba. Jadi tidak ada masalah. Harapannya semua berjalan dengan apa adanya,”tandasnya.

The post Kelompok Tertentu Stop Lobi Pemerintah Pusat appeared first on PAPUA.business.

No comments:

Post a Comment