Search This Blog

Wednesday, 11 October 2017

Bos Bursa Efek Bantah Sri Mulyani Soal Startup Susah IPO

Dinda Audriene Muthmainah , CNN Indonesia | Kamis, 12/10/2017 06:15 WIB

Jakarta, CNN Indonesia — Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio membantah pihaknya mempersulit perusahaan rintisan (startup) untuk melantai di Bursa.

Pasalnya, belum lama ini BEI berencana membuat aturan tambahan untuk mempermudah startup masuk ke pasar modal.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut ada beberapa hal yang harus dibenahi agar peran BEI semakin optimal bagi startup yang membutuhkan modal.

“Kalau Ibu Sri Mulyani akan mempermudah silahkan, hanya saja apakah sekarang kami mempersulit. Sudah baca belum beliau aturannya?” ucap Tito kepada CNNIndonesia.com, Rabu (11/10).

Tito melanjutkan, pihaknya tidak pernah mempersoalkan startup untuk menjadi bagian dari bursa. Namun, terdapat persoalan mendasar bagi startup, yakni manajemen seringkali tak paham dengan memasukan operasional keuangannya di neraca keuangan (balance sheet).

“Jadi kan mereka anak muda, mereka bikin program saja tapi mereka belum bisa memasukannya ke balance sheet,” terang Tito.

Kemudian, ia mengklaim, hanya regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saja yang mampu memberikan perintah kepada Bursa. Namun, ia tak menutup pintu jika Sri Mulyani memberikan ide untuk mempermudah startup masuk pasar modal.

“Kalau Bu Sri Mulyani mau permudah silakan saja, tapi jangan bilang ke media. Kasih tahu saya apa, jangan ngomong ke media. Jangan kayaknya bursa mempersulit,” tegasnya.

Saat ini, OJK telah memberikan kemudahan bagi perusahaan kecil dan menengah untuk melakukan penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO) melalui POJK nomor 53/POJK.04/2017 dan POJK nomor 54/POJK.04/2017 yang diterbitkan pada Juli lalu.

POJK nomor 53/POJK.04/2017 membahas mengenai Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum dan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu oleh Emiten dengan Aset Skala Kecil atau Emiten dengan Aset Skala Menengah.

Selanjutnya, POJK nomor 54/POJK.04/2017 terkait Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum dan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu oleh Emiten dengan Aset Skala Kecil atau Emiten dengan Aset Skala Menengah.

Dalam hal ini, Bursa akan menelurkan aturan turunan untuk mendukung beleid OJK tersebut. Nantinya, aturan ini berkaitan dengan kriteria jumlah pemegang saham dalam perusahaan tersebut, berapa minimal jumlah saham yang dilepas ke publik, dan direksi perusahaan.

“Aturan itu kan semua di bursa, jadi kami siapkan perusahaan kecil bisa menjadi perusahaan tercatat,” ucap Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan belum lama ini.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengaku telah melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Perekonomian, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Komisioner OJK untuk membicarakan strategi Bursa bisa menjadi tempat meraup modal dengan mudah.

Menurut bendahara negara itu, salah satu syarat yang bisa dilonggarkan, yakni memangkas prosedur pencatatan saham. Namun begitu, Sri Mulyani meyakinkan, kelonggaran itu tidak akan mengabaikan kredibilitas Bursa.

“Kami mendiskusikan dengan OJK bagaimana prosedur listing dari sisi akuntan publik, kualitas pelaporan, sehingga tidak terlalu membebani,” kata Sri Mulyani.

The post Bos Bursa Efek Bantah Sri Mulyani Soal Startup Susah IPO appeared first on PAPUA.business.

No comments:

Post a Comment