Jayapura, Jubi – Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) minta agar pemerintah provinsi setempat segera membahas draft Peraturan Gubernur tentang kebangkitan ekonomi masyarakat Bumi Cenderawasih. Draft Pergub ekonomi kerakyatan yang digagas itu telah serahkan sejak 7 September 2017 lalu.
“Pergub ini mengenai petunjuk teknis pelaksanaan Peraturan Daerah Khusus Nomor 18 tentang Ekonomi Kerakyatan,” kata Ketua Umum KAPP Pusat, Merry C. Yoweni, di Jayapura, Minggu, (8/10/2017).
Menurut Merry, salah satu draf Pergub itu terkait dengan dorongan tiga persen dari dana Otonomi Khusus (Otsus) diberikan kepada pengusaha Orang Asli Papua (OAP). “Alasanya sebagai bentuk dukungan dan bantuan perekonomian masyarakat,” kata Merry menambahkan.
Ia mengaku sejak diserahkan kepada Pemprov Papua terhitung satu bulan sehingga kini namun belum ada sikap dari pemerintah provinsi. Menurut dia, jika segera dibahas maka dapat ditindaklanjuti, sehingga pada 2018 sudah dapat direalisasikan kepada masyarakat Papua.
Sebelumnya, sebanyak 10 ribu masyarakat Papua yang merupakan pengusaha asli Bumi Cenderawasih mendeklarasikan kebangkitan ekonomi bersama Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP). Mereka memadati Kantor Gubernur Dok II Jayapura, pada Kamis 7 September 2017 lalu.
Selain deklarasi kebangkitan ekonomi mereka menyelenggarakan serangkaian kegiatan panggung hiburan yang menampilkan kelompok musik reggae, penyediaan 10 ribu kotak makan, penandatanganan kontrak kerja sama dengan asosiasi-asosiasi orang asli Papua dan penyerahan bantuan modal usaha secara simbolis kepada anggota KAPP.
Anggota KAPP Benyamin Gurik, mengatakan Pemerintah provinsi harus merespon aspirasi ini. “Sebab momentum ini akan dikenang oleh generasai papua,”katanya. (*)
The post KAPP minta draf Pergub kebangkitan ekonomi dibahas appeared first on PAPUA.business.
No comments:
Post a Comment