Whois/Lookup

Search This Blog

Tuesday, 30 January 2018

Dogiyai bakal bongkar kios ilegal di area publik

Sebuah kios milik pedagang yang dibangun di atas got persis tepian jalan raya di kampung Tokapo, Dogiyai – Jubi/Medsos

Sebuah kios milik pedagang yang dibangun di atas got persis tepian jalan raya di kampung Tokapo, Dogiyai – Jubi/Medsos

Nabire, Jubi – Bupati Kabupaten Dogiyai, Papua, Yakobus Dumupa, telah memerintahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat agar membongkar sejumlah kios ilegal yang dibangun pedagang di kawasan trotoar dan daerah aliran sungai, seperti di kali Tukaa dan Tokapo.

“Saya mengimbau lewat Dinas Perindag agar kios-kios yang dibangun para pedagang di jalan dan di daerah aliran sungai harus dibongkar,” kata Yakobus Dumupa, Minggu, (28/1/2018).

Dumupa menyatakan jalan raya dan daerah aliran sungai itu fasilitas publik yang dipakai sesuai kegunaanya, yakni untuk pejalan kaki dan mengalirkan air.

Menurut Bupati Dumupa, sejak Kabupaten Dogiyai dimekarkan menjadi Devinitif, daerah ini menjadi kota kumuh dan banyak warga transmigrasi gelap. “Saya beri waktu bongkar selama dua bulan, yakni bulan Januari dan Februari 2018,” kata Dumupa menegaskan.

Ia mengancam akan mengerahkan alat berat untuk bongkar paksa jika waktu yang ia tetapkan tak kunjung ada pembongkaran. Dumupa bakal mengerahkan traktor dan bajak untuk meratakan kios para pedagang yang dinilai tidak beretika.

Pembongkaran itu sebagai langkah pencegahan agar Dogiyai tidak menjadi kota kumuh.

Sekretaris Disperindag Dogiyai, Andrias Gobay, saat dikonfirmasi Jubi mengakui segera menindaklanjuti perintah bupati dengan cara memberitahukan kepada para pedagang yang mendirikan rumah di pinggir jalan raya dan pinggir kali.  “Agar mereka dengan kesadarannya bisa membongkar sendiri,” kata Gobay.

Menurut dia, bongkar paksa segera dilakukan jika para pedagang  tak menghiraukan imbauan pemerintah daerah. Selain itu pembongkaran untuk menata   agar wajah kota Moanemani sebagai ibu kota Dogiyai menjadi bersih dan indah.

“Perlu adanya kerja sama dari warga terutama yang punya rumah atau kios di daerah itu,” katanya. (*)

Monday, 29 January 2018

Zie Sokoy: Sosok Perempuan Sentani “Entrepreneur” Hebat Masa Kini

Zie Sokoy

Zie Sokoy

Bagi pemuda di Papua, kalau masih muda harus semangat. Kalau masih muda harus kasih banyak bukti ke masyarakat. Kita harus action Bukan hanya asal ngomong. Atau berkoar koar dan mengeluh di sosial media”

Kita punya Sumber Daya Alam yang kaya tapi dukungan Sumber Daya Manusia kurang, kenapa kurang? Karena banyak yang Pintar tapi Pintar ikut-ikutan dan hanya ingin pekerjaan yang aman dan nyaman”

Sebuah pesan singkat yang maknanya dalam bagi para pemuda-pemudi di Papua (termaksud saya) dari seorang perempuan sentani Eldona Vallenzie Sokoy atau yang biasa saya sapa kak Zie.

Kak Zie adalah pemilik Perusahan Vallerie Valley dengan yang fokus pada 2 bisnis utama saat ini (bukan bawa proposal minta proyek di pemerintah yah) yaitu:

  • Coconut Tree Land
  • Coffee and You

COCONUT TREE LAND
Coconut Tree Land bergerak dalam bidang Outlet dan Fashion. Bukan cuma asal jual tas atau baju. Coconut Tree Land mempunyai 3 kampanye utama:

1. Kampanye Kesadaran Sosial (Social Awareness) Lewat barang dagangannya kak Zie menyampaikan pesan – Pesan seperti:

Save our traditional dance in Papua
* Plant a Tree
* Save Hutan Sagu
* No Plastic Bag
* Stop Child Abuse
* Stop Violence Againts Woman and Girls

LNG Project in PNG: First royalty payment successful

By SHIRLEY MAULUDU

THE first phase of the recommencement of landowner beneficiary identification (LOBID) within PNG LNG Project impact areas has been completed, Department of Petroleum and Energy spokesperson says.

The spokesperson said that the completed areas were for the pipeline segments starting from Kikori, in Gulf, to Beneria, in Hela.

Last November, Petroleum Minister Fabian Pok announced that the LOBID exercise had recommenced.
“Moran PDL 5 (petroleum development licence) was also completed while Gobe and Kutubu are subject to disputes settlement in court,” the spokesperson said.

“Department of Petroleum is preparing for final ministerial determination for Mineral Resources Development Company) to open up bank accounts for the respective impacted clans, so the royalty and equity benefits will be paid to those completed impacted beneficiaries.
“Meanwhile, clan-vetting will resume in February for Hides PDL1 and PDL 7.

Juha PDL 9 will be conducted in Koroba for Hela landowners and in Kiunga or Soabi for Western landowners.

Angore PDL 8 will be subject to alternative dispute resolution (ADR), resuming mediation process to identify the beneficiary clans.

The success of the first phase was dependent on local and provincial leaders and logistical support provided by ExxonMobil and Oil search. The clan-vetting team experienced no issues that may cause delays to the vetting.”

Pok said that following the successful completion of the distribution of royalty benefits in the plan site area last month, DPE had focused on resumption and completion of the landowner beneficiary identification – formerly known as clan-vetting programme) in other project areas.

“This is useful consultative process which enables me to then make an official ministerial determination under Sec 169 and Sec 170 of the Oil and Gas Act (1998) and allow the benefits to be distributed to the beneficiaries,” he said.

Source: https://www.thenational.com.pg/

Saturday, 13 January 2018

Dapat Jatah dari Divestasi Freeport, Gubernur Papua: Baru di Pemerintahan Jokowi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia telah menandatangani perjanjian pengambilan saham divestasi PT Freport Indonesia (PT FI) kepada pemerintah provinsi Papua.

Suasana Penandatanganan perjanjian kerjasama pemberian saham 10 persen kepada Pemerintah Provinsi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri ESDM Ignasius Jonan

Suasana Penandatanganan perjanjian kerjasama pemberian saham 10 persen kepada Pemerintah Provinsi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri ESDM Ignasius Jonan

Besaran yang diberikan kepada pemerintah senilai 10 persen dari 51 persen rencana divestasi saham Freeport.

Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan dari sejak Freeportberoperasi mulai 1967 atau sekitar 50 tahun eksplorasi di Papua, baru di Pemerintahan

“Intinya bahwa kita pemerintah provinsi, kabupaten, sejak dulu eksplorasi di Papua, baru pemerintah Jokowi yang memberikan kepercayaan pada rakyat Papua,” ungkap Lukas Enembe di acara perjanjian pemberian 10 persen divestasi saham PT Freeportantara Pemerintah Pusat dan Pemprov Papua, di kantor Kemenkeu, Jumat (12/1/2018).

Lukas Enembe pun menuturkan perolehan dari Freeportmerupakan sesuatu yang sangat mereka nantikan, karena banyaknya eksplorasi yang dilakukan perusahaan asal Amerika itu di Papua.

 “Rakyat di tambang penduduk asli termasuk yang kena dampak yang harus diperhatikan,” tutur Lukas Enembe.

Nantinya mengenai mekanisme pembagian saham pemerintah Papua akan melakukan kerjasama dengan PT Inalum (Persero) selaku induk holding tambang, yang juga sebagai operator PT FI saat kelak sahamnya dikuasai pemerintah Indonesia.

Pemerintah Papua pun telah mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bernama PT Papua Divestasi Mandiri untuk pengambilan saham.

“Caranya seperti apa nanti mekanismenya dibicarakan. Jadi 51 persen ini gak boleh keluar dari pemerintah. Ini milik pemerintah. Negosiasi dengan perusahaan besar bagaimana kita mengatur persoalan 10 persen ini,” ungkap Lukas Enembe.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan dengan adanya pembagian saham tersebut dapat memperkuat kegiatan otonomi daerah Papua.

“Secara prinsip pemerintah itu satu arahan dari Pak Presiden, jelas untuk membangun tata kelola yang lebih efisien dalam rangka memperkuat otonomi Papua,” ungkap Tjahjo.

Sementara itu dari 10 persen besaran saham yang bakal jadi milik pemerintah Papua, 3 persen bakal diserap Pemerintah Provinsi Papua, dan 7 persen untuk pemerintah kabupaten Mimika.

Papua Dapat 10 Persen Saham Freeport, Ini Kata Gubernur Lukas Enembe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Papua Lukas Enembe menyambut baik penandatanganan perjanjian antara pemerintah pusat dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika mengenai divestasi saham PT Freeport Indonesia.

Dari perjanjian tersebut, nantinya ketika pemerintah pusat sudah mendapat 51 persen saham Freeport, 10 persennya akan jadi hak pemerintah di Papua.

Papua Dapat 10 Persen Saham Freeport, Ini Kata Gubernur Lukas Enembe

Papua Dapat 10 Persen Saham Freeport, Ini Kata Gubernur Lukas Enembe

“Ini kan sejak Freeport ada di Papua, baru kali ini pemerintah beri kepercayaan kepada rakyat. Itu yang utama dan harus dibanggakan,” kata Lukas usai acara penandatanganan perjanjian di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (12/1/2018).

Baca: Pemerintah Provinsi Papua Dapat 10 Persen Saham Freeport

Lukas menyebutkan, nantinya porsi 10 persen saham Freeport yang mereka miliki akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sana bersama dengan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum). PT Inalum ditunjuk oleh pemerintah untuk proses divestasi melalui mekanisme korporasi tanpa membebani APBN dan APBD.

 Menurut dia, nama BUMD yang akan mengelola 10 persen saham Freeport adalah PT Papua Divestasi Mandiri. BUMD itu baru saja dibentuk berdasarkan poin dalam peraturan daerah (perda) yang dibuat khusus untuk mengatur hal tersebut.

Dalam waktu dekat, Pemprov Papua bersama Pemkab Timika dan PT Inalum berencana membahas secara teknis pengelolaan 10 persen saham Freeport yang akan menjadi hak mereka.

Secara umum, porsi 10 persen saham itu akan dipakai untuk kepentingan masyarakat di Papua, terutama pemilik hak kawasan adat serta mereka yang terdampak kegiatan Freeport selama ini.

Friday, 12 January 2018

Pemprov dan tiga kementrian tandatangani kesepakatan 10 persen saham Freeport

Penandatanganan perjanjian pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia sebesar 10 persen, di Jakarta, Jumat (12/1/2018) antara Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika dan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) - Jubi/Bregas M. Dewanto

Penandatanganan perjanjian pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia sebesar 10 persen, di Jakarta, Jumat (12/1/2018) antara Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika dan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) – Jubi/Bregas M. Dewanto

Jakarta, Jubi – Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika dan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) menyepakati perjanjian pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia sebesar 10 persen, di Jakarta, Jumat.

Penandatanganan tersebut dilakukan antara Menteri Keuangan, Menteri ESDM, Gubernur Papua, Bupati Mimika, Direktur Utama PT Inalum serta Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN mewakili Menteri BUMN.

Dalam sambutannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perjanjian ini merupakan salah satu langkah strategis dalam rangka pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia.

Perjanjian ini, kata dia, juga merupakan wujud semangat kebersamaan atas seluruh jajaran pemerintah pusat serta pemerintah daerah seusai tercapainya pokok kesepakatan dengan PT Freeport Indonesia pada 27 Agustus 2017.

Dengan adanya perjanjian ini, maka Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika secara bersama-sama akan memiliki hak atas saham PT Freeport Indonesia sebesar 10 persen.

“Porsi hak atas kepemilikan saham tersebut termasuk untuk mengakomodir hak-hak atas masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat yang terkena dampak permanen dari usaha PT Freeport Indonesia,” kata Sri Mulyani.

Pengambilan saham divestasi ini, kata dia, akan dilakukan melalui mekanisme korporasi, sehingga tidak membebani APBN maupun APBD dan menjadi salah satu manfaat PT Inalum sebagai holding BUMN industri pertambangan.

Sri Mulyani memastikan seluruh proses divestasi PT Freeport Indonesia menjadi 51 persen kepemilikan peserta Indonesia sesuai komitmen Presiden harus dilakukan secara transparan, bersih dari kepentingan kelompok dan tata kelola terjaga di setiap tahapan.

“Kepada PT Inalum, saya meminta terus bekerja untuk melaksanakan proses divestasi ini hingga keseluruhan paket perjanjian ini dapat diselesaikan dengan cara profesional penuh integritas dan menjaga prinsip-prinsip good corporate governance,” ujarnya.

Pemerintah, kata dia, mengharapkan kepemilkan saham divestasi ini akan meningkatkan penerimaan negara, mempercepat hilirisasi industri tambah dalam rangka peningkatan nilai tambah, meningkatkan kesempatan kerja dan mendorong pembangunan daerah.

“Pada akhirnya, pengambilan saham divestasi tersebut akan memberikan manfaat bagi seluruh komponen bangsa, termasuk masyarakat Papua,” ujar Sri Mulyani.

Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin memastikan komitmen pembagian kepemilikan ini untuk mendorong pemerintah daerah agar dapat mempunyai saham di PT Freeport Indonesia.

Ia menambahkan Inalum akan berkerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua serta Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mencari skema pembiayaan yang sesuai untuk divestasi ini.

“Pendanaan skema ini tidak ada dari APBN dan APBD, tugas kami di Inalum adalah kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mencari pendanaan,” ujarnya.

Secara keseluruhan, pemerintah mengharapkan proses pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia harus dikawal dengan mengedepankan kepentingan nasional, masyarakat Papua serta kedaulatan NKRI dalam melakukan pengelolaan sumber daya alam secara transparan dengan tetap menjaga iklim investasi kondusif.

Tuesday, 9 January 2018

Jayapura bakal lindungi pelaku entrepreneur asli Papua

ejumlah pedagang pinang asli Papua, Jubi/hengky

ejumlah pedagang pinang asli Papua, Jubi/hengky

Jayapura, Jubi Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, berjanji melindungi entrepreneur atau pelaku  usaha asli warga Papua. Perlindungan bagi mereka yang mulai menjual sagu dan pinang hingga tingkat usaha lebih besar.

“Kami fokuskan menempatkan orang asli Papua sesuai dengan skill dan kemampuannya,” kata Tomi Mano kepada wartawan, Senin (8/1/2018).

Ia menyebutkan yang berhak menjual sagu dan pinag di pasar adalah orang asli Papua, mereka bakal menjadi fokus pada pemberdayaan dan kesejahterahan orang asli Papua dalam  segala bidang.

“Untuk itu saya minta kepada semua Organisasi Perangkat daerah untuk harus fokus untuk membina orang asli Papua,” katanya.

Menurut dia selama ini banyak orang Papua yang sukses di segala bidang termasuk tata dekorasi asal Serui, sedangkan dari dunia usaha dikembangkan di hotel dan rumah makan. “Harus orang asli Papau itu tema kerja kita pemberdayaan orang asli apua ini menjadi fokus kita ditahun ini,” katanya.

Tokoh Pemuda Port Numbay Fileph Ireew mengatakan, kebijakan walikota sangat tepat dan membantu orang papua dalam melakoni usaha ekonomi mikro. “Saya sebagai tokoh muda Orang Asli Anak Port Numbay mendukung kebijakan wali kota untuk proteksi orang asli Papua,” katanya.

Ia berharap kebijakan itu tak hanya dilakukan di jayapura, namun juga  di 26 kabupaten mengkuti apa yang dilakukan Wali Kota Jayapura. “Karena itu bentuk proteksi yang daimanahkan Otsus,” katanya. (*)

Friday, 5 January 2018

Draf Perjanjian Induk Divestasi Saham Freeport Resmi Diparaf

Wilayah Pertambangan PT Freeport Indonesia DOK/PAPOS

Wilayah Pertambangan PT Freeport Indonesia DOK/PAPOS

JAKARTA [PAPOS] – Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Hadiyanto, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE, MM, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan dan perwakilan PT Inalum (Persero) secara resmi memparaf draf perjanjian induk saham divestasi saham PT Freeport Indonesia, Selasa (5/12/2017) di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta.

Sebelum draf tersebut dilakukan paraf terlebih dahulu dilakukan pembahasan perjanjian induk antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika dan PT Inalum (Persero) ditempat yang sama.

Pembahasan yang cukup panjang tersebut dihadiri dari Kementerian Keuangan, Dirjen Perimbangan Keuangan, Pemprov Papua, Pemkab Mimika dan PT Inalum (Persero). Setelah dinilai rampung dan disepakati seluruh pasal-pasal yang berkaitan dengan draf tersebut, akhirnya diparaf sebagai draf perjanjian induk yang nantinya akan ditandatangani kembali pada 15 Desember 2017 mendatang oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Gubernur Papua, Bupati Mimika.

“Ini sifatnya sebagai draf saja untuk adanya suatu kesepakatan. Nantinya akan dilakukan seremonial penandatanganan langsung oleh Menteri Keuangan dan Gubernur Papua bersama Bupati Mimika dan PT Inalum (Persero),”jelas Sekjen Kementerian Keuangan, Hadiyanto dihadapan Gubernur Papua.

Diakuinya, paraf yang dilakukan untuk draf ini tak lain dalam rangka menyamakan persepsi dan menyikapi isi dari perjanjian tersebut lebih kepada formulasi apa-apa saja yang menjadi komitmen bersama.

Dijelaskannya, dalam draf tersebut diatur secara detail tentang para pihak terkait kemudian bagaimana hak dan kewajiban serta hal-hal lainnya.

Sementara itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH mengungkapkan, draf perjanjian yang disiapkan Pemerintah Pusat ini memang sudah dibahas jauh-jauh hari dan sudah dipelajari sehingga kalaupun ada hal-hal yang perlu diperbaiki maka akan dilakukan.

Dikatakannya, isi dari perjanjian induk ini pada dasarnya menguntungkan kepada Indonesia karena 51 persen divestasi saham PT Freeport adalah milik Indonesia dimana didalamnya terdapat juga Pemerintah Provinsi Papua.

“Pada dasarnya kita sudah sepakati dan paraf. Nanti tanggal 15 Desember 2017 akan dilakukan penandatanganan perjanjian itu antara PT Freeport Indonesia, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika,”ucap Gubernur.

Mengenai divestasi saham PT Freeport Indonesia, nantinya Pemprov Papua akan mendapat jatah 10 persen dimana 7 persen akan diserahkan kepada Pemkab Mimika sehingga yang dikelola oleh Pemprov Papua sebanyak 3 persen.

Gubernur menekankan bahwa divestasi saham ini tidak boleh jatuh kepada sembarang orang tapi ini milik pemerintah dan bahkan tidak dijual kepada siapapun.

“PT Inalum (Persero) telah ditunjuk sebagai holding company untuk mengelola divestasi saham ini. Jadi kita ikuti saja,”imbuhnya lagi.

Ditempat yang sama, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, SE, MM menambahkan, alokasi 7 persen kepada Pemkab Mimika dari 10 persen divestasi saham untuk Pemprov Papua nantinya akan dibagi untuk masyarakat sebanyak 3 persen kemudian 3 persen untuk Pemkab Mimika sedangkan 1 persen lagi nantinya akan dikelola oleh BUMD.

Menurutnya, 1 persen divestasi saham yang dikelola BUMD tersebut bertujuan untuk menambah pemasukan kepada Pemkab Mimika. “Kami akan bentuk perusahaan daerah seperti BUMD khusus yang mengelola saham ini. Kemudian untuk 3 persen masyarakat akan diberikan kapada dua suku yang ada disana dalam bentuk yayasan untuk dikelola,”tandasnya.[tho]

Terakhir diperbarui pada Kamis, 07 Desember 2017 12:55