Whois/Lookup

Search This Blog

Friday, 22 December 2017

Petani terpencil ini kesulitan memasarkan hasil dan sarana produksi

Kelompok tani KBG Santo Petrus Pakalu Musatfak saat melakukan penanaman hipere di kampung Muluparek-Jubi/Islami

Kelompok tani KBG Santo Petrus Pakalu Musatfak saat melakukan penanaman hipere di kampung Muluparek-Jubi/Islami

Wamena, Jubi – Kelompok tani Komunitas Basis Gerejawi (KBG) Santo Petrus Pakalu, kampung Muluparek, distrik Musatfak, Kabupaten Jayawijaya, kesulitan memasarkan hasil.  Kelompok tani yang dibentuk 2015 itu telah menghasilkan berbagai macam tanaman untuk membangun kemandirian pangan di tengah masyarakat.

“Kami kesulitan memasarkan hasil pertanian seperti hipere, pisang, kopi, sayuran dan juga berbagai kayu olahan,” kata Ketua kelompok tani KBG Santo Petrus Pakalu, Manu Pabika, kepada Jubi, Kamis (21/12/2017).

Hambatan pemasaran karena jarak dan transportasi yang jauh dari kampung Muluparek ke Kota Wamena. Ia berharap perhatian pemerintah daerah maupun pemerintahan kampung dan distrik membantu pemasaran dan persoalan yang dihadapi petani.

“Karena selama ini pemerintah seakan abai dengan kelompok tani kami,” kata Pabika menambahkan.

Hambatan lain yang dihadapi kelompok tani juga masih  miskin informasi tentang perkembangan sistem pertanian yang efektif dan profesional, termasuk informasi benih sayuran dan kopi. Mereka hidup di daerah terpencil yang jarang dikunjungi dinas pertanian Jayawijaya.

Penasehat kelompok tani KBG Santo Petrus Pakalu, John Pabika  menyatakan kelompok tani yang dibentuk dan dianimasi oleh Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Asisi Musatfak itu membangun kelompoknya tanpa mengandalkan bantuan pemeirntah.

“Kami swadaya membangun kelompok tani tanpa mengandalkan proposal,”  kata John.

Padahal mereka masih banyak membutuhkan alat pertanian, mesin pengolahan kopi dan sarana produksi pertanian lain.  Menurut dia, selama ini dana desa telah dikucurkan pemerintah pusat yang diperuntukan bagi masyarakat di kampung.

“Namun hal itu tidak berjalan baik, sehingga program pertanian di kampung mereka berjalan apa adanya,” katanya.  (*)

Thursday, 14 December 2017

Konferensi III KAPP, Merry Yoweni terpilih kembali sebagai Ketua

Pembukaan Konferensi III KAPP oleh kepala biro ekonomi Provinsi Papua Papua, Ribka Monim atas nama Gubernur yang menyerahkan secara resmi Pergub no. 45 tahun 2017 tentang Kamar Adat Pengusaha Asli Papua.

Pembukaan Konferensi III KAPP oleh kepala biro ekonomi Provinsi Papua Papua, Ribka Monim atas nama Gubernur yang menyerahkan secara resmi Pergub no. 45 tahun 2017 tentang Kamar Adat Pengusaha Asli Papua.

Jayapura, Jubi – Merry C Yoweni terpilih kembali menjadi Ketua Umum Kamar Adat Pengusaha Papua Pusat periode 2018-2023 pada Konferensi III KAPP se-Bumi Cenderawasih yang dilaksanakan selama sehari pada Selasa (12/12/2017).

Ketua Panitia Konferensi III KAPP se-Tanah Papua Benyamin Gurik di Jayapura, Selasa, mengatakan masa bakti kepengurusan yang lama seharusnya berakhir pada 2018, namun karena pertimbangan khusus akhirnya pelaksanaannya dipercepat tiga bulan lebih awal.

“Selain itu, kami juga mempertimbangkan mengenai kondisi pemerintah di Papua pada 2018 yang akan menjadi tahun politik karena masa pemilihan gubernur,” katanya.

Menurut Benyamin, jika pada 2018 tidak ada badan pengurus yang definitif maka akan mempersulit sosialisasi peraturan gubernur (pergub) ekonomi kerakyatan yang telah digagas KAPP.

“Nantinya jika tidak segera diambil sosialisasi atau konsolidasi maka pergub ini akan gugur di mana hal tersebut tergantung pada kepengurusan yang harus melakukan konsolidasi hingga ke tingkat kabupaten/kota,” ujarnya.

Dia menuturkan meskipun pelaksanaan konferensi ini dilakukan lebih awal, namun tidak menyalahi Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).

“Dalam ketentuan disebutkan konferensi bisa digelar lebih awal dengan pertimbangan-pertimbangan khusus, seperti konstelasi yang akan terjadi pada 2018 di Papua karena pemilihan gubernur,” katanya.

Selain itu, dari 42 KAPP di kabupaten/kota se-Tanah Papua, 28 di antaranya telah satu suara atau secara aklamasi merekomendasi, mengusung serta memilih ketua yang lama untuk menjadi ketua terpilih periode 2018-2023 dan ini telah memenuhi kuorum guna membuat keputusan organisasi yakni 50 plus satu. (*)

Wednesday, 6 December 2017

Legislator Papua sebut jika mendulang di area PTFI bayar Rp2 juta

Ilustrasi Kampung Banti, salah satu Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua yang selama ini menjadi salah satu area pendulangan - Jubi. Dok

Ilustrasi Kampung Banti, salah satu Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua yang selama ini menjadi salah satu area pendulangan – Jubi. Dok

Jayapura, Jubi – Legislator Papua dari daerah pemilihan Mimika dan kabupaten sekitarnya, Wilhelmus Pigia mengatakan, informasi yang ia peroleh, selama ini setiap warga yang ingin melakukan aktivitas pendulangan di area tambang PT Freeport Indonesia (PTFI), Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, harus membayar Rp1-RP2 juta.

“Saya dengar dari masyarakat yang naik ke atas (area PT Freeport), mereka bayar Rp1 hingga Rp2 juta. Bayar ke oknum aparat. Bayarnya kayak begitu, seperti itu,” kata Wilhalmus Pigai kepada Jubi, Rabu (6/12/2017).

Mantan anggota DPRD Mimika tiga periode itu mendukung sikap Kapolda Papua, Irjen Pol Boy Rafli Amar yang melarang warga non-Papua melalukan pendulangan di area penambangan PTFI, dan mengingatkan anggotanya supaya tidak membawa warga non-Papua mendulang ke Distrik Tembagapura.

“Kalau sudah ada pernyataan seperti itu, harus ada tindakan untuk mencegah orang kembali masuk dan melakukan pendulangan di Tembagapura.

Saya pikir aparat tahulah apa tindakan yang harus dilakukan,” ujarnya.

Katanya, pemerintah kabupaten setempat juga tidak boleh tinggal diam, karena sudah ada sinyal dari kepolisian. Pemkab Mimika harus mendukung apa yang disampaikan kapolda. Selain itu, jika ada oknum aparat keamanan kedapatan membawa orang masuk untuk mendulang, harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Daerah pendulangan itu daerah terlarang, persis di mana pembuangan limbah Freeport. Tidak boleh ada aktivitas di situ.
Sejak dulu sudah dilarang masyarakat naik ke situ. Tapi saya heran, ini orang datang, langsung diangkut ke atas, siapa di balik ini?” sampainya.

Katanya, secara kasat mata, PTFI juga memiliki sejumlah peralatan canggih dan tingkat keamanan yang luar biasa, untuk mendeteksi siapa saja yang keluar masuk ke area penambangannya.

“Ini yang harus dioptimalkan lagi. Semua security di sana harus melarang dan memantau orang yang masuk untuk melakukan pendulangan,” katanya.

Kapolda Papua, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, akan menindak tegas anggotanya yang membawa non-Papua ke daerah pendulangan di area Freeport Indonesia.

Katanya, mungkin selama ini ada oknum anggotanya yang membawa warga non-Papua masuk ke area itu. Namun pasca-berbagai kejadian di Tembagapura belakang ini, tak boleh lagi ada aktivitas penambangan, khususnya oleh warga non-Papua.

“Selama ini ketentuannya memang tak boleh ada aktivitas menambang karena itu ilegal. Anggota saya yang membawa masuk, akan saya tindak tegas. Jangan coba-coba,” kata Boy Rafli pekan lalu. (*)

Sunday, 3 December 2017

Pedagang OAP diharap jadi prioritas di perbatasan RI-PNG

Ilustrasi pelaku ekonomi asli Papua - Jubi/Dok

Ilustrasi pelaku ekonomi asli Papua – Jubi/Dok

Jayapura, Jubi Komisi I DPR Papua, komisi yang membidangi perbatasan, hubungan luar negeri, dan pemerintahan mengingatkan pihak terkait, agar memprioritaskan orang asli Papua (OAP) ketika pembagian kios tempat berjualan di perbatasan RI-Papua Nugini (PNG).

“Mengenai siapa saja yang akan menempati kios di perbatasan, salah satu yang kami bicarakan dengan badan perbatasan. Pedagang non-Papua boleh mendapatkan kios, tapi yang diprioritaskan orang asli Papua,” kata Ketua Komisi I DPR Papua, Ruben Magai usai rapat bersama Badan Perbatasan Provinsi Papua, pekan lalu.

Menurut dia, pihaknya akan membicarakan khusus masalah ini, karena kini ada beberapa organisasi pengusaha asli Papua salah satunya Kamar Ada Pengusaha Papua (KAPP).

“Kini orang asli Papua mulai berpikir tentang bisnis. Jangan orang dari luar datang langsung ke perbatasan menempati kios. Hal ini juga saya sudah bicarakan dengan Kepala Badan Perbatasan Nasional dan Imigrasi,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long mengatakan, nantinya, akan diatur secara teknis pembagian kios di perbatasan RI-PNG kepada OAP dan non-Papua. Namun pembinaan untuk OAP harus dilakukan. Tidak hanya diberikan modal dan mereka mengurus usahanya sendiri, tanpa pembinaan.

“Kami bicara lebih pada pembagian kios, karena kami yang membidangi masalah perbatasan. Untuk pembinaan dan hal lain terkait ekonomi, itu ranah Komisi II DPR Papua. Nanti mereka yang mendorong itu,” kata Tan. (*)

Saturday, 2 December 2017

Walhi Papua: Bank harus hati-hati beri pinjaman ke perusahaan

Direktur Walhi Papua Aiesh Rumbekwan saat menggelar jumpa pers - Jubi/Agus Pabika

Direktur Walhi Papua Aiesh Rumbekwan saat menggelar jumpa pers – Jubi/Agus Pabika

Jayapura, Jubi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Papua dan Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia, mengingatkan tiap bank di indonesia agar hati-hati memberikan pinjaman kepada perusahaan khususnya sawit yang berinvestasi di Papua.

Hal tersebut dikatakan Direktur Eksekutif Daerah Walhi Papua,  Aiesh Rumbekwan, ketika jumpa pers di kantor YPMD Kotaraja, Rabu, (29/11/2017), Jayapura, Papua.

“Bank harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, konflik sosial dan pelanggaran HAM di Papua, khususnya di Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, di mana tempat perusahaan sawit beroperasi,” katanya.

Walhi Papua mencatat berbagai konflik yang terjadi di antaranya konflik lahan, konflik sosial, hilangnya sumber kehidupan sebagai penyokong hidup berkelanjutan, pengabaian terhadap lingkungan yang memiliki nilai konservasi tinggi, hak pemilikan hingga pelanggaran HAM telah terjadi di beberapa daerah di Papua.

“Sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Keerom yang dialami masyarakat Suku Manem, yang terdampak dari operasi PT Tandan Sawita Papua anak perusahaan dari PT Rajawali. Jika bank memnberi pinjaman kepada perusahaan seperti itu, terkesan menunjukkan arah kebijakan manajemen perbankan yang tidak sejalan dengan UU Perbankan No.10/1998,”

katanya.

Tambahnya, dalam berbagai kasus maupun konflik masyarakat adat Suku Manem dan PT. TSP, diduga perbankan memberi pinjaman kepada perusahaan hanya lewat komunikasi dengan pemerintah. Perusahaan tidak melakukan verifikasi dengan masyarakat untuk memastikan kepemilikan lahan.

“Bank memberikan pinjaman kepada perusahaan hanya melakukan dengan verifikasi surat kepemilikan lahan, tanpa melihat dan mengetahui proses penyerahannya seperti apa, sehingga terjadi desakan masyarakat pemilik lahan yang merasa lahan mereka dirampas perusahaan.”

“Walhi Papua mengajak perbankan agar memberi efek jera atau uji tuntas dan prinsip kehati-hatian kepada perusahaan sawit (CPO), sebagai bentuk komitmen dan akibat dari pelanggaran korporasi. Dan kami akan mengecek bank yang memberi pinjaman kepada perusahaan sawit yang beroperasi di Papua, yang memberikan dampak buruk terhadap masyarakat pemilik lahan.”

Lanjutnya PT Tandan Sawita Papua telah beroperasi sejak 2010 di Keerom, dan pada 2005-2007 perusahaan melakukan survei dan menjanjikan sesuatu kepada beberapa orang pemilik lahan, tanpa sepengetahuan masyarakat lain (sepihak), namun janji itu belum terpenuhi dan sebagian masyarakat menuntut hak mereka.

“Awalnya 500 hektare lahan diberikan secara sepihak dari Pemda ke perusahaan, dan surat penyerahan atau pelepasan tersebut tidak menghadirkan semua masyarakat adat sebagai pemilik lahan, tapi hanya menyodorkan lembar kertas untuk ditandatangani beberapa pihak, dan sekarang lahan yang dikuasai perusahaan bukan 500 hektare lagi namun sudah mencapai 5 ribu hektare lahan,”

katanya.

Walhi Papua menilai pemerintah, korporasi dan perbankan adalah aktor yang paling bertanggung jawab atas kerusakan hutan dan lingkungan, deforestasi, konflik lahan serta hilangnya sumber-sumber kehidupan masyarakat, pelangaran HAM hingga bencana ekologi.

Berbagai masalah yang dialami masyarakat adat pemilik ulayat dengan kehadiran perkebunan kelapa sawit di Papua disikapi Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Paniai, John Gobai.

Ia mengatakan, sejak pertengahan 1980 atau lebih 30 tahun lalu sawit mulai dikembangkan di Papua. Sejak itu juga sawit menghadirkan duka di Papua. Pemerintah dan para investor tak peduli.

“Hanya memikirkan dolar tanpa mempedulikan kerusakan lingkungan dan manusia di sekitar areal perkebunan,” katanya belum lama ini. (*)

Wednesday, 15 November 2017

Ketua Askonas sayangkan kontraktor OAP jual proyek

Merauke, Jubi – Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) kabupaten Merauke, Harry Ndiken, menyayangkan sejumlah  kontrakor orang asli Papua (OAP) yang menjual proyek kepada pengusaha non Papua. Padahal mereka telah diberikan kepercayaan menangani proyek dengan nilai dibawah Rp 500 juta.

“Memang ada kekhususan bagi kontraktor OAP jika proyek dibawah nilai Rp 500 juta, hanya melalui penunjukkan dan tak melalui proses tender. Namun sayangnya, ketika proyek didapatkan, dijual kembali ke kontraktor non Papua,” tegas Harry, saat ditemui Jubi, Rabu (15/11/2017).

Dikatakan, kontraktor OAP hanya memiliki modal nekat.

“Kenapa saya bilang begitu, karena mereka tidak memiliki modal cukup. Kalau soal administrasi termasuk surat menyurat selalu lengkap,” ungkapnya.

“Ada sejumlah kontraktor OAP dibuatkan perusahan. Hanya terkadang mereka tak mengerti dan memahami dengan baik dunia kontraktor. Itu menjadi persoalan sehingga begitu mendapatkan paket pekerjaan justru dijual kepada pengusaha non Papua untuk mengerjakannya,” katanya menambahkan.

Dengan jual beli proyek,  lanjut dia, kontraktor non Papua yang menjadi ‘kenyang.’

“Saya memiliki data lengkap berapa jumlah kontraktror Papua yang melakukan jual beli proyek selama ini,” ujarnya.

“Memang fakta ada jual beli paket pekerjaan dilakukan kontraktor OAP. Kalau dihitung-hitung, hampir 70 persen mereka memberikan proyek kepada orang lain,” tuturnya.

Sebagai kompensasi dari menjual proyek, katanya, kontraktor OAP mendapatkan fee. Namun demikian fee yang diterima tak sesuai dengan yang didapatkan pengusaha non Papua. Karena mereka yang menyelesaikan pekerjaan.

Dijelaskan, selama ini ia berharap agar dengan paket pekerjaan yang didapatkan sekaligus dikerjakan, kontraktor OAP bisa maju dan menjadi tuan di negeri sendiri.

“Ini justru membuat orang lain lebih banyak menikmati hasilnya,” kata dia.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Merauke, Moses Kaibu, yang dimintai komentarnya mengatakan mestinya pekerjaan yang didapatkan tidak dikerjakan orang lain.

“Akan lebih baik kontraktor OAP mengerjakan sendiri pekerjaan hingga tuntas. Sehingga disitu dapat dilihat kualitas pekerjaan sesungguhnya dan tentu mendapatkan pekerjaan lagi di tahun-tahun mendatang,” tuturnya. (*)

Seminar dan lokakarya pembangunan Papua jadi rujukan RPJMD

Jayapura, Jubi –  Hasil kajian seminar dan lokakarya  yang membedah pembangunan Provinsi Papua bakal dibukukan dan dimasukan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018 -2023.

“Kegiatan bersama Uncen itu hasilnya akan menjadi masukan untuk penyusunan  Rencana RPJMD 2018 – 2023, jadi sesuai dengan kalender sudah harus menyiapkan RPJMD dalam konteks teknokratnya,” kata Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua, Muhammad Musaad usai menutup kegiatan Lokarya Identifikasi isu stategis dan solusi Pembangunan Papua, di Sasana Krida Rabu (15/11/2017).

Menurut dia, konsep dan masukan dari berbagai pihak yang diseminarkan dan lokakarya itu akan dikolaborasikan untuk pembangunan jangka menengah. “Agar program yang diturunkan bisa  lebih baik, dan ini juga termasuk dengan program Gerbang Mas,” kata Musaad, menambahkan.

Tercatat terdapat lima komponen besar yang diskusikan seputar pembangunan, meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur ekonomi dan Asersi. Sejumlah gagasan yang muncul itu di antaranya munculnya ide model pembagunan Papua berbasis spasial cultural atau  pembangunan khas Papua.

“Yang terpenting yakni pembangunan khas Papua, itu hal yang menarik, para peserta dan para antropolog termasuk ahli sosiologi menginginkan pembangunan tidak hanya dari aspek pemerintahannya tetapi juga menelusuri aspek ekologinya,” kata Musaad menjelaskan.

Staf Ahli Bidang, Pemerataan dan Kewilayahan, Bapenas, Taufik Hanafi, menyatakan rencana kerja pemerintah Provinsi PapuaTahun 2015 menjadi satu satunya program prioritas nasional.

“Tidak ada wilayah Sumatera tidak ada wilayah Jawa, Sulawesi. Papua sebagai prioritas nasional,” kata Taufik .

Ia menyebutkan banyak kemajuan yang telah dicapai, termasuk pertumbuhan ekonomi di atas rata rata nasional. Ia menyebutkan, pada tahun 2016 Papua menjadi satu satunya potensi take over kecepatan peningkatan IPM tercepat di Indonesia.

“Jadi peningkatan IPM 2016 berdasarkan data BPS ini tantangannya momentum ke depan dengan pertumbuhan ekonomi,” kata Taufik mejelaskan.

Menurut dia, pertumbuhan pendidikan, layanan kesehatan meningkat  termasuk angka kematian ibu mengalami penurunan. (*)

Sunday, 15 October 2017

Kemenkop UKM Luncurkan Aplikasi Lamikro untuk Usaha Mikro

Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga di acara Celuk Jewellery Festival, Gianyar, Bali, Jumat (13/10/2017).(KOMPAS.com/PRAMDIA ARHANDO JULIANTO)

Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga di acara Celuk Jewellery Festival, Gianyar, Bali, Jumat (13/10/2017).(KOMPAS.com/PRAMDIA ARHANDO JULIANTO)

GIANYAR, KOMPAS.com – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) meluncurkan aplikasi Laporan Akuntansi Usaha Mikro (Lamikro) untuk para pelaku usaha mikro dan yang baru memulai usaha atau wirausaha pemula.

Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkop dan UKM Prakoso BS mengatakan, aplikasi Lamikro ditujukan bagi pelaku usaha mikro atau wirausaha pemula agar memiliki laporan keuangan secara baik dan tertib administrasi.

Menurutnya, selama ini pelaku usaha mikro belum memiliki tata kelola administrasi maupun laporan keungan secara baik.

“Sekarang ini wirausaha itu kegagalan utamanya dia tidak bisa menghitung berapa yang dia harus ambil keuntungannya berapa, dan pengeluaran, cash flow (arus kas) dia enggak tahu. Nah, dengan Lamikro bisa jelas,” kata Prokoso kepada Kompas.com saat acara Celuk Jewellery Festival, Gianyar, Bali, Sabtu (14/10/2017).

Selain mendorong pelaku usaha menggunakan aplikasi Lamikro, Kemenkop dan UKM juga tengah berupaya agar pelaku usaha mikro taat administrasi. Salah satunya dengan mendorong pembuatan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan pembuatan izin usaha mikro kecil (IUMK).

“Kalau tidak kita mulai dari sekarang kapan lagi. Saya alami sendiri usaha-usaha yang mulai tumbuh ketika besar dia hancur karena dia tidak sadar hari ini keuntungan yang dia terima itu harus ada beban untuk mengembangkan bisnis ke depannya,” kata Prakoso.

Prakoso menyebutkan, aplikasi Lamikro sudah dibuat dengan berbagai kemudahan dan fleksibilitas untuk digunakan pelaku usaha mikro.

Lamikro merupakan aplikasi pembukuan akuntansi sederhana untuk usaha mikro yang bisa digunakan melalui smartphone dengan sistem operasi Android.

The post Kemenkop UKM Luncurkan Aplikasi Lamikro untuk Usaha Mikro appeared first on PAPUA.business.

Thursday, 12 October 2017

Perempuan pelaku usaha kecil dibina

Pengusaha Lokal Papua yang didominasi Oleh Mama mama Papua ketika mendapatkan pelatihan dari Dinas Pemeberdayaan Perempuan dan Anak dan Keluarga Berencan (DP3KB) - (Jubi/Hengky Yeimo)

Pengusaha Lokal Papua yang didominasi Oleh Mama mama Papua ketika mendapatkan pelatihan dari Dinas Pemeberdayaan Perempuan dan Anak dan Keluarga Berencan (DP3KB) – (Jubi/Hengky Yeimo)

Jayapura, Jubi – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencan (DP3KB), Kota Jayapura, membina perempuan yang menjadi pelaku usaha kecil menengah. Tercatat pembinaan dilakukan di lima distrik di Kota Jayapura melalui berbagai pelatihan.

“Perempuan dengan tempat usahanya di lima distrik. Mereka setia dengan profesinya di UKM,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan Keluarga Berencan (DP3KB), Kota Jayapura, Betty Pui, kepada Jubi belum lama ini.

Betty menyebutkan para perempuan yang didampingi itu rutin melakukan usaha, sehingga setiap tahun mendapat kegiatan pelatihan manajemen usaha. “Ini dalam rangka terus Munsupport mereka,” kata Betty menambhakan.

Ia menyebutkan sekecil apa pun usaha para perempuan itu bagian dari pendapatan yang mereka lakukan untuk menopang ekonomi keluarga.

Tercatat DP3KB telah mengukur perkembangan ekonomi perempuan yang didampingi dengan beragam jenis usaha yang dilakukan para perempuan. “Mulai dari penjual lewat kios, membuat roti,  sayur  dan penjual Pinang,” kata Betty mejelaskan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Koperasi (Perindakop) Robert L.N Awi mengatakan Pemerintah Kota Jayapura juga telah membina ribuan usaha industri kecil yang diharapkan mampu menopang sektor ekonomi setempat.

Tercatat tahun 2017 ini terdapat tiga ribuan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan 500 unit Usaha Industri Kecil Menengah (UIKM) yang dibina.

“Hingga tahun 2017 kurang lebih ada 500 UIKM, sedangkan UKM sudah 3 ribuan,” kata Robert Awi.(*)

The post Perempuan pelaku usaha kecil dibina appeared first on PAPUA.business.

Komisi IV DPRP dorong regulasi proteksi kontraktor OAP

Ilustrasi demo kontraktor asli Papua di dinas pekerjaan umum Provinsi Papua belum lama ini - Jubi. Dok

Ilustrasi demo kontraktor asli Papua di dinas pekerjaan umum Provinsi Papua belum lama ini – Jubi. Dok

Jayapura, Jubi – Komisi IV DPR Papua (DPRP), komisi yang membidangi infrastruktur akan mendorong adanya regulasi memproteksi kontraktor orang asli Papua (OAP), untuk mendapat pekerjaan yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus)

Anggota Komisi IV DPRP, Decky Nawipa mengatakan, kontraktor asli Papua perlu diberi kesempatan mengerjakan proyek yang bersumber dari dana Otsus.

“Ya, pasti kita akan dorong regulasi dari inisiatif dewan. Apalagi, Otsus tinggal 10 tahun, bagaimana supaya apa yang menjadi hak orang asli Papua mereka benar-benar mendapatkannya,” kata Decky, Kamis (12/10/2017).

Menurutnya, mestinya proyek yang dibiayai dari dana Otsus Papua tidak perlu ditenderkan secara terbuka atau online. Hanya saja, pihak terkait tidak dapat berbuat banyak, karena belum ada regulasi yang mengatur hal itu.

“Hingga kini belum ada regulasi untuk memproteksi pengusaha orang asli Papua, terutama untuk mendapatkan pekerjaan dari dana Otsus. Makanya perlu dibuat regulasi untuk proyek yang bersumber dari dana Otsus,” ujarnya.

Katanya, jika tidak seperti ini, pekerjaan yang dibiayai dana Otsus sulit dinikmati kontraktor asli Papua. Padahal dana Otsus ini merupakan hak orang asli Papua. “Proyek dari dana Otsus tidak dapat dilelang secara terbuka atau online. Harusnya ini untuk pengusaha asli Papua saja, pengusaha dari luar Papua saya pikir tidak harus ikut lelang,” katanya.

Legislator Papua lainnya, Orwan Tolli Wone mengatakan, memang perlu dipikirkan bagaimana merancang semua aturan memprioritaskan orang asli Papua dalam berbagai bidang.

“Tidak hanya dalam dunia usaha, namun juga ekonomi, pendidikan, dan rekrutmen tenaga kerja di sektor swasta, hingga penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata wakil ketua komisi yang membidangi pemerintahan, politik, hukum dan HAM itu.

Katanya, jika tidak ada proteksi jelas, dikhawatirkan tidak ada dampak berarti yang didapat orang asli Papua hingga Otsus berakhir nantinya.

“Kekhususan itu mencakup semua sektor. Tidak hanya pembangunan, pemerintahan dan lainnya,” ucapnya. (*)

The post Komisi IV DPRP dorong regulasi proteksi kontraktor OAP appeared first on PAPUA.business.

BPR ANP diharapkan menumbuhkan ekonomi Papua

Grand Opening Kantor PT. BPR Anak Negeri Papua - Jubi/Alex

Grand Opening Kantor PT. BPR Anak Negeri Papua – Jubi/Alex

Jayapura, Jubi –Keberadaan Bank Pengkreditan Rakyat, Anak Negeri Papua (ANP) yang baru beroperasi diharapkan mampu menunjukan komitmen menumbuhkan perekonomian di daerah. BPR ANP menjadi mitra pemerintah Papua untuk membangun industri keuangan lewat perbankan.

“Yang tentunya menjadi mitra pemerintah guna membangun tanah Papua yang bermuara pada suatu kesejahteraan,”kata Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen, saat Grand Opening Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) ANP, di Jayapura, Kamis (12/10/2017).

Menurut Hery, banyak referensi yang sudah disampaikan otoritas jasa keuangan OJK, di antaranya tentang Non Performing Loan (NPL) di Papua yang masih di bawah nasional. “Begitu juga soal inklusi keuangan yang sangat memperhatikan,” kata Hery menjelaskan.

Hal itu dinilai menjadi tantangan perbankan termasuk  BPR ANP.

Direktur BPR ANP, Nuri Irianti minta dukungan agar bank yang ia pimpin mampu tumbuh dan berkembang dengan baik. “Sehingga pada akhirnya bisa mendapat hasil yang sesuai denga harapan yang ditargetkan,” kata Nuri.

Menurut dia, BPR lahir dari mimpi anak Papua yang terpanggil melayani mayarakat daerah.  Dengan mengusung visi menjadi BPR besar, sehat, kuat terpercaya dan berpengaruh di Papua. “Serta penggerak ekonomi masyarakat Papua,” kata Nuri menjelaskan.

Ia mengharapkan  pimpinan pemerintahan provinsi maupun kabupaen dan kota memberikan dukungan. Nuri menjamin akan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi dengan mengelola simpanan masyarakat dalam bentuk tabungan deposito. “Juga menyalurkan dalam bentuk kredit untuk usaha-usaha produktif,” katanya.

Pemegang saham pengendali Bank Anak Negeri Papua, Ledrik J. Lekenila menjelaskan  telah mendapat surat izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 11 Agustus 2017. Menurut dia, semua perbankan lahir dari satu rahim yang sama, dan di bawah otoritas yang sama serta dengan dukungan bank sentral yang sama.

“Kami percaya bank anak negeri Papua akan tumbuh dan menjadi besar di bawah naungan NKRI,” katanya. (*)

The post BPR ANP diharapkan menumbuhkan ekonomi Papua appeared first on PAPUA.business.

Wednesday, 11 October 2017

Bos Bursa Efek Bantah Sri Mulyani Soal Startup Susah IPO

Dinda Audriene Muthmainah , CNN Indonesia | Kamis, 12/10/2017 06:15 WIB

Jakarta, CNN Indonesia — Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio membantah pihaknya mempersulit perusahaan rintisan (startup) untuk melantai di Bursa.

Pasalnya, belum lama ini BEI berencana membuat aturan tambahan untuk mempermudah startup masuk ke pasar modal.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut ada beberapa hal yang harus dibenahi agar peran BEI semakin optimal bagi startup yang membutuhkan modal.

“Kalau Ibu Sri Mulyani akan mempermudah silahkan, hanya saja apakah sekarang kami mempersulit. Sudah baca belum beliau aturannya?” ucap Tito kepada CNNIndonesia.com, Rabu (11/10).

Tito melanjutkan, pihaknya tidak pernah mempersoalkan startup untuk menjadi bagian dari bursa. Namun, terdapat persoalan mendasar bagi startup, yakni manajemen seringkali tak paham dengan memasukan operasional keuangannya di neraca keuangan (balance sheet).

“Jadi kan mereka anak muda, mereka bikin program saja tapi mereka belum bisa memasukannya ke balance sheet,” terang Tito.

Kemudian, ia mengklaim, hanya regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saja yang mampu memberikan perintah kepada Bursa. Namun, ia tak menutup pintu jika Sri Mulyani memberikan ide untuk mempermudah startup masuk pasar modal.

“Kalau Bu Sri Mulyani mau permudah silakan saja, tapi jangan bilang ke media. Kasih tahu saya apa, jangan ngomong ke media. Jangan kayaknya bursa mempersulit,” tegasnya.

Saat ini, OJK telah memberikan kemudahan bagi perusahaan kecil dan menengah untuk melakukan penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering/IPO) melalui POJK nomor 53/POJK.04/2017 dan POJK nomor 54/POJK.04/2017 yang diterbitkan pada Juli lalu.

POJK nomor 53/POJK.04/2017 membahas mengenai Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum dan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu oleh Emiten dengan Aset Skala Kecil atau Emiten dengan Aset Skala Menengah.

Selanjutnya, POJK nomor 54/POJK.04/2017 terkait Bentuk dan Isi Prospektus Dalam Rangka Penawaran Umum dan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu oleh Emiten dengan Aset Skala Kecil atau Emiten dengan Aset Skala Menengah.

Dalam hal ini, Bursa akan menelurkan aturan turunan untuk mendukung beleid OJK tersebut. Nantinya, aturan ini berkaitan dengan kriteria jumlah pemegang saham dalam perusahaan tersebut, berapa minimal jumlah saham yang dilepas ke publik, dan direksi perusahaan.

“Aturan itu kan semua di bursa, jadi kami siapkan perusahaan kecil bisa menjadi perusahaan tercatat,” ucap Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan belum lama ini.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengaku telah melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Perekonomian, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Komisioner OJK untuk membicarakan strategi Bursa bisa menjadi tempat meraup modal dengan mudah.

Menurut bendahara negara itu, salah satu syarat yang bisa dilonggarkan, yakni memangkas prosedur pencatatan saham. Namun begitu, Sri Mulyani meyakinkan, kelonggaran itu tidak akan mengabaikan kredibilitas Bursa.

“Kami mendiskusikan dengan OJK bagaimana prosedur listing dari sisi akuntan publik, kualitas pelaporan, sehingga tidak terlalu membebani,” kata Sri Mulyani.

The post Bos Bursa Efek Bantah Sri Mulyani Soal Startup Susah IPO appeared first on PAPUA.business.

Investor Asing ‘Berjudi’ Untuk Start Up Indonesia

AFP , CNN Indonesia | Minggu, 08/10/2017 13:25 WIB

Jakarta, CNN Indonesia — Indonesia berpotensi sebagai pasar online terbesar di Asia Tenggara. Untuk itu, tak heran jika investor besar seperti Expedia dan Alibaba memompa dana miliaran dolar ke startup Indonesia untuk menunggangi potensi ekonomi digital Indonesia yang tengah berkembang ini.

Dalam dua tahun terakhir, jumlah dana tunai yang masuk ke Indonesia meningkat. Uang ini mengalir ke puluhan start-up dalam negeri, mulai dari aplikasi transportasi hingga perusahaan e-commerce.

Survey dari CB Insights menunjukkan investasi di Indonesia mencapai US$631 juta (sekitar Rp8,5 triliun) ditanam di Indonesia, naik US$31 juta (sekitar Rp418,9 miliar) pada 2015.

Dengan populasi lebih dari 250 juta penduduk, bertumbuhnya kelas menengah, dan pertumbuhan pengguna ponsel dengan banyaknya telepon genggam berharga rendah, menjadi potensi yang mengundang datangnya perusahaan-perusahaan dunia.

“Kami yakin Indonesia akan meloncat tinggi di sektor ekonomi digital, menyusul pertumbuhan di China dan menjadi tujuan teknologi terdepan di Asia Tenggara,” kata Adrian Li, dari Convergence Ventures Jakarta, kepada AFP.

Menurut Meghna Rao, analis industri teknologi dari Convergence Ventures Jakarta, jumlah investasi tahun ini sudah melampaui jumlah tahun lalu. Terutama setelah kesepakatan bernilai total US$3 miliar berhasil dicapai September lalu.

Tokopedia berhasil mendapat kapital sebesar US$1,1 miliar dari Alibaba pada Agustus lalu.

Data dari Crunchbase menunjukkan bahwa Go-Jek mendapat kapital senilai US$1,2 milar dari raksasa teknologi China JD.com dan Tencent Holdings pada Mei.

Pertanda kepercayaan pada potensi pasar digital Indonesia ditunjukkan setelah Kioson menjadi layanan e-commerce pertama yang tercatat di bursa saham pada Oktober ini.

“Meski terlalu cepat untuk mengatakan bahwa investasi ini merupakan indikasi pola lebih besar bahwa start-up Indonesia bisa menarik banyak investor besar, ini adalah bagian dari pertumbuhan yang besar,” kata Rao.

Kesempatan Emas

Penggunaan internet berkembang pesat di Asia Tenggara dibanding wilayah lain dunia, dengan 124 ribu orang mendapat akses online setiap hari dalam lima tahun ke depan.

Data ini diperoleh dari laporan Google dan Temasek yang diterbitkan pada 2016.

Pada 2020 diperkirakan 480 juta orang akan terhubung dengan internet, naik dari 260 juta tahun lalu.

Laporan Google menyebutkan bahwa pasar telpon genggam akan menjadi setengah dari pasar e-commerce Asia Tenggara pada 2025, dengan nilai diperkirakan mencapai US$46 miliar.

“Jika anda memulai bisnis startup di Malaysia, Singapura, Thailand dan Indonesia, biaya, usaha dan waktunya sama. Tetapi di Indonesia (pertumbuhannya) tidak terbatas – pasarnya sangat besar,” kata Wilson Cuaca, dari East Ventures yang mengkhususkan diri pada investasi di tingkat awal.

Dampak dari fakta ini membuat pemodal ventura besar dari AS seperti Sequoia Capital, Rakuten Ventures dari Jepang, Expedia, dan raksasa teknologi China, mulai berinvestasi di Indonesia.

Tantangan Berat

Presiden Jokowi merupakan pendukung utama inovasi digital, terutama rencananya mendirikan 1.000 start-up lokal bernilai US$10 miliar pada 2020.

Tetapi sektor ini masih memiliki sejumlah tantangan.

Keterbatasan ahli IT, tingkat penetrasi internet di luar pulau Jawa yang rendah, kelambatan birokrasi dan kualitas rendah infrastruktur adalah halangan dari pertumbuhan bisnis berbasis internet.

Investor Asing 'Berjudi' Untuk <i>Start Up</i> Indonesiaterbatasnya akses internet masih jadi salah satu kendala perkembangan ekonomi digital di Indonesia (dok. Barn Images)

Bagi perusahaan-perusahaan e-commerce, jumlah warga yang tidak punya rekening bank yang besar membatasi cakupan transaksi online, sementara masalah logistik mempersulit pergerakan barang.

Sementara entreprenur muda dan usaha kecil memenuhi tempat-tempat kerja bersama yang bermunculan di kota boesar, hal ini tidak terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia.

Farid Naufal Aslam, eksekutif perusahaan e-commerce Aruna yang menghubungkan nelayan dengan pembeli, mengatakan mengatasi masalah disparasi masyarakat yang luas juga menjadi tantangan.

“Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah pendekatan sosial,” kata Aslam.

“Indonesia adalah negara yang unik dengan masyarakat dan budaya berbeda-beda di setiap wilayah.”

Meski demikian banyak venture capitalis dan entreprenur yang tetap optimistis.

“Kesempatannya ada di sini,” kata Cuaca. “Selama bisa berinovasi dan memecahkan masalah yang sebenarnya dengan teknologi, siapa saja bisa sukses.” (yns)

The post Investor Asing ‘Berjudi’ Untuk Start Up Indonesia appeared first on PAPUA.business.

Kelompok Tertentu Stop Lobi Pemerintah Pusat

“Soal 10 Persen Saham Freeport”

Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH bersama Toni Wardoyo saat melakukan diskusi di DPR RI, Senin (9/10/2017).

Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH bersama Toni Wardoyo saat melakukan diskusi di DPR RI, Senin (9/10/2017).

JAKARTA,- Kepastian pemerintah pusat yang akan membagi 10 Persen dari divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada Papua, ternyata tercium ada gelagat tidak baik dari kelompok tertentu maupun golongan yang melakukan manuver untuk mendapatkan sedikit saham tersebut.

Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH menegaskan, tidak boleh ada kelompok tertentu maupun golongan yang akan mengurus masalah 10 persen divestasi saham tersebut dengan pemerintah pusat.

Melainkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang berada di sekitar PTFI dan masyarakat adatnya yang nantinya bakal membahas secara detail.

“Kita harap kelompok dan golongan tertentu menghentikan upaya-upaya manuver dalam masalah 10 persen divestasi saham ini. Semua satu pintu yakni melalui kami di Pemprov Papua dan sejumlah kabupaten di sekitar serta masyarakat adat,”tegas Gubernur Lukas Enembe saat melakukan diskusi di DPR RI, Senin (9/10/2017).

Gubernur Lukas mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pembahasan secara detail bersama beberapa Bupati di sekitar PTFI dan masyarakat adat untuk bagaimana teknisnya. Artinya bahwa kalau pemerintah pusat sudah memberikan 10 persen  maka akan dibeli kemudian teknis pembeliannya akan dibahas secara detail.

Sebab, lanjutnya, pihaknya belum membahas bersama pemerintah pusat tentang bagaimana teknis pembelian saham tersebut sehingga pihaknya akan mengikuti tata cara pembelian itu apakah melalui perusahaan BUMN yang sudah disediakan oleh pemerintah pusat.

“Kami akan mengikuti perkembangan bagaimana tata caranya dan akan didiskusikan secara teknis. Termasuk masalah nominal jumlah dana belum diketahui berapa. Oleh karena itu, masyarakat Papua diharapkan bisa mengikuti perkembangan masalah saham ini dan tidak perlu melakukan gerakan tambahan sebab masyarakat sudah memiliki 10 persen divestasi saham PTFI,”ujarnya.

Gubernur menambahkan sekaligus menyampaikan terimakasih kepada Komisi VII DPR RI, Presiden Jokowi dan Menteri ESDM karena sudah memperjuangkan kepemilikan divestasi saham ini. Bahkan, Gubernur mengakui bahwa kepemilikan divestasi saham PTFI ini baru terealisasi di era kepemimpinan Presiden Jokowi.

“Papua sudah cukup lama menderita. Namun di era kepemimpinan Presiden Jokowi mampu merubah Papua mulai dari harga BBM yang disamakan dengan daerah lain kemudian menurunkan harga semen di pegunungan bahkan membuka infrastruktur yang menghubungkan daerah ke daerah lain di pegunungan. Kami Pemprov Papua mendukung penuh pemerintah pusat terkait semua kebijakan untuk pembangunan Papua,”tambah Lukas.

Sementara itu, Toni Wardoyo, anggota Komisi VII DPR RI menjelaskan, PTFI telah menyepakati divestasi saham sebesar 51 persen kemudian pembangunan Smelter. Mengenai 51 persen  divestasi saham itu, Toni merincikan bahwa sebanyak 41 persen untuk pemerintah pusat dan 10 persen  untuk Papua yang akan dikelola Pemprov Papua bersama kabupaten disekitarnya termasuk masyarakat adat.

Toni menegaskan, Menteri ESDM sudah melakukan pertemuan dengan CEO Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson dan hasilnya bahwa PTFI menyatakan tetap berkomitmen pada hasil negosiasi yang disepakati dengan pemerintah Indonesia.

“Kami sudah menyepakatinya ketika pertemuan sambil makan siang antara Menteri ESDM dan Gubernur Papua yang juga dihadiri Wakil Menteri ESDM, Sekjen ESDM dan Dirjen Minerba. Jadi tidak ada masalah. Harapannya semua berjalan dengan apa adanya,”tandasnya.

The post Kelompok Tertentu Stop Lobi Pemerintah Pusat appeared first on PAPUA.business.

Sunday, 8 October 2017

KAPP minta draf Pergub kebangkitan ekonomi dibahas

Pengusaha Asli Papua yang terakomodir dalam KAPP melakukan Jumpa pers - (Doc/Jubi)

Pengusaha Asli Papua yang terakomodir dalam KAPP melakukan Jumpa pers – (Doc/Jubi)

Jayapura, Jubi – Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) minta agar pemerintah provinsi setempat segera membahas draft Peraturan Gubernur  tentang kebangkitan ekonomi masyarakat Bumi Cenderawasih. Draft Pergub ekonomi kerakyatan yang digagas itu telah serahkan sejak 7 September 2017 lalu.

“Pergub ini mengenai petunjuk teknis pelaksanaan Peraturan Daerah Khusus Nomor 18 tentang Ekonomi Kerakyatan,”  kata Ketua Umum KAPP Pusat, Merry C. Yoweni, di Jayapura, Minggu, (8/10/2017).

Menurut Merry, salah satu draf Pergub itu terkait dengan dorongan tiga persen dari dana Otonomi Khusus (Otsus) diberikan kepada pengusaha Orang Asli Papua (OAP). “Alasanya sebagai bentuk dukungan dan bantuan perekonomian masyarakat,” kata Merry menambahkan.

Ia mengaku sejak diserahkan kepada Pemprov Papua terhitung satu bulan sehingga kini namun belum ada sikap dari pemerintah provinsi. Menurut dia, jika segera dibahas maka dapat ditindaklanjuti, sehingga pada 2018 sudah dapat direalisasikan kepada masyarakat Papua.

Sebelumnya, sebanyak 10 ribu masyarakat Papua yang merupakan pengusaha asli Bumi Cenderawasih mendeklarasikan kebangkitan ekonomi bersama Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP). Mereka memadati Kantor Gubernur Dok II Jayapura, pada Kamis 7 September 2017 lalu.

Selain deklarasi kebangkitan ekonomi mereka menyelenggarakan serangkaian kegiatan panggung hiburan yang menampilkan kelompok musik reggae, penyediaan 10 ribu kotak makan, penandatanganan kontrak kerja sama dengan asosiasi-asosiasi orang asli Papua dan penyerahan bantuan modal usaha secara simbolis kepada anggota KAPP.

Anggota KAPP Benyamin Gurik, mengatakan  Pemerintah provinsi harus merespon aspirasi ini. “Sebab momentum ini akan dikenang oleh generasai papua,”katanya. (*)

The post KAPP minta draf Pergub kebangkitan ekonomi dibahas appeared first on PAPUA.business.

Kafe Blessing, hadir untuk menginspirasi anak muda Papua

Pelanggan kafe Blessing saat menikmati menu pesanan mereka - Jubi/Yance Wenda

Pelanggan kafe Blessing saat menikmati menu pesanan mereka – Jubi/Yance Wenda

Sentani, Jubi – Tak ada rotan, akarpun jadi. Tak perlu modal besar, hanya berbekal keyakinan bahwa dia mampu, dimulailah usaha ini. Bermodal gerobak sederhana dan empat pasang meja kursi yang ditata di halaman sebuah rumah toko (ruko), jadilah kafe Blessing sebagai tempat nongkrong anak muda di seputaran Pos VII, Sentani, kabupaten Jayapura.

“Saya yakin, selama ada kemauan, anak muda Papua juga bisa berbisnis, mampu mengelola sebuah usaha. Dengan keyakinan inilah saya buka usaha kecil-kecilan ini. Saya pilih kafe sederhana, tempat nongkrong anak muda. Saya beri nama kafe Blessing agar pengunjung yang datang juga diberkati dengan pelayanan kami,” kata pemilik kafe Blessing, Tresya Kogoya, saat ditemui Jubi di kafenya, Jumat (6/10/2017).

Tresya mengatakan kafe yang terletak di samping pangkalan Pos VII Sentani ini baru dibuka sekitar 1,5 bulan lalu, tapi sudah terlihat mulai ramai pengunjung. Kebanyakan adalah kawula muda.

“Puji Tuhan, kafe berjalan lancar dan tidak ada kendala yang terlalu sulit dilalui. Pengunjung sudah mulai banyak. Kafe buka pukul dua siang sampai 12 malam pada akhir pekan. Hari Senin sampai Jumat hanya buka sampai pukul 11 malam,” kata Tresya, yang masih tercatat sebagai mahasiswi semester 3 jurusan Manajemen di Universitas Cenderawasih Jayapura ini.

Perempuan asal Lanny Jaya ini menjelaskan kafe yang baru dibuka ini memang terlihat belum seramai kafe-kafe di seputaran kota Jayapura yang sudah punya nama. Namun dirinya yakin, kafe yang dikolalanya lambat laun akan berkembang.

“Tempatnya sederhana dan menu yang kami sediakan pun sederhana dengan harga sangat terjangkau. Ada mie telur, Pop Mie, kue coklat, kopi hitam, white coffee, coffee latte, ABC Mocca, Nescafe, teh, susu putih, dan kopi susu. Harga makanan dan minuman disini murah meriah, antara Rp 5 ribu hingga Rp 20 ribu,”  ucap perempuan 20 tahun ini.

Perempuan berdarah tanah Tabi ini mengatakan peralatan yang digunakan di kafenya sebagaian bantuan dari keluarga dan sebagian lagi dari usaha sendiri.

“Kalau rame satu hari bisa dapat Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu. Kalau pengunjung lagi kurang hanya bisa bawa pulang uang antara Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. Satu minggu rata-rata bisa kumpul uang antara Rp 1 juta sampai Rp 2 juta,” tuturnya.

Tresya bermimpi, selain kafe Blessing yang dikelolanya, satu saat akan muncul kafe-kafe lain atau tempat usaha lain, misalnya Papua Mart – tempat belanja kebutuhan rumah tangga – yang dimiliki dan dikelola anak Papua.

“Saya harap kafe ini bisa berjalan lancar dan keberadaannya dapat menginspirasi dan memotivasi  anak muda Papua untuk berwirausaha dan bukan hanya bermimpi menjadi PNS,” tuturnya.

Di tempat terpisah, Diton Wonda, seorang pelajar SMA, mengatakan sudah mengetahui keberadaan kafe Blessing.

“Iya, su tahu kalo di Pos VII ada kafe. Yang punya anak asli Papua to. Kalau siang sebelum pengayaan di sekolah, kalau pas ada uang, kita main ke situ. Tapi kalau malam itu paling rame apa,” ucap Diton Wonda. (*)

The post Kafe Blessing, hadir untuk menginspirasi anak muda Papua appeared first on PAPUA.business.

Friday, 6 October 2017

Pemasaran sarang semut asal Jayapura masih manual

Penjual sarang semut ketika mengeringkan sarang semut - (Jubi/Doc)

Penjual sarang semut ketika mengeringkan sarang semut – (Jubi/Doc)

Jayapura, Jubi – Sarang semut asal Kota Jayapura masih dipasarkan secara manual. Salah satu  hasil alam yang diyakini sebagai obat herbal khas Papua itu sebenarnya banyak diminati.

“Jika ada pesanan sarang semut dari luar Kota Jayapura mereka kirim yang belum diolah,” kata Kepala Dinas Perindustrian Dan Koperasi (Disperindakop) Robert L.N Awi, Jum’at (6/10/2017)

Roberth mengaku justru pemerintah ikut memasarkan, jika ada pemesanan dari luar daerah Kota Jayapura atau Papua. “Kami hubungi mama mama Papua yang menjual sarang semut. Kami membeli jualannya dan kirim sesuai dengan permintaan,” kata Robert  menjelaskan.

Ia menceritakan suatu ketika mengikuti kegiatan di Batam pada tahun 2016. Ternyata di sana ia diminta menyediakan sarang semut yang banyak.  Namun tidak dituruti meski harganya mahal karena sarang semut yang diolah tidak banyak.

Selain itu ia mempertimbangkan cara agar sarang semut itu tetap bertahan sebagai produk alam Jayapura. “Jika kami drop dalam jumlahnya terlalu banyak suatu waktu nanti mereka akan mengolahnya dan menjual dengan harga yang mahal kepada kami,” katanya.

Menurut dia sarang semut ini menjadi herbal andalan bagi orang Papua lebih baik diolah sendiri.

Rina Waromi, penjual sarang semut di depan Bank Mandiri Jayapura, mengaku mendapatkan daganganya dari orang lain. Ia menghaluskan dengan mesin kemudian menjual secara kemasan per 1 kilogram. “Satu kemasan ukuran satu kilo saya jual Rp100  ribu,” kata Rina.

Sayangya penjualan yang dilakukan tak banyak. Rina menyebutkan pembeli jarang datang karena  belum banyak yang tahu manfaat obat herbal alami itu. “Kadang sehari tiga bungkus, kadang tak laku,” katanya.

Ia menjelaskan sarang semut asal Kota Jayapura bermanfaat mengobati kanker, paru-paru, dan penyakit  lain. (*)

The post Pemasaran sarang semut asal Jayapura masih manual appeared first on PAPUA.business.

Thursday, 5 October 2017

Promosi KUR di Papua Masih Terbatas

Bisnis.com, JAYAPURA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Papua Syarwan menilai perbankan di provinsi paling timur Indonesia itu kurang mempromosikan keberadaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sehingga realisasinya sangat kecil.

“Bank di Papua kurang mempromosikan KUR, tidak seperti di Jawa, padahal bunganya rendah,” ujar Syarwan, di Jayapura, pada Rabu (6/9/2017).

Dia menyebutkan hingga kini program KUR di Papua baru terealisasi kepada 5.804 debitur dengan total nilai Rp253,2 miliar.

“Penyaluran KUR tersebut sangat rendah dibandingkan dengan target penyaluran nasional di 2017 yang mencapai Rp110 triliun,” kata dia.

Dari data yang dikeluarkan Kantor Wilayah DJP Papua, terlihat sebagian besar KUR tersalur pada KUR ritel dengan jumlah realisasi mencapai Rp165,15 miliar lebih dan diberikan kepada 1.543 debitur.

Sedangkan pada sektor mikro, KUR disalurkan kepada 4.261 debitur dengan nilai realisasi Rp88,02 miliar.

Untuk sektor mikro, BRI menjadi bank dengan debitur terbanyak di Papua. Hingga kini sudah ada 3.423 debitur dengan realisasnya Rp70,21 miliar lebih.

Di bagian ritel, jumlah debitur dan realisasi dikuasai Bank Mandiri. Hingga kini bank tersebut sudah menyalurkan KUR Rp116,56 miliar lebih untuk 1.341 debitur.

Sumber : Antara

The post Promosi KUR di Papua Masih Terbatas appeared first on PAPUA.business.

Pengusaha GEL Papua Akan Diakomodir

JAYAPURA,– Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua Djuli Mambaya melakukan pertemuan dengan para pengusaha Golongan Ekonomi Lemah (GEL), Kamis (5/10/17).

Usai Djuli Mambaya mengungkapkan, para pengusaha GEL telah disepakati akan melakukan koordinasi dengan sekretaris Daerah Papua sebagai Ketua  Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Papua.

“Hasilnya adalah bagaimana kesepatan bersama untuk bersama-sama Pengusaha asli Papua melakukan koordinasi dengan ketua TAPD,” ungkapnya.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, kata Djuli, juga membahas bagaimana pengusaha GEL Papua ini disiapkan dana dengan harapan mereka dapat mendapatkan pekerjaan.

“Jadi intinya adalah bagaimana mereka disiapkan anggaran khususnya GEL agar mereka semua bisa mendapatkan pekerjaan,” terangnya.

Untuk menindaklanjuti hasil pertemuan, Djuli mengaku akan melakukan pertemuan dengan Sekda Papua.

“Jika masih memungkinkan kalau bisa dalam tahun ini pengusaha GEL yang belum mendapat kegiatan ini dapat diakomodir, sebab ini sudah akhir tahun anggaran 2017,” terangnya.

Ia berharap Ketua TAPD dapat mengakomodir pengusaha GEL tersebut, sebab ini merupakan suatu warning. Dimana kebutuhan untuk GEL harus diperbanyak dengan melalukan penambahan anggaran.

“Kita berharap kedepan GEL ini disiapkan dana yang besar, sebab marwa pengusaha Papua berada di GEL. Karena tidak banyak pengusaha Papua yang besar, dimana pengusaha GEL inilah yang banyak jumlahnya sampai ratusan yang dibina oleh dinas pekerjaan Umum Papua,” kata Djuli Mambaya.

Ia menjelaskan, tahun ini GEL untuk regular pada Bina Marga sebesar Rp 16 miliar dan Cipta Karya sebesar Rp 5 miliar.

“Sekarang tugas kami adalah bagaimana berjuang berkoordinasi dengan ketua TAPD supaya mereka masih bisa mendapatkan porsi anggaran yang ada,” katanya lagi.

Disinggung mengenai jumlah GEL yang belum terakomodir, Djuli Mambaya mengaku, jumlah GEL yang belum terakomodir sebanyak di regular sekitar 200 orang dari total 388 orang pengusaha.

“Tentu kami akan bagi kedalam sub kontraktor, mereka sudah ada yang menghadap ke pengusaha besar dan ada sebagian yang sudah mengakomodir,” terangnya.

Dikatakannya, dengan adanya pengusaha GEL tersebut tentunya  pengusaha besar sebenarnya juga akan terbantu dengan adanya keterlibatan pengusaha GEL. “Secara tidak langsung mereka membina secara langsung pengusaha GEL Papua dengan harapan dikemudian hari mereka bisa belajar dan mendapat pengalaman untuk menjadi pengusaha besar,” tegasnya.

Sementaa itu, Kepala Bidang Cipta Karya, Risliana Panggoa mengatakan, akan berusaha mengakomodir pengusaha GEL untuk masuk dalam sub kontraktor, mengingat ada pekerjaan yang sudah berjalan sampai 80 persen, seperti pembangunan di stadion mandala Jayapura.

“Jadi nanti mungkin nanti ada di pembangunan jalan dan pabrik petatas, nanti kami lihat apakah disitu ada pekerjaan minor yang tidak menggunakan alat. Intinya kami akan membantu mengakomodir kalau memang bisa,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Bina Marga, Yafet Haluk. Ia mengaku, akan memanggil kembali para kontraktor besar untuk evaluasi. “Kami akan memohon kepada mereka apakah bisa titip karena paketnya sudah dimenangkan di ULP,”

Disamping itu, dirinya meminta kepada para pengusaha GEL untuk bersabar dan memberi waktu kepada pihaknya untuk mengurus semua ini. ” akan kami usahakan bicarakan kepada mereka, karena ada sebagian kontrak-kontrak yang belum keluar dan masih di proses, semoga ada pekerjaan yang bisa dibagi ke para pengusaha GEL,”ucapnya.

The post Pengusaha GEL Papua Akan Diakomodir appeared first on PAPUA.business.

Tuesday, 3 October 2017

Potensi kehilangan penerimaan dari Freeport capai 6 Triliun

Aktivitas di pertambangan Freeport Indonesia - katadata.co.id

Aktivitas di pertambangan Freeport Indonesia – katadata.co.id

Jakarta, Jubi – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya potensi hilangnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atas Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia (PTFI) periode 2009-2015 sebesar 445,96 juta dolar AS atau Rp6,02 triliun (asumsi kurs Rp13.500 per dolar AS).

Auditor Utama IV BPK Saiful Anwar Nasution mengatakan, Pemerintah melalui PP Nomor 45 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 9 Tahun 2012, telah menetapkan besaran tarif iuran tetap, royalti dan royalti tambahan, tetapi PTFI masih menggunakan tarif yang tercantum dalam KK yang besarannya lebih rendah, serta tidak disesuaikan dengan tarif terbaru menurut peraturan pemerintah tersebut, sehingga mengakibatkan hilangnya potensi PNBP tersebut.

Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2012, tarif royalti tembaga ditetapkan sebesar 4 persen, emas 3,75 persen, perak 3,25 persen. Sedangkan dalam kontrak karya, tarif royalti tembaga sebesar 3,75 persen, emas 1 persen, dan perak 1 persen.

“Menurut BPK, royalti itu harus sesuai dengan PP. Tapi itu sudah diperbaiki, hanya memperbaikinya terlambat. Di UU No.4 itu kan segera dengan PP, ini kan tidak,” ujar Saiful saat diskusi di Kantor BPK, Jakarta, Selasa BPK menemukan adanya permasalahan utama, salah satunya yaitu pengendalian intern dalam Kontrak Karya PT Freeport Indonesia meliputi pelaksanaan kebijakan yang mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan tersebut. Kendati demikian, Saiful menegaskan temuan BPK tersebut hanya menunjukkan potensi kerugian negara, bukan kerugian negara.

“Potensi itu bukan betul-betul kerugian secara material. Potensi itu apabila tidak melakukan sesuatu, itu bisa jadi kerugian. Jadi kita rekomendasinya tidak untuk menyetorkan terlebih dahulu, kita rekomendasinya untuk melakukan sesuatu dulu. Bila tidak dilakukan, itu baru disebut kerugian negara,” ujar Saiful.

Pemeriksaan atas Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia (PTFI) tahun 2013-2015 dilakukan pada Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan instansi terkait lainnya. Pemeriksaan atas KK PTFI tahun 2013-2015 bertujuan untuk menilai kepatuhan PTFI terhadap kewajiban perpajakan, PNBP (royalti dan iuran tetap) serta bea keluar ekspor, menilai kepatuhan terhadap peraturan yang terkait dengan lingkungan hidup, dan menguji apakah perpanjangan kontrak yang akan dilakukan PTFI dan divestasi saham PTFI telah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Hasil pemeriksaan atas KK PTFI menyimpulkan bahwa pengelolaan pertambangan mineral pada PTFI belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menjamin pencapaian prinsip pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia.

Simpulan tersebut didasarkan atas kelemahan-kelemahan yang terjadi dalam KK PTFI dari aspek penerimaan negara, lingkungan hidup, perpanjangan kontrak karya dan divestasi saham, baik yang terkait dengan pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan data BPK, hasil pemeriksaan atas KK PTFI tahun 2013-2015 mengungkapkan 14 temuan yang memuat 21 permasalahan. Permasalahan tersebut meliputi 11 kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan 10 ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai 181,45 ribu dolar AS, atau ekuivalen Rp2,41 miliar.

Sebelumnya, pada 1967, Pemerintah Indonesia menandatangani perjanjian generasi I dengan salah satu perusahaan asal Amerika Serikat. Perjanjian KK tersebut diperbaharui menjadi KK generasi V pada tahun 1991. Wilayah kerja PTFI meliputi Blok A dan B yang letaknya tersebar di tujuh kabupaten di Provinsi Papua.

Dalam kurun 1967-2015, PTFI mengalami beberapa kali perubahan komposisi kepemilikan pemegang saham. Pada 31 Desember 2015 tercatat 81,28 persen saham PTFI dimiliki oleh Freeport McMoran (FCX), sedangkan Pemerintah Indonesia dan Indocopper masing-masing memiliki 9,36 persen. Sementara saham Indocopper seluruhnya dimiliki oleh FCX.

Terbitnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah dalam mendorong perusahaan melakukan pengembangan dan peningkatan nilai tambah serta manfaat kegiatan usaha pertambangan secara optimal. Sesuai dengan amanat Pasal 169 ayat (2) UU Nomor 4 tahun 2009, ketentuan dalam pasal KK PTFI harus disesuaikan (renegosiasi) dengan Pemerintah Indonesia selambat-lambatnya 1 (satu) tahun sejak diundangkan.

Sejak 2010 renegosiasi KK mulai dilaksanakan oleh beberapa tim bentukan pemerintah. Pada tahun 2015 hasil renegosiasi menekankan pada enam isu strategis, yaitu luas wilayah kerja, kelanjutan operasi pertambangan, penerimaan negara kewajiban pengolahan dan pemurnian, kewajiban divestasi dan kewajiban penggunaan barang, jasa, serta tenaga kerja dalam negeri. (*)

The post Potensi kehilangan penerimaan dari Freeport capai 6 Triliun appeared first on PAPUA.business.

Gubernur Papua diminta menata ulang IUP

Ilustasi aktivitas penambangan di Perbatasan Nabire dan Kaimana - Hubertino Hanebora

Ilustasi aktivitas penambangan di Perbatasan Nabire dan Kaimana – Hubertino Hanebora

Jayapura, Jubi Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Paniai, John Gobai, yang selama ini mengadvokasi masalah penambangan di wilayah adat Meepago meminta Gubernur Papua, Lukas Enembe, menata ulang Izin Usaha Penambangan (IUP) di wilayah itu.

Ia mengatakan, ada sebanyak 56 IUP dikelurkan Gubernur Papua sebelumnya, Barnabas Suebu. Namun IUP itulah penyebab munculnya berbagai masalah terkait penambangan di wilayah Meepago terutama Kabupaten Nabire dan Paniai.

“Wilayah yang dikerjakan masyarakat, harus ditetapkan sebagai tambang rakyat dan izin gubernur sebelumnya segera dicabut, dan dilakukan penataan ulang,” kata Gobai, Senin (2/10/2017).

Menurutnya, sejak 2011, terjadi tumpang tindih izin penambangan. Ada yang dikeluarkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua, juga pemerintah kabupaten/kota.

“Izin provinsi berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 21 Tahun 2011. Namun pergub itu tanpa peraturan daerah provinsi, secara hukum ini sudah gugur, karena sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009, izin dikeluarkan oleh pemkab,” ujarnya.

Katanya, kini UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan memang memberikan kewenangan IUP penambangan ada pada gubernur, namun tetap harus mendapat persetujuan atau direkomendasikan pemkab.

“Di Papua, sebelum UU Nomor 23 Tahun 2014 ada, kewenangan sudah diambil alih gubernur. Padahal ada UU Nomor 24 Tahun 2009 yang harusnya menjadi acuan. Diberlakukannya UU 23 Tahun 2014 ini, juga berpotensi menimbulkan konflik, karena masih ada izin penambangan dari kabupaten yang berlaku. Makanya gubernur perlu melakukan pendataan ulang,” katanya.

Anggota Komisi IV DPR Papua yang membidangi pertambangan, Decky Nawipa mengatakan, masalah izin memang harus dikaji dan dilihat kembali.

“Masalah ini memang harus diselesaikan supaya tidak menimbulkan gesekan, terutama perusahaan dengan masyarakat pemilik area penambangan,” kata Decky. (*)

The post Gubernur Papua diminta menata ulang IUP appeared first on PAPUA.business.

Monday, 2 October 2017

5 Kendala Yang Sering Ditemui Dalam Membuat Perusahaan

Salah satu fase penting untuk memulai dan mengembangkan bisnis anda adalah saat anda memutuskan untuk membuat perusahaan atau badan usaha. Kebutuhan ini lahir biasanya dengan melihat pada kebutuhan bisnis anda sendiri. Kebutuhan ini antara lain untuk mencari modal tambahan bagi bisnis anda maupun mengikuti tender di lembaga pemerintahan dan yang terpenting adalah memisahkan urusan bisnis dan urusan pribadi.

Bentuk badan usaha bermacam-macam, ada yang berbadan hukum, ada juga yang tidak berbadan hukum. Untuk yang berbadan hukum Anda bisa memilih membuat Perseroan Terbatas (PT) dan Koperasi. Sementara yang tidak berbadan hukum pilihannya adalah  Persekutuan Komanditer, atau yang dikenal dengan Comanditaire Venootschap(CV), Persekutuan Perdata, Firma, Perusahaan Perorangan (PO), dan Usaha Dagang (UD). Semua badan usaha di atas memiliki karakteristik sendiri, namun berdasarkan pengalaman Easybiz, membuat PT dan CV merupakan 2 (dua) opsi yang cukup populer di kalangan pelaku usaha.

Meski kesadaran membuat perusahaan sudah ada, tak jarang kendala-kendala berikut menghambat niatan mereka yang ingin membuat perusahaan atau badan usaha.

1. Kendala Perizinan Usaha

Tidak sedikit pelaku usaha yang masih belum paham betul jenis perizinan usaha yang dibutuhkan untuk bisnisnya. Salah satu faktor yang berpengaruh adalah banyaknya jenis izin usaha yang ada di Indonesia dan masing-masing memiliki tahapan dan persyaratan yang bisa jadi berbeda satu sama lain. Sebagai gambaran Anda bisa mengakses website Badan PTSP DKI Jakarta, ada 27 bidang dalam menu Perizinan. Dalam menu Perizinan di bidang Perdagangan sendiri, terdapat sekitar 62 jenis izin usaha. Belum menu perizinan di bidang-bidang lainnya. Ini baru di wilayah Jakarta. Di daerah lain mungkin item perizinannya bisa lebih banyak.

Contoh lain misalnya Anda memutuskan untuk berbisnis di bidang konstruksi yang memerlukan izin khusus yakni IUJK (Izin Usaha Jasa Konstruksi). Disini Anda tidak bisa langsung mengurus IUJK meski telah memiliki akta pendirian PT dan surat pengesahan badan hukum.  Ada dokumen-dokumen legalitas yang perlu anda persiapkan terlebih dahulu, diantaranya:

  1. BPJS Ketenagakerjaan;
  2. SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan);
  3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Badan;
  4. TDP (Tanda Daftar Perusahaan);
  5. UUG (Undang-Undang Gangguan) atau HO;
  6. PKP (Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak);
  7. SKT (Sertifikasi Keterampilan) atau SKA (Surat Keterangan Keahlian); dan
  8. SBU (Sertifikasi Badan Usaha).

Ketidaktahuan ini bisa membuat anda malah mengurus izin usaha yang tidak dibutuhkan atau malah izin usaha yang salah sama sekali. Jika hal ini terjadi tentunya tidak efisien secara waktu dan biaya. Karena ketidaktahuan ini juga, pada beberapa kasus, ada pelaku usaha yang salah strategi dalam menjalankan bisnisnya secara legal.

Misalnya, anda ingin mendirikan perusahaan biro perjalanan wisata (travel) dan perdagangan pakaian. Kemudian anda mendirikan PT (Perseroan Terbatas) dan memasukkan kedua bidang usaha ini dalam akta pendirian PT anda. Namun ternyata saat mengurus perizinan usaha, anda baru tahu bahwa kedua bidang usaha ini menggunakan izin usaha yang berbeda. Biro perjalanan wisata membutuhkan izin usaha yang bernama TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), sementara perdagangan pakaian memerlukan izin usaha berupa SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).

Dalam praktik di lapangan, anda akan terkendala mengurus kedua izin usaha ini karena untuk bidang usaha pariwisata sebaiknya tidak disatukan dalam 1 (satu) akta perusahaan yang sama dengan bidang usaha perdagangan. Selain itu, anda tidak bisa memiliki TDUP dan SIUP untuk 1 (satu) nama PT secara bersamaan. Disini anda mau tidak mau harus mengubah akta pendirian perusahaan anda supaya anda bisa memiliki salah satu dari izin usaha tersebut. Kalau begini, anda harus keluar biaya ekstra untuk mengubah akta dan waktu terbuang percuma. Sayang kan…

Untuk mengatasi kendala pertama ini, ada baiknya jika anda memahami terlebih dahulu bisnis anda. Jika bisnis anda adalah sesuatu hal yang baru, anda perlu mengenali karakter dari bisnis tersebut supaya bisa mengidentifikasi jenis izin usaha yang anda butuhkan. Misalnya, anda ingin berbisnis iklan melalui media layar LCD yang menempel di body kendaraan seperti mobil dan truk. Disini anda bisa mengurus SIUP sebagai izin usaha anda karena basic dari bisnis anda adalah jasa periklanan.

2. Kendala Domisili Usaha

Sebuah badan usaha wajib memiliki domisili usaha. Apalagi di beberapa daerah sudah tidak bisa lagi menggunakan rumah tinggal sebagai domisili. Jika badan usaha yang anda dirikan berupa PT (Perseroan Terbatas), kewajiban ini ditegaskan dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU 40/2007”). Domisili usaha yang legal di lokasi yang representatif bisa menciptakan persepsi positif bagi calon klien dan calon partner terhadap perusahaan anda. Dan yang terpenting, adanya domisili usaha bagi badan usaha diperlukan untuk mengurus dokumen-dokumen legalitas yang diperlukan oleh perusahaan anda. Alamat domisili usaha memang akan tertera dalam setiap dokumen legalitas perusahan, mulai dari SKDP hingga TDP. Kedua alasan ini setidaknya bisa memotivasi anda untuk secara bijak memilih domisili usaha yang tepat bagi bisnis anda.

Sebagai tambahan, dalam memilih domisili usaha sebaiknya anda menggunakan bangunan yang peruntukannya memang untuk tempat usaha. Jenis peruntukan ini bisa anda lihat dalam dokumen IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dari bangunan tersebut. Memang di beberapa daerah masih diperkenankan menggunakan rumah tinggal sebagai domisili usaha, namun memilih bangunan dengan IMB yang peruntukannya tempat usaha akan menjadi langkah antisipatif bagi keberlangsungan perusahaan anda.

Misalnya di wilayah Depok sebelumnya bisa menggunakan rumah sebagai tempat usaha. Namun sekarang, berdasarkan pengalaman Easybiz, meskipun menggunakan rumah, peruntukan yang tertera dalam IMB nya harus untuk tempat usaha. Jadi daripada sewaktu-waktu Pemerintah Daerah setempat mengubah kebijakannya yang berujung pada keharusan anda mencari domisili usaha lain, langkah antisipatif di atas bisa menjadi opsi anda. Anda juga bisa menggunakan kantor virtual (virtual office) sebagai salah satu opsi karena virtual office kian lazim digunakan sebagai domisili usaha terutama untuk wilayah Jakarta.

Baca juga: Perbedaan Proses Dan Syarat Pembuatan PT Di Jakarta Dengan Daerah Lain

 

 

 

3. Penentuan Bidang Usaha

Kendala ini terkait erat dengan kendala pertama yaitu soal perizinan usaha. Oleh karena itulah, anda perlu menentukan bidang usaha dengan tepat supaya anda tidak salah dalam mengidentifikasi izin usaha yang anda butuhkan.  Ketika anda sudah tahu apa saja bidang usaha yang ingin anda jalankan, ada 2 (dua) hal yang sebaiknya anda perhatikan.

Pertama, berkaitan dengan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). Jika anda berencana mendirikan perusahaan berbentuk PT lokal, maka anda wajib memperhatikan KBLI. KBLI juga perlu diperhatikan oleh jenis badan usaha lainnya seperti CV. Adanya KBLI ini akan membantu anda mengidentifikasi izin usaha yang akan anda butuhkan untuk PT yang anda dirikan. KBLI secara lengkap diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 95 Tahun 2015 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

Di KBLI, anda bisa melihat beragam jenis bidang usaha yang ada di Indonesia. Bidang-bidang usaha ini tertera dalam bentuk kode-kode bidang usaha beserta penjelasan cakupan per kode. Tidak semua kode di KBLI ini bisa anda masukkan dalam SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan). Namun dengan mengetahui bisnis anda masuk kode bidang usaha yang mana, anda akan tahu apakah anda cukup memiliki SIUP atau justru harus mengurus jenis izin usaha lainnya.  Jika ternyata bidang usaha yang akan anda jalankan tidak terdapat dalam KBLI, maka anda dapat mengacu pada kode dengan deskripsi bidang usaha yang mirip atau mendekati deskripsi bidang usaha yang akan dijalankan perusahaan anda.

Kedua, terkait DNI (Daftar Negatif Investasi). Jika Anda berencana mendirikan perusahaan dengan melibatkan modal asing, maka memperhatikan KBLI saja tidak cukup. Anda juga wajib memperhatikan DNI (Daftar Negatif Investasi). Modal asing adalah modal yang berasal dari orang WNA (Warga Negara Asing) dan/atau perusahaan asing (perusahaan yang didirikan bukan dengan hukum Indonesia). Ketika perusahaan anda melibatkan modal asing, artinya anda harus mendirikan PT PMA (Penanaman Modal Asing).

DNI secara lengkap ada dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan Bidang Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal (“Perpres 44/2016”). Perpres 44/2016 ini baru ditandatangani Presiden Jokowi pada Mei 2016. Didalamnya diatur persentase modal asing yang dapat masuk berdasarkan bidang usaha yang ingin anda jalankan.

4. Kendala Persyaratan Administratif

Kendala ini meliputi berbagai persyaratan administratif dalam tiap tahap pengurusan dokumen legalitas perusahaan. Misalnya untuk tahap pengurusan SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan) dimana anda perlu mengurus dulu BPJS Ketenagakerjaan atas nama perusahaan anda. Hal ini karena sertifikat BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu dokumen yang dipersyaratkan saat anda mengurus SKDP. Selain BPJS Ketenagakerjaan, anda juga perlu melampirkan Kartu Keluarga dari Direktur Utama perusahaan anda.

Selain SKDP, anda juga bisa mengalami kendala saat mengurus NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Badan atas nama perusahaan anda. Saat mengurus NPWP Badan ini, anda perlu memastikan bahwa NPWP pribadi milik Direktur Utama perusahaan anda sudah memiliki format terbaru dimana dalam kartu NPWP pribadi tersebut tertera NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan alamat yang sama dengan yang NIK dan alamat yang tertera dalam KTP (Kartu Tanda Penduduk) dari Direktur Utama perusahaan anda. Jadi kalau Anda ingin mendirikan PT atau mendirikan CV, sementara NPWP belum sesuai dengan format terbaru tersebut, ada baiknya anda datang ke kantor pajak setempat untuk memperbarui NPWP anda.

5. Kendala Modal Untuk Mendirikan Perusahaan

Ketika Easybiz berdiskusi dengan startup dan UMKM yang ingin mendirikan perusahaan,  mayoritas  masih beranggapan bahwa mendirikan perusahaan khususnya PT membutuhkan banyak modal dan biaya. Di dalam UU 40/2007 memang terdapat ketentuan bahwa modal dasar minimal Rp. 50 juta dan 25% dari modal dasar tersebut harus disetorkan secara penuh.

Sadar bahwa aturan modal dasar dan modal disetor dapat memberatkan pengusaha pemula, baru-baru ini Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas (“PP 29/2016”). Dalam Pasal 1 ayat (3) PP 29/2016 ini disebutkan bahwa besaran modal dasar PT bisa ditentukan berdasarkan  kesepakatan para pendiri PT. Artinya, anda dapat menyimpangi aturan modal dalam UU 40/2007. Karena kemudahan ini, PP 29/2016 ini juga menentukan bahwa dalam waktu 60 hari sejak akta ditandatangani, bukti setor harus disampaikan ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jadi tentukanlah modal sesuai kemampuan anda ya.

Easybiz adalah anak perusahaan hukumonline.com. Untuk informasi mengenai prosedur, syarat dan biaya pendirian PT, pendirian CV, serta perizinan usaha hubungi Easybiz di Tel: 0817 689 6896 atau email: halo@easybiz.id

Untuk mengetahui penawaran dan promo terbaru kami, silakan cek http://ift.tt/2g4bv8C

Follow twitter kami @easybizID untuk tips seputar bisnis dan perizinan usaha

The post 5 Kendala Yang Sering Ditemui Dalam Membuat Perusahaan appeared first on PAPUA.business.

Tidak Lagi Izin, Ke Depan UKM Cukup Hanya Mendaftar

Ardan Adhi Chandra – detikFinance
Mentri Koperasi dan UKM, Anak Agung Puspayoga. (KOMPAS.com/SRI LESTARI )

Mentri Koperasi dan UKM, Anak Agung Puspayoga. (KOMPAS.com/SRI LESTARI )

Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM akan mengubah sistem perizinan usaha menjadi tanda daftar bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMK). Tujuannya untuk semakin menyederhanakan sekaligus memudahkan UMK untuk mendirikan usaha.

“Selama ini dikenal perizinan usaha yang dikeluarkan oleh camat, sekarang akan di sederhanakan lagi, tidak izin lagi, cukup dengan daftar,” kata Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga usai rapat kordinasi di gedung Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2016).

Sebelumnya, Kemenkop UKM bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian perdagangab telah membuat aturan yang melimpahkan kewenangan pemberian izin UMK dari bupati/walikota ke camat. Izin diberikan secara gratis dan hanya dalam satu lembar izin.

Namun, untuk mengubah sistem perizinan usaha menjadi pendaftaran, Puspayoga mengatakan, perlu revisi Perpres No. 98 Tahun 2014. Dengan revisi Perpres tersebut pelaku UMK hanya perlu mendaftar untuk membuka usaha yang diharapkan bisa dilakukan secara online.
Puspayoga mengatakan model tanda daftar usaha ini mencontoh kota Bandung yang mampu memangkas waktu perizinan UKM menjadi lebih singkat.

“UU Nomor 98 tahun 2014 yang kemarin isunya itu izin usaha mikro kecil. Pelimpahan kewenangan dari Bupati Wali Kota ke Camat untuk mengeluarkan izin usaha mikro kecil,” jelas Puspayoga.

Ke depannya, perizinan UKM akan disederhanakan lagi. Puspayoga ingin mencontoh kota Bandung yang mampu memangkas waktu perizinan UKM menjadi lebih singkat.

“Sekarang disederhanakan lagi, tidak izin lagi, cukup mendaftar. Contoh kayak di Bandung, dua minggu lalu kita launching sama Pak Ridwan Kamil (Wali Kota Bandung). Jadi masyarakat tinggal daftar saja. Karena daftar yang keluar bukan izin,” jelas Puspayoga.

Perizinan UKM di Bandung bisa dilakukan secara online, bahkan via smartphone.

“Kalau di Bandung bisa langsung melalui ponsel. Kita harapkan online, kalau belum online kan masih manual, artinya ini adalah suatu upaya dari pemerintah untuk menyederhanakan lagi,” terang Puspayoga.

Sekarang sudah tidak ada lagi perizinan UKM, yang ada hanya pendaftaran yang dapat dilakukan di kecamatan masing-masing.

“Sekarang sudah tidak izin lagi namanya. Cukup tanda daftar, bisa satu jam, bisa satu hari, itu macam-macam, tergantung. Tentunya kalau dengan tanda daftar kita harapkan dengan online juga. Ini nanti akan bisa apakah daftar ke kecamatan atau yang lainnya. Ini nanti teknisnya kan ada tim teknis,” ungkapnya.

Pihaknya juga menegaskan, pendaftaran UKM di kecamatan nantinya memiliki kekuatan hukum yang sama.

“Sama sudah legal cuma tidak ada kata izin lagi,” tegas Puspayoga.

Dirinya juga berjanji bahwa pemangkasan waktu perizinan ini dapat dilakukan secepatnya.

“Secepat-cepatnya, tadi sudah dikoordinasikan,” tutup Puspayoga. (drk/drk)

The post Tidak Lagi Izin, Ke Depan UKM Cukup Hanya Mendaftar appeared first on PAPUA.business.

Sunday, 1 October 2017

OJK: Bank Papua terus lakukan pembenahan

Jumpa pers yang digelar jajaran Direksi Bank Papua - Jubi/Sindung

Jumpa pers yang digelar jajaran Direksi Bank Papua – Jubi/Sindung

Jayapura, Jubi – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua, Misran Pasaribu, menyebut kondisi PT Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua) terus lakukan pembenahan dan mulai menuju ke arah perubahan yang lebih baik sejak manajemen diganti beberapa bulan silam.

“Kami melihat banyak perubahan positif. Mereka sekarang sedang proses recovery dengan melakukan berbagai pembenahan yang diminta OJK. Hasilnya pun berangsur-angsunr membaik,” ujarnya, kepada Jubi, Kamis (28/9/2017) pekan lalu.

Misran menyebut dari sisi proses pemberian kredit sudah menggunakan prinsip four ice yakni pemisahan bagian analis kredit dan me-review pengajuan kredit sehingga kelayakan dinilai benar,” ujar Misran.

Hal itu, kata Misran, tentu berbeda dengan manajemen yang lama, yakni tidak menggunakan prinsip pemisahan bagian, hanya satu bagian sampai pada pencairan kredit.

Kedua, penindakan hukum bagi Fraud (permasalahan sengketa, penipuan-Red), kami acungi jempol bagi manajemen baru. Ini supaya memberikan efek jera bagi yang melakukannya.

Misran menambahkan penurunan angka kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) dari sebelumnya mencapai 17,8 persen turun menjadi 16,4 persen.

“Untuk efisiensi, Bank Papua sudah mulai menjalankan seperti penutupan beberapa kantor cabang pembantu di luar Papua. Kami akan terus memantau dan mengawasi Bank Papua. Setiap minggu kami mengundang Bank Papua untuk melihat step by step kemajuan mereka. Jika ada perubahan, akan dikurangi pertemuan dengan OJK,” lanjutnya.

Dirut Bank Papua, F Zendrato, saat ditemui Jubi, mengaku terus melakukan evaluasi demi peningkatan kinerja bank Papua, tak hanya dari sisi teknologi akan tetapi juga SDM.

“Benar, kami terus lakukan koordinasi bersama OJK demi optimalisasi ke arah perbaikan yang lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Optimalisasi ini terus digenjot oleh manajemen Bank Papua, tak hanya bersifat eksternal, tetapi juga internal, dimana etos kerja dan kinerja pegawai terus digenjot untuk menjadikan lebih optimal dan maksimal. (*)

 

The post OJK: Bank Papua terus lakukan pembenahan appeared first on PAPUA.business.

Thursday, 21 September 2017

Harga pinang buah di pasar Hamadi kembali normal

Mama-mama Papua menjajakan jualan pinang di atas tanah beralaskan kain di pasar Hamadi, Kota Jayapura – Jubi/Abeth You

Mama-mama Papua menjajakan jualan pinang di atas tanah beralaskan kain di pasar Hamadi, Kota Jayapura – Jubi/Abeth You

Jayapura, Jubi – Harga jual pinang buah per kilogram di pasar Hamadi kini harga berada pada kisaran Rp 30 ribu per kilogram. Beberapa sebelumnya, harga pinang sempat turun per kilogram hanya Rp 15 ribu, bahkan pernah sampai angka Rp 10 ribu.

Mama Yulita (63) seorang penjual pi­nang di pasar Hamadi, mengatakan mulai stabilnya harga pinang memicu se­mangatnya untuk menjual pi­nang.

“Satu kilo harganya Rp 30 ribu. Belum ada kanaikan harga. Padahal, proses memanen pinang cukup sulit. Mulai dari me­ngambil dari batang yang tinggi. Proses itu me­ma­kan waktu cukup lama. Sementara harganya kurang ideal,” ujar mama Yulita, kepada Jubi, Kamis (21/9/2017).

Rosa (34), penjual pinang lainnya, juga bersyukur dengan naik­nya harga pinang kendati masih turun naik. Harga jual yang lumayan menambah semangat untuk lebih me­melihara pinang untuk me­nambah pendapatan.

Kata dia, turun naiknya harga pinang sangat tergantung peme­sa­nan serta kualitas dari pinang.

“Jika kualitasnya baik dan super, harga jualnya juga naik,” imbuhnya.

Menurutnya, naik tu­run­nya harga jual buah pinang ini tak bisa diprediksi karena pengepul juga ter­gantung kepada pe­mesan atau permintaan pasar. Jika per­mintaan pasar banyak, harga pinang bisa di­pastikan me­ngikuti kenaikan harga pe­sanan pasar.

“Selain itu, pe­ngaruh hari libur dan hari besar lainnya juga bisa me­mengaruhi harga pasar,” ucapnya. (*)

 

The post Harga pinang buah di pasar Hamadi kembali normal appeared first on PAPUA.business.

Wednesday, 20 September 2017

Disperindagkop kota Jayapura tutup 120 koperasi

Kepala Disperindagkop Kota Jayapura, Robert L.N. Awi - Jubi

Kepala Disperindagkop Kota Jayapura, Robert L.N. Awi – Jubi

Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Usaha Kecil Menengah Kota Jayapura, Robert L.N. Awi, mengatakan pihaknya telah menutup 120 koperasi dari 360 yang ada di kota Jayapura.

Robert Awi mengatakan data terakhir tercatat di Kota Jayapura ada sekitar 360 koperasi . Dari 360 koperasi itu kurang lebih sekitar 120 koperasi yang atas perintah dari Kementerian Koperasi dan UKM itu harus ditutup.

“Koperasi ini ditutup karena pertama dianggap tidak aktif dalam menjalankan aktivitas koperasi. Kedua, ada laporan rapat anggota tahunan itu sama sekali tidak ada. Ketiga, aktivitas mereka sebagai sebuah koperasi yang berafiliasi dengan dinas Perindagkop di kabupaten/kota itu tidak ada sama sekali sehingga sekitar 120 koperasi di kota Jayapura ditutup,”  kata Robert L. N. Awi, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (19/9/2017).

Lanjut Robert, dari 120 koperasi itu ada sekitar 20 koperasi sudah melakukan klarifikasi kepada Disperindagkop, yang menyatakan bahwa mereka masih ada dan masih beraktivitas. Selama ini mereka tidak menyampaikan laporan bukan karena sengaja tetapi karena alasan-alasan teknis di dalam koperasi itu sendiri.

“Tempo hari mereka datang kasih masuk laporan RAT dua tahun terakhir dan aktivitas koperasinya. Sudah kami tindaklanjuti ke Kementerian pengusulan untuk tidak dibatalkan. Jadi Koperasi di kota Jayapura yang sekarang aktif sekitar 183 koperasi,” katanya.

Sementara itu pengelola koperasi, Etty, mengatakan pendampingan dilakukan tiga bulan sekali.

“Ya, memang benar dinas Perindagkop selalu mendampingi kami untuk mengembangkan koperasi di kampung,” katanya. (*)

The post Disperindagkop kota Jayapura tutup 120 koperasi appeared first on PAPUA.business.

Saturday, 16 September 2017

Pengusaha: Indonesia pasar empuk tumbuhnya bisnis waralaba

PAPUAmart.com, Toko Online - Offline Pertama Milik OAP di Tanah Papua

PAPUAmart.com, Toko Online – Offline Pertama Milik OAP di Tanah Papua

Jumat, 8 September 2017 13:34Reporter : Wilfridus Setu Embu

Merdeka.com – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan lndustri (Kadin) lndonesia Bidang Perdagangan, Benny Soetrisno mengatakan, Indonesia merupakan pasar yang sangat potensial bagi bertumbuhnya bisnis waralaba. Sebab, jumlah penduduk di Tanah Air cukup besar bila dibandingkan dengan negara tetangga.

“Ekonomi Indonesia cukup besar, dengan demografi yang 250 juta orang tentu merupakan pasar besar,” ungkapnya dalam ‘Indonesia’s Biggest Business Expo 2017’, di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (8/9).

Selain itu, kebiasaan orang Indonesia yang suka belanja juga menjadi potensi besar tumbuhnya bisnis waralaba. “Indonesia adalah pasar yang sangat empuk. Orang Indonesia itu suka beli. Kalau enggak beli malu. Kalau nawar sungkan,” kata dia.

Dalam pandangannya, pertumbuhan bisnis waralaba dalam negeri akan memberi dampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan mencetak entrepeneur atau pengusaha baru. Selanjutnya, hal ini akan menciptakan lapangan pekerjaan.

“Bisnis waralaba adalah semacam fast track menumbuhkan entrepreneur semakin banyak,” ujarnya.

Karena itulah, industri waralaba dalam negeri harus terus didukung dan diperkuat. “Kalau punya keluarga yang mau berbisnis harus didukung. Kalau kita bisa dorong terus tentu sangat mendukung pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya. [idr]

The post Pengusaha: Indonesia pasar empuk tumbuhnya bisnis waralaba appeared first on PAPUA.business.

Friday, 15 September 2017

Papua butuh puluhan triliun kuasai 20 persen saham Freeport

Ilustrasi kawasan tambang Freeport Indonesia - IST

Ilustrasi kawasan tambang Freeport Indonesia – IST

Jayapura, Jubi – Pemerintah Papua membutuhkan sedikitnya puluhan triliun, jika benar-benar ingin menguasai 20 persen saham PT Freeport Indonesia.

Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen, mengatakan soal saham Freeport, Pemerintah Provinsi masih akan membahas lebih lanjut dengan pihak terkait soal besaran anggaran yang perlu disiapkan.

“Kita belum membahas ini secara serius dengan semua pihak,” kata Hery kepada wartawan, di Jayapura, Jumat (15/9/2017).

Meskipun demikian, ujar ia, perlu ditekankan sudah 50 tahun perusahaan tambang raksasa ini sudah beroperasi di atas tanah Papua, sehingga semua gunung jadi hilang serta seluruh potensi sumber daya alam mineral juga diambil.

Namun lanjutnya, sangat disayangkan penduduk asli pemilik tanah ini sampai saat ini belum benar-benar sejahtera.

“Ini yang menjadi alasan kenapa kami meminta 20 persen dari 51 persen saham Freeport yang disepakati diberikan ke Pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Ia mengatakan komitmen kepemilikan 20 persen saham Freeport akan menjadi pergumulan panjang pemerintah Papua maupun Mimika, mengingat tugas berat untuk membuat suatu regulasi daerah terkait pajak daerah.

“Regulasi itu tentunya menjadi lampiran dalam Peraturan Pemerintah (PP),” kata Hery.

Sekretaris Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Papua, Frets Boray, mengatakan
jika Pemprov Papua mendapatkan saham 9,36 persen atau 10 persen, maka nilainya bisa mencapai puluhan trilliun rupiah, karena saham Freeport sudah masuk pasar modal, sehingga tidak bisa diambil saja melainkan harus dibeli.

“Waktu itu kan perkiraan konversi saham mencapai Rp 22-25 triliun. Kalau tahun ini bisa melebihi angka itu,” kata Frets. (*)

The post Papua butuh puluhan triliun kuasai 20 persen saham Freeport appeared first on PAPUA.business.

Gubernur minta AKLI perhatikan OAP

Pelaksanaan Musda AKLI VI Papua - Jubi/Sindung

Pelaksanaan Musda AKLI VI Papua – Jubi/Sindung

Jayapura, Jubi – Gubernur Papua, dalam hal ini diwakili staf ahli Gubernur, Anie Rumbiak, minta pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi  Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) turut pula memperhatikan sumber daya manusia  orang asli Papua.

“Tolong diperhatikan SDM lokal dan Papua secara khusus. Ada kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan pengusaha untuk membangun Papua,” ujar Anie, dalam sambutan Gubernur Papua di depan peserta Musda VI AKLI Papua, di salah satu hotel di Jayapura, Kamis (14/9/2017).

Iapun juga mengingatkan  AKLI untuk selalu berkoordinasi dan bekerjasama denga pemerintah melalui Dinas Pertambangan dan Energi.

Ketua DPP AKLI Indonesia, Suwarto, mengakui pihaknya  tidak pernah lepas dari PLN. Meskipun tak pernah lepas tapi kerjanya merupakan nyata kontrak kerja dengan PLN.

“Kita tetap optimis meskipun regulasi baru, DJK dan SBU, K3 ketika sudah ada ada 1.500 sertifikasi perusahaan, ahli K3 dan teknisi K3. Kita siapkan bukan mensiasati dapat biaya rendah dalam upaya menempuh sertifikasi yang menumpuk,” ujarnya

Dalam kesempatan itu, GM PLN Wilayah Papua dan Papua Barat ( WP2B), Johanes Sukrislismono,  minta kontraktor untuk merekrut tenaga teknis lulusan SMK, sebab meraka tenaga-tenaga yang bisa digunakan untuk menambah skill kelistrikan yang siap pakai.

“Saya lihat sumber daya yang digunakan bukan banyak dari lokal, berdayakan SMK, latih putra daerah, ” ujarnya. (*)

The post Gubernur minta AKLI perhatikan OAP appeared first on PAPUA.business.

Saturday, 9 September 2017

Konsisten merakit komputer, ’jalan suci’ lelaki Mee menggapai mimpi

Simon Giyai ketika memperbaiki Notebook di kamarnya, Asrama Tunas Harapan - Jubi/Hengky Yeimo

Simon Giyai ketika memperbaiki Notebook di kamarnya, Asrama Tunas Harapan – Jubi/Hengky Yeimo

Japura, Jubi – Merakit komputer bukan pekerjaan mudah untuk dilakoni. Dibutuhkan ketekunan dan waktu yang panjang untuk menjadi ‘ahli’. Tantangan yang harus hadapi pun tidak sederhana. Tetapi apabila ada kemauan dan niat tulus serta konsiten, pasti ada ‘jalan suci’ untuk sukses menggapai mimpi.

Begitulah jalan panjang dan berliku yang harus dilalui sosok lelaki suku Mee kabupaten Deiyai, Simon Giyai, yang konsisten menekuni profesi sebagai perakit komputer sejak tahun 2011.

Saat ditemui Jubi di Asrama Tunas Harapan, Padang Bulan, Kota Jayapura, Kamis (7/9/2017), Simon mengatakan dirinya mengenal laptop sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 2.

“Setamat SMP saya terpanggil melanjutkan SMA Komputer di Kabupaten Mimika. Saya lulus SMA tahun 2011. Setelah itu saya memilih melanjutkan kuliah di Universitas Sains dan Teknologi (USTJ) Jayapura, jurusan Informatika,” katanya.

Simon menceritakan ketika masih kuliah di USTJ dia ikut kursus merakit komputer selama satu bulan satu minggu di Surabaya. Setelah selesai kursus Simon kembali ke Jayapura dan membuka service komputer yang dia beri nama ‘Bedo’ (Burung) Computer.

Simon mengatakan setelah pulang kursus dari Surabaya ua tidak melanjutkan kuliah di USTJ dengan alasan untuk menekuni service komputer. Ia memilih pulang ke kampung halamannya di Distrik Tigi Barat, Kabupaten Deiyai.

Tahun 2017, atas desakan orang tuanya Simon melanjutkan kuliah. Kali ini ia memilih kuliah di STIH Umel Mandiri, jurusan Manajemen Komputer.

Simon mengatakan dirinya harus pandai membagi waktu untuk kuliah dan bekerja.

“Saya prioritaskan ketika ada mata kuliah pekerjaan saya tinggalkan. Setelah pulang kuliah apabila ada tugas langsung saya kerakan. Kalau tidak ada tugas kuliah, saya kerja di warnet. Kalau malam saya tidak biasa memperbaiki laptop. Saya biasa perbaiki saat pagi sampai sore,” katanya.

Malam hari dia gunakan waktu untuk belajar materi kuliah atau buku-buku computer.

“Saya biasa tidur jam 1 malam. Kuliah saya harus selesai, tidak boleh berhenti lagi,” katanya.

Simon mengatakan dirinya sudah menemukan talenta untuk merakit komputer. Impiannya adalah satu saat bisa membeli sebuah rumah toko (ruko) dan fokus membesarkan ‘Bedo Computer’ serta menjadikannya tempat untuk membina anak-anak muda Papu di Jayapura.

”Saya juga bisa memperbaiki hardware software, tetapi terkendala pada alat-alat saya kurang. Apabila ada berkat saya akan membeli alat-alat tersebut,” kata Simon.

“Semenjak saya membuka service komputer dari tahun 2011-2017, saya tidak meminta pungutan biaya sepeserpun kepada pemerintah apalagi memasukan proposal. Saya belajar mandiri untuk memperdalam ilmu saja. Nanti kalo sudah lulus baru saya akan buat proposal bantuan,” kata Simon Giyai.

Dikatakannya, semenjak Bedo Computer berdiri sudah banyak mahasiswa dan pemuda yang datang membawa lapotop, notebook, CPU, komputer untuk diperbaiki. Juga teman-teman di Tunas Harapan dan teman kuliah.

“Sejak tahun 2011 buka servis gratis. Sekarang saya sudah membuat tarif harga. Untuk menginstall komputer atau notebook tarifnya sekitar Rp 100 ribu. Kalau ganti Pasta Proccessor taifnya Rp 50 ribu. Bersihkan Fan/Motherboard Rp 100 ribu. Untuk Laptop yang mati menyala atau layar gelap putih berwarna tarifnya Rp 250 ribu,” kata Simon Giyai.

Sahabat sekamarnya, Ones Ukago, membenarkan bahasa sahabatnya yang selalu menekuni dunia komputer ini.

“Sudah lama sahabat Simon Giyai memperbaiki computer. Itu memang keahliannya. Di kamar banyak komputer yang rusak kalau siang dia jarang keluar dia memperbaiki notebook atau laptop yang ada. Saya bangga karena dari sekian banyak anak Papua, dia cukup ulet dalam melakoni dunia computer. Sampai komputer rusak pun dia bisa hidupkan kembali,” katanya sambil tertawa. (*)

The post Konsisten merakit komputer, ’jalan suci’ lelaki Mee menggapai mimpi appeared first on PAPUA.business.